Categories: Daerah

Terungkap…! Tambang PT. Vale di BB1 Seba-Seba Sesuai Izin IPPKH. Begini Tanggapan PT. Vale

KOLAKA,WN—-Sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi prinsip keterbukaan sebagai bagian dari komitmen terhadap tata kelola yang baik serta sejalan dengan nilai akuntabilitas, PT Vale Indonesia Tbk (“PT Vale”) menghormati kebebasan berpendapat sebagai wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum, sepanjang dijalankan secara bertanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya, Perseroan percaya bahwa tata kelola yang baik merupakan pondasi utama untuk mencapai tujuan keberlanjutan dan kesuksesan jangka panjang. Komitmen untuk menjalankan praktik bisnis yang beretika, transparan, dan bertanggung jawab dilandasi oleh prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang diterapkan secara konsisten di seluruh lapisan organisasi maupun proyek yang sedang dikembangkan.

PT Vale menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional PT Vale dijalankan berdasarkan izin resmi yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia, antara lain Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). Area tersebut merupakan bagian dari konsesi kami yang secara hukum sah dan dilindungi negara.

Sebagai tambahan, lokasi kegiatan pertambangan PT Vale termasuk dalam kategori Objek Vital Nasional yang menjadikannya obyek yang mendapat perlindungan oleh negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional, kegiatan operasional PT Vale berperan penting dalam mendukung agenda hilirisasi dan pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak untuk menjaga stabilitas dan keberlangsungan proyek ini demi kepentingan bersama.(**)

Redaksi

Recent Posts

Kejari Kolaka Satuan Kerja Pertama di Wilayah Kejati Sultra Terapkan Ple Bargain

KOLAKA,WN---Kejaksaan Negeri(Kejati) Kolaka satuan kerja pertama di wilayah Kejaksaan Tinggi(Kejati) Sulawesi Tenggara(Sultra) terapkan "Plea Bargain“…

9 hours ago

Bupati Kolaka Paparkan Kartu Beramal di KPPD Lemhannas

JAKARTA,WN---Bupati Kolaka Sulawesi Tenggara H Amri Jamaluddin mendapat kehormatan mewakili peserta terbaik Kursus Pemantapan Pimpinan…

12 hours ago

PT Antam Kolaka Raih Tiga Penghargaan Platinum ENSIA Award 2026

JAKARTA,WN---PT Antam(Persero) Tbk Unit Bisnis Pertambangan(UBP) Nikel Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) kembali mencatatkan prestasi dengan meraih…

14 hours ago

Bangkitkan Perekonomian, FORMULA Tegaskan Komitmen Menjaga Investasi PT Ceria di Wolo

KOLAKA, WN--- Forum Masyarakat Ulu Wolo – Lalonggopi (FORMULA), tegaskan komitmennya mendukung dan menjaga investasi…

2 days ago

USN Kolaka Wakili Sultra di PEKSIMINAS XVIII 2026 Cabang Seni Tari

JEMBER,WN---Universitas Sembilanbelas November(USN) Kolaka mewakili Sulawesi Tenggara(Sultra) di Pekan Seni Mahasiswa Nasional(PEKSIMINAS) XVIII 2026 cabang…

3 days ago

Anggota Komisi V DPR RI Ahmad Safei Serahkan Satu Unit Ambulance Bagi Warga Watubangga

WATUBANGGA,WN---Anggota Komisi V DPR RI H Ahmad Safei Serahkan satu unit mobil Ambulance bagi warga…

1 week ago