Categories: Daerah

Bupati Kolaka Paparkan Realisasi Pelaksanaan APBD Tahun 2024

KOLAKA,WN—Bupati Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) H Amri memaparkan realisasi pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran(TA) 2024, dan telah disetujui dan ditetapkan melalui Paripurna persetujuan Ranperda APBD TA 2024 dengan rincian sebagai berikut;
1. Total APBD, ditargetkan sebesar Rp1.859.130.995.173,- dan direalisasikan sebesar
Rp 1.794.386.141.286,- atau dengan prentase sebesar 96,52 persen.

2. Pendapatan Daerah, ditargetkan sebesar Rp 1.822.816.091.181, dan direalisasikan sebesar Rp1.783.407.793.793.89 atau sebesar 97,84 persen.

3. Pendapatan Asli Daerah(PAD) ditargetkan sebesar Rp 204.854.345.345,00 dan dapat direalisasikan sebesar Rp189.281.002.127,89 atau 92,40 persen. Pendapatan Transfer sebesar ditargetkan Rp1.615.752.855.839,00 dapat direalisasikan sebesar Rp1.591.658.483.097,00 atau dengan persentase 98,51 persen.

4. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah ditargetkan sebesar Rp2.208.889.997.00 dapat direalisasikan sebesar Rp2.468.308.569,00 atau sebesar 111,74 persen.

5. Belanja Daerah ditetapkan sebesar Rp1.859.130.995.173,00 dan direalisasikan sebesar Rp1.794,386,141,386.48 atau dengan persentase 96,52 persen, yang terdiri dari belanja operasi dianggarkan sebesar Rp1.183.199.659.471,00 dan dapat direalisasikan sebesar Rp1.133.332.525.669,00 atau sebesar 95,79 persen.

6. Belanja Modal, dianggarkan sebesar Rp454.071.210.316,00 dan dapat direalisasikan sebesar Rp441.435.975.349,00 atau sebesar 97,22 persen.

7. Belanja tak terduga dianggarkan sebesar Rp13.388.694.000,00 dan dapat direalisasikan sebesar Rp13.329.208.652,48 atau 99,56 persen.

8. Belanja transfer dianggarkan sebesar Rp208.471.431.386,00 dan dapat direalisasikan sebesar Rp206.288.431.716,00 atau sebesar 98,95 persen

9. Pembiayaan daerah, terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar ditargetkan Rp41.314.903.992,00 dan terealisasi sebesar Rp41.321.079.392,20

10. Pengeluaran Pembiayaan ditetapkan sebesar Rp5.000.000.000,00 dan terealisasi sebesar Rp5.000.000.000,00 atau 100 persen.

11. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2024 sebesar Rp25.342.731.799,61,

Paripurna DPRD Kabupaten Kolaka yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kolaka I Ketut Arjana didampingi kedua wakilnya Awaluddin Paseng dan Syaifullah Halik. Dihadiri para pimpinan tinggi pratama, pejabat Administrator dan pejabat pengawas lingkup Pemda Kolaka, pimpinan perguruan tinggi negeri, swasta, para pimpinan instansi vertikal, BUMN dan BUMD.

Bupati Kolaka Amri, mengungkapkan bahwa rapat paripurna hari ini(red,) merupakan bagian akhir dari proses pembahasan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kerja sama legislatif dan eksekutif yang telah melaksanakan proses penganggaran, pelaksanaan, sampai dengan pertanggungjawaban dengan baik dan lancar,”ungkapnya.

Amri juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota, khususnya badan anggaran, komisi dan fraksi DPRD Kabupaten Kolaka, yang telah bekerja keras, dalam melaksanakan pembahasan serta finalisasi Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2024.

Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan gambaran atas realisasi terhadap pengelolaan keuangan yang telah dilaksanakan di berbagai kegiatan pembangunan serta mencerminkan kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Kolaka tahun 2024.

Sebagaimana kami sampaikan pada rapat paripurna sebelumnya, bahwa Laporan Keuangan Daerah Pemerintah Kabupaten Kolaka tahun anggaran 2024, telah mendapatkan opini tertinggi dari BPK-RI yaitu Wajar Tanpa Pengecualian untuk yang kesembilan kalinya secara berturut-turut, walaupun masih ada catatan dan beberapa kendala yang perlu mendapat perhatian untuk ditindaklanjuti pada tahun mendatang.

Dan segala saran masukan yang kami terima, baik pada rapat pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, rapat komisi-komisi DPRD, rapat badan anggaran maupun rapat penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD.

“Pemerintah Kabupaten Kolaka akan berupaya menindaklanjutinya secara bersungguh-sungguh sesuai peraturan perundang-undangan,”pungkas Amri.(**)

Redaksi

Recent Posts

Antam Bagikan Dividen Rp 5,04 Triliun, Catatkan Kinerja Terbaik Sepanjang Sejarah

JAKARTA,WN---PT Antam(Persero) Tbk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2025 (RUPST 2025) di…

7 hours ago

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT Antam UBP Nikel Kolaka Tanam Ribuan Pohon di Bukit Tera dan Tegaskan Komitmen Reklamasi Tambang

KOLAKA,WN---Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PT Antam Unit Bisnis Pertambangan(UBP) Nikel Kolaka…

8 hours ago

PT Vale Cegah Stunting dengan Menghadirkan Dokter Spesial Anak di Baula

KOLAKA,WN--- PT Vale Indonesia Tbk melalui Indonesia Growth Project (IGP) Pomalaa berupaya mencegah kematian dan…

2 days ago

USN Kolaka dan IPIP Buka Campus Hiring 2026, Sediakan 15 Posisi untuk Alumni

KOLAKA,WN---Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka bekerja sama dengan PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) membuka…

2 days ago

Baznas Kolaka Bantu Pelaku UMKM Pasar Raya Mekongga Sebanyak 100 Orang

KOLAKA,WN---Badan Amil Zakat Nasional(Baznas) Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) bantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah(UMKM) yang…

3 days ago

Raih Dua Penghargaan HR Asia Best Companies to Work for in Asia Awards, PT Vale Indonesia Tegaskan Komitmen Membangun Tempat Kerja yang Berpusat pada Manusia

JAKARTA,WN---Perusahaan tambang nikel terintegrasi dan berkelanjutan, PT Vale Indonesia Tbk(PT Vale) meraih dua penghargaan pada…

3 days ago