Categories: BeritaDaerah

APBD Kolaka tahun 2021 sebesar Rp 1,19 Triliun

KOLAKA,WONUANEWS – Postur Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara dalam mendukung pelaksanaan rencana prioritas pembangunan daerah dan program berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 dan Permendagri nomor 64 tahun 2020 direncanakan sebesar Rp 1,19 triliun.

Hal itu dikatakan Wakil Bupati Kolaka, Muhammad Jayadin saat membacakan pengantar dalam paripurna penyerahan dokumen KUA-PPAS di gedung DPRD Kolaka pada (20/10/2020).

Jayadin menjelaskan APBD tahun 2021 yang mencapai Rp1,19 triliun dengan rincian pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp 1,18 triliun yang bersumber dari PAD sebesar Rp 133,50 miliar lebih, pendapatan transfer sebesar Rp1 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 55,10 miliar.

Secara komulatif kata Jayadin belanja daerah diperkirakan sebesar Rp 1,19 triliun lebih yang terdiri dari belanja operasional Rp 780,69 miliar,belanja modal Rp 244,67 miliar,belanja tidak terduga sebesar Rp15 miliar dan belanja transfer Rp 151,23 miliar.

Dari target pandapatan kata dia diperkirakan belanja tersebut diperoleh defisit anggaran sebesar Rp 2 miliar yang diproyeksikan ditutup dengan surplus pembiayaan netto yang merupakan selisih dari target penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 7 miliar dan perkiraan pengeluaran Rp 5 miliar.

“Penganggaran tahun 2021 menganut konsep anggaran berimbang,” katanya di hadapan anggota dewan Kolaka pada rapat paripurna penjelasan KUA-PPAS tahun anggaran 2021.

Jayadin juga menjelaskan penganggaran pendapatan ,belanja dan pembiayaan pada rancangan KUA-PPAS ini masih merupakan proyeksi berdasarkan perhitungan dan realisasi pendapatan,belanja dan pembiayaan daerah tahun 2020 yang mengalami berbagai perubahan akibat pandemi COVID-19.

Usai memberikan penjelasan, Wakil Bupati Kolaka menyerahkan dokumen KUA-PPAS kepada Wakil Ketua DPRD Kolaka, Syarifuddin Baso Rantegau guna dibahas lebih lanjut di tingkat dewan sehingga penetapan APBD tahun anggaran 2021 bisa dilaksanakan sesuai dengan target waktu. (raz)

Redaksi

Recent Posts

Kebersamaan Tak Ternilai Dalam Upskilling & Visit PT Vale Indonesia Tbk 2026

SOROWAKO,WN---Kebersamaan menjadi salah satu kesan yang tak ternilai selama mengikuti kegiatan Upskilling & Visit PT…

6 hours ago

PT Vale Terus Bertumbuh dan Melangkah Maju Menuju Fondasi yang Lebih Kuat

KOLAKA,WN---PT Vale Indonesia Tbk ("PT Vale" atau "Perseroan", Kode Saham IDX: INCO) pada(29/7/2026) mengumumkan hasil…

18 hours ago

Pekan Raya ANTAM Hadirkan Ruang Promosi UMKM dan Hiburan bagi Masyarakat

KOLAKA,WN---PT ANTAM (Persero) Tbk UBP Nikel Kolaka kembali menghadirkan Pekan Raya ANTAM sebagai ruang kolaborasi…

2 days ago

Wujudkan Semangat Tangguh dan Bertanggung Jawab, PT Vale Perkuat Ekosistem Informasi Publik yang Kredibel

SOROWAKO,WN---Di tengah masifnya arus informasi digital dan meningkatnya kompleksitas isu pembangunan berkelanjutan, kebutuhan terhadap informasi…

3 days ago

Bertumbuh dengan Tanggung Jawab, PT Vale Perkuat Hilirisasi dan Keberlanjutan di Morowali

MOROWALI,WN---Pertumbuhan yang bertanggung jawab terwujud ketika setiap pencapaian bisnis mampu menghadirkan manfaat bagi masyarakat, lingkungan,…

4 days ago

Perkuat Generasi Penggerak Keberlanjutan di Luwu Timur, PT Vale Luncurkan Kelas Konservasi

SOROWAKO,WN---24 Juli 2026 – Membangun generasi muda yang mampu menjadi penggerak keberlanjutan merupakan bagian penting…

6 days ago