Berita  

Bupati Kolaka Tinjau Gudang Penyimpanan Barang Milik Daerah

KOLAKA,WN—Bupati Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) H Amri didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah(BKAD) Muh Said Hafid meninjau gudang penyimpanan Barang Milik Daerah(BMD). Hal itu dilakukan Bupati Amri sebagai langkah percepatan penataan aset daerah termasuk persiapan pelelangan kendaraan dinas yang telah melewati usia ekonomis dan teknisnya. Demikian disampaikan Diskominfo Kolaka dalam siaran persnya kepada media ini pada(7/7/2026).

Dalam peninjauan tersebut, Bupati memeriksa berbagai aset daerah, di antaranya kendaraan roda dua, kendaraan roda empat, lemari, serta perlengkapan perkantoran lainnya. Bupati juga menginstruksikan kepada BKAD segera melakukan pendataan dan verifikasi menyeluruh, meliputi pemeriksaan kondisi fisik, legalitas, kelengkapan administrasi, serta penilaian usia ekonomis dan teknis sebagai dasar pengelolaan aset.

“Kendaraan yang akan dilelang telah melewati masa manfaat serta usia ekonomis dan teknisnya.”Jika tetap dipertahankan, biaya pemeliharaan justru menjadi beban bagi keuangan daerah,”ungkap Amri.

Karena itu, Bupati menegaskan Bahwa kendaraan tersebut akan dilelang secara online melalui mekanisme resmi Pemda Kolaka secara terbuka, transparan, kompetitif, dan sesuai ketentuan. “Dan seluruh hasil lelang akan disetorkan sebagai penerimaan daerah,”tegasnya.

Dikatakannya bahwa semua aset yang masih kayak harus dimanfaatkan secara optimal, sedangkan aset yang sudah tidak produktif perlu segera diselesaikan sesuai regulasi.”Saya meminta seluruh perangkat daerah meningkatkan tertib administrasi dan pembaruan data inventaris agar pengelolaan barang milik daerah semakin akurat, akuntabel, dan berkelanjutan,”ujarnya.

Melalui penataan aset yang lebih tertib dan optimalisasi pelelangan aset yang sudah tidak produktif, Pemda Kolaka tegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola aset yang profesional, transparan, dan akuntabel guna mendukung efisiensi pengelolaan keuangan daerah serta meningkatkan penerimaan daerah.(**)

>

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *