Berita  

Pandangan Umum Fraksi Tak Dibacakan Dokumen Langsung Diserahkan ke Pimpinan Sidang 

KOLAKA,WN—Rapat Paripurna DPRD Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kolaka I Ketut Arjana didampingi Wakilnya H Syaifullah Halik dilaksanakan di gedung Sangia Nibandera pada(15/9/1026).

Rapat Paripurna pembicaraan tingkat I DPRD Kolaka dalam rangka penyerahan secara resmi nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah(Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) tahun 2026 berlangsung dengan aman tanpa diwarnai interupsi anggota.

Pada saat penyampaian pemandangan akhir dari semua fraksi di DPRD Kolaka, yang diberikan kesempatan oleh pimpinan sidang untuk menyampaikan pendapat akhirnya, hanya satu fraksi yakni fraksi Amanat Berkarya tetap membacakan pandangan fraksinya yang dibacakan oleh Hj Fairin Amrinah Sirang. Sementara frak fraksi lainnya tidak membacakan pendapat akhirnya, tetapi masing-masing wakil fraksi langsung menyerahkan dokumen pendapat akhirnya kepada pimpinan sidang.

Semua fraksi menyetujui Ranperda APBD perubahan tahun 2026 menjadi Perda dari 13 Ranperda menjadi Perda diantaranya Perda Kartu Beramal. Dari 13 Ranperda tersebut menjadi Perda ada 7 Ranperda bersumber dari Pemda Kolaka dan 6 Ranperda inisiatif DPRD Kolaka.(**)

>

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *