KOLAKA,WN—Bupati Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) H Amri dalam rapat Paripurna DPRD Kolaka yang dilaksanakan di gedung dewa pada(9/7/2026). Bupati Amri dalam menyampaikan pendapat akhir pada rapat Paripurna pembicaraan tingkat II DPRD Kabupaten Kolaka, dalam rangka persetujuan Rancangan Peraturan Daerah(Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka tahun anggaran 2025.
Dalam sambutannya Bupati Amri menyampaikan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bentuk akuntabilitas Pemda atas pengelolaan keuangan yang telah dilaksanakan selama tahun anggaran 2025. Dokumen ini menggambarkan capaian realisasi anggaran pada berbagai dan program pembangunan, sekaligus menjadi cerminan kegiatan kinerja pengelolaan keuangan Pemda Kolaka dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan bertanggung jawab.
Bupati juga menyampaikan bahwa Pemda Kolaka dalam tahun anggaran 2025 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian(WTP) dari BPK RI sebagaimana telah disampaikan pada sidang paripurna sebelumnya. Capaian ini merupakan opini WTP yang kesepuluh kali secara berturut-turut, sebagai bentuk pengakuan atas komitmen Pemda Kolaka dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Namun demikian kami menyadari bahwa masih terdapat sejumlah catatan dan rekomendasi dari BPK RI yang memerlukan perhatian serta tindak lanjut secara serius,”ungkap Bupati.
Lanjutnya, persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD TA.2025 sebagai bagian dari upaya penyempurnaan tata kelola keuangan daerah pada masa yang akan datang. Bupati juga menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan, saran, dan rekomendasi yang telah disampaikan oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kolaka, baik melalui pemandangan umum fraksi-fraksi, pembahasan di komisi-komisi, rapat Badan Anggaran, maupun pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD.
Seluruh masukan tersebut menjadi perhatian dan komitmen Pemerintah Kabupaten Kolaka untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, secara sungguh-sungguh, konsisten, dan bertanggung jawab sebagai bagian dari ikhtiar bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik.
Bupati juga merinci realisasi pertanggungjawaban terdiri dari Pendapatan daerah TA 2025 ditargetkan sebesar Rp1.745.429.561.801,00, direalisasikan sebesar Rp1.711.468.727.429.36 atau 98,05%, yang terdiri dari:(1) Pendapatan Asli Daerah, ditargetkan sebesar Rp295.800.121.528,00, direalisasikan sebesar Rp 288.380.529.261,36, atau 97,49%. Transfer darah ditargetkan sebesar Rp 1.449.629.440.273,00 dan direalisasikan sebesar Rp1.423.088.198.168.00, atau 98,17%.
Belanja daerah dianggarkan sebesar Rp1.768.272.293.601,00, dan direalisasikan sebesar Rp1.668.113.930.936.00, atau sebesar 94,34%, yang terdiri dari (1) Belanja Operasi, dianggarkan sebesar Rp1.197.181.235.333,00, dan direalisasikan sebesar Rp1.121.777.391.911,00 atau 93,70%.
(2) Belanja modal, dianggarkan sebesar Rp355.293.456.513,00, dan direalisasikan sebesar Rp345.662.676.816.00, atau 97,29%.
(3) Belanja tak terduga, dianggarkan sebesar Rp9.500.000.000,00, direalisasikan sebesar Rp9.435.772.500,00, atau 99,32%.
(4) Belanja sebesar transfer, dianggarkan Rp206.297.601.755,00 direalisasikan sebesar Rp191.238.089.709,00, atau 92,70%.
Pembiayaan ditetapkan Rp25.342.731.800,00 dan direalisasikan sebesar Rp25.342.731.799,61, atau 100%. Pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp9.500.000.000,00, atau 100%. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2025 sebesar Rp66.197.528.292,97,
“Kami menyampaikan penghargaan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kolaka dan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Kolaka atas sinergi, dukungan, serta kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama seluruh rangkaian pembahasan.
“Kami berharap semangat kemitraan yang harmonis antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Kolaka senantiasa terpelihara dan semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, pengelolaan keuangan pembangunan daerah yang akuntabel, serta berkelanjutan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kolaka,”pungkas Bupati.
Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kolaka I Ketut Arjana didampingi kedua Wakilnya Awaluddin Paseng dan H Syaifullah Halik, dan dihadiri anggota dewan, jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Staf Ahli Bupati Kolaka, Kepala Bagian, unsur Forkopimda, dan undangan.(**)













