Categories: BeritaDaerahEdukasi

Wartawan Diminta Menulis dengan Fakta, Bukan Mengedepankan Emosi

KENDARI,WN— Beredar berita oknum wartawan salah satu media di Kendari melakukan berita yang menyebarkan Informasi Confidential perusahaan dan diduga akan melakukan upaya mencari “teman’. Hal ini mendapat tanggapan beragam dan meminta oknum wartawan tersebut untuk menulis dengan mengedepankan kode etik jurnalistik.

Beredar kabar di kalangan wartawan di Kendari, gegara tidak dilibatkan acara perusahaan, oknum wartawan tersebut membuatkan berita yang tendensius, seolah-olah kinerja humas perusahaan tersebut tidak becus.Padahal, dia membuatnya karena “ngambek”.

Parahnya lagi dalam tulisannya tidak netral hanya menghadirkan satu narasumber dan tidak mampu membedakan jabatan structural perusahaan.

“Oknum Wartawannya sepertinya tidak memahami kode etik jurnalistik, informasi yang disebarkan sifatnya terbatas. Karena dia tidak dapat infonya, dia sebar dipublik. Ini membuat malu wartawan lainnya yang benar-benar bekerja sesuai kode etik,” kata wartawan yang enggan disebutkan namanya.

Terhadap hal itu, mantan ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kolaka, Armin Arsyad menyayangkan hal itu, sebab cara-cara kerja seperti itu sangat jelas melanggar KEJ dan menciderai nama Pers.

“Wartawan hendaknya menulis dengan fakta bukan karena emosi, karena tidak dilibatkan atau diundang salah satu instansi atau perusahaan,” katanya.

Penasehat PWI Kolaka ini mengungkapkan, Dewan Pers telah menegaskan larangan penulisan berita tendensius, beritikad buruk, atau memuat opini pribadi yang menghakimi, karena melanggar Kode Etik Jurnalistik Pasal 1 dan 3.

Pasal 1 KEJ mengatakan “Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang dan tidak beritikad buruk. Pasal 3 “Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampur adukkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

“Intinya dalam membuat berita, wartawan itu harus berbasis fakta, berimbang atau cover both side, serta bukan karena emosi, demi menjaga profesionalisme dan warmah profesi,” katanya.

Armin juga mengungkapkan, Dewan Pers juga telah mengeluarkan peraturan tentang Perusahaan atau instansi bisa mengundang wartawan yang dikehendaki untuk meliput acara, sehingga jika ada media atau wartawan yang tidak diundang oleh perusahaan atau instansi untuk meliput atau menghadiri acaranya, maka itu dibolehkan dan wartawan tersebut tidak punya hak untuk marah atau tersinggung.

“Jika apa yang beredar di kalangan wartawan Kendari adanya berita tendensius, maka penyelesaiannya adalah melalui hak jawab dan hak koreksi. Wartawan jika itu tidak dilakukan, wartawan tersebut bisa dilaporkan ke Dewan Pers atas tuduhan pemberitaan tidak profesional atau tidak sesuai kaidah jurnalistik,” tegasnya.

Ditambahkan, saat ini sangat mudah membuat media hanya dengan modal Rp 5 juta, siapapun bisa punya link website dan bisa jadi wartawan instant, tidak seperti zaman masih media cetak tidak mudah membuat media. Akibatnya, berdasarkan informasi dari Dewan Pers, setiap hari mereka menerima aduan akibat pemberitaan yang tidak sesuai kaidah jurnalistik.(**)

redaksi

Recent Posts

Muhammad Asril; Progres PT Vale Indonesia Tbk Baru Mulai Melakukan Penambangan

KOLAKA,WN---PT Vale Indonesia Tbk melakukan silaturahmi dengan Bupati Kolaka H Amri bersama jajaran Kepala Organisasi…

1 day ago

FST USN Kolaka Perkuat Kompetensi Mahasiswa melalui Lisensi Software Tambang Berstandar Global dari Micromine Australia

KOLAKA,WN---Fakultas Sains dan Teknologi(FST) Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka terus memperkuat kapasitas mahasiswa melalui pemanfaatan…

1 day ago

USN Kolaka Kerjasama PT CNI Perkuat Kolaborasi dengan Industri Global, Hadirkan Lisensi Micromine Australia dan Campus Hiring bagi Mahasiswa dan Alumni

KOLAKA,WN---Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka terus memperkuat kolaborasi strategis dengan dunia usaha dan dunia industri…

1 day ago

Wujudkan Ketahanan Pangan, PT Vale Gandeng Yonif 869 Taawu dalam Pelatihan Pertanian Sehat Ramah Lingkungan

KOLAKA,WN---PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) Indonesia Growth Project (IGP) Pomalaa menunjukkan komitmen nyata dalam…

1 day ago

PT Vale Indonesia Tbk Silaturrahmi Pemda Kolaka, Bupati Berharap Kolaborasi, Koordinasi Kunci Hubungan Keberlanjutan Industri dan Daerah

KOLAKA,WN---PT Vale Indonesia Tbk melakukan kunjungan silaturahmi dengan Bupati Kolaka dan jajarannya yang berlangsung di…

2 days ago

Bupati Kolaka Buka Sosialisasi dan Bimtek Portal Perlinsos Kepada Agen Pendamping

KOLAKA,WN---Bupati Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) H Amri membuka secara resmi acara sosialisasi dan bimbingan teknik(Bimtek) portal…

2 days ago