Categories: Daerah

Bupati Kolaka Serahkan 62 Unit Kendaraan Roda Dua Bagi Petugas Lapangan

 

KOLAKA,WN—Bupati Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) H Amri menyerahkan secara simbolis 62 unit kendaraan dinas(kendis) roda dua kepada petugas lapangan. Penyerahan Kendis tersebut dilaksanakan di halaman kantor Bapenda Kolaka pada(29/12/2025) dihadiri Bupati Kolaka H Amri, Kepala Bapenda Kolaka Muh Ridha Tahrir, Kepala Dinas Sosial Alfian, dan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD) Pemda Kolaka, pegawai petugas lapangan dan undangan.

Kendis sebanyak 62 unit yang diberikan kepada petugas lapangan menjalankan aktifitasnya, terdiri dari petugas lapangan Program Keluarga Harapan(PKH) liding sektornya di Dinas Sosial sebanyak 27 unit kendis, petugas pemungut PAD 13 unit kendaraan, Kepala Pasar se Kabupaten Kolaka sebanyak 10 unit dan petugas penagih Pajak Bumi dan Bangunan(PBB) sebanyak 12 unit.

Dihadapan pegawai petugas lapangan, Bupati mengungkapkan bahwa dengan adanya Kendis yang diberikan untuk melaksanakan operasional di lapangan sehingga bisa memaksimalkan dalam melakukan pungutan pendapatan daerah dan pajak. Selain itu Bupati Amri juga berharap kepada semua petugas lapangan dan secara khusus bagi 27 orang petugas PKH untuk menyampaikan pesan-pesan pembangunan kepada masyarakat.

“Jadi itu tugas tambahan dari Pemerintah Daerah(Pemda) bagi setiap petugas PKH untuk menyampaikan pesan-pesan pembangunan kepada masyarakat, khususnya program pembangunan Beramal,”ungkap Amri.

Bupati juga berharap kendaraan dinas Ini dipergunakan dengan sebaik-baiknya dalam melaksanakan tugas, dengan adanya Kendis ini.

” Saya berharap setiap petugas lapangan bisa semaksimal dalam menjalankan aktifitasnya, dan kalau perlu tidak perlu rutin masuk kantor, karena yang terpenting melaksanakan tugas maksimalnya dalam memungut PAD dan pajak di lapangan,”harap Bupati.

Bupati juga berpesan kepada semua petugas lapangan yang melakukan pungutan PBB, jangan ada lagi yang melakukan penggunaan langsung, dan ini yang paling banyak terjadi sebelumnya.

” Ini saya sampaikan kan kepada semua koordinator agar melakukan kontrol dengan baik kepada setiap penagih PBB agar jangan ada lagi penggunaan langsung tagihannya tetapi harus disetorkan langsung ke bank ,”ujarnya. (**)

Redaksi

Recent Posts

Kejari Kolaka Satuan Kerja Pertama di Wilayah Kejati Sultra Terapkan Ple Bargain

KOLAKA,WN---Kejaksaan Negeri(Kejati) Kolaka satuan kerja pertama di wilayah Kejaksaan Tinggi(Kejati) Sulawesi Tenggara(Sultra) terapkan "Plea Bargain“…

10 hours ago

Bupati Kolaka Paparkan Kartu Beramal di KPPD Lemhannas

JAKARTA,WN---Bupati Kolaka Sulawesi Tenggara H Amri Jamaluddin mendapat kehormatan mewakili peserta terbaik Kursus Pemantapan Pimpinan…

13 hours ago

PT Antam Kolaka Raih Tiga Penghargaan Platinum ENSIA Award 2026

JAKARTA,WN---PT Antam(Persero) Tbk Unit Bisnis Pertambangan(UBP) Nikel Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) kembali mencatatkan prestasi dengan meraih…

15 hours ago

Bangkitkan Perekonomian, FORMULA Tegaskan Komitmen Menjaga Investasi PT Ceria di Wolo

KOLAKA, WN--- Forum Masyarakat Ulu Wolo – Lalonggopi (FORMULA), tegaskan komitmennya mendukung dan menjaga investasi…

2 days ago

USN Kolaka Wakili Sultra di PEKSIMINAS XVIII 2026 Cabang Seni Tari

JEMBER,WN---Universitas Sembilanbelas November(USN) Kolaka mewakili Sulawesi Tenggara(Sultra) di Pekan Seni Mahasiswa Nasional(PEKSIMINAS) XVIII 2026 cabang…

3 days ago

Anggota Komisi V DPR RI Ahmad Safei Serahkan Satu Unit Ambulance Bagi Warga Watubangga

WATUBANGGA,WN---Anggota Komisi V DPR RI H Ahmad Safei Serahkan satu unit mobil Ambulance bagi warga…

1 week ago