Categories: Daerah

Satgas PKH dan Polres Kolut gelar Sosialisasi

 

Kolaka Utara,Kolakanews – Kepolisian resor Kolaka Utara bekerjasama dengan satgas PKH menggelar Sosialisasi Dan Edukasi sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Satuan tugas penertiban kawasan hutan.

Komisaris Besar Polisi Yusuf Rusman bersama Kolonel Ganda Tarius dalam pertemuan itu menjelaskan kegiatan ini mencakup tiga sasaran yakni masyarakat Desa Watulii dan Patowonua serta pemerhati hukum,tokoh pemuda,tokoh masyarakat,LSM
sosialisasi tersebut oleh Satgas PKH pokja Kamtib memberikan beberapa pemahaman terkait dampak dari kegiatan satgas tidak bertujuan membuat warga resah,” kata Yusran.

Pihaknya kata dia memastikan tidak menyasar petani individu karena Satgas PKH hanya menertibkan Perusahaan atau korporasi seperti perusahaan tambang yang merambah Kawasan Hutan Produksi, Hutan Lindung, dan Hutan Konservasi.

Selain itu juga, lanjut dia satgas PKH memberikan edukasi agar masyarakat luas bisa mengetahui kerja tim diantaranya:
– Tujuan Satgas PKH yaitu menguasai kembali lahan hutan yang dikelola secara ilegal, demi kepentingan negara dan kesejahteraan rakyat.
– Menekankan bahwa penertiban akan dilakukan dengan cara-cara humanis dan persuasif, bukan dengan paksaan.
Edukasi dan informasi.
– Memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai peraturan yang berlaku, konsekuensi hukum, dan pentingnya menjaga kelestarian hutan.
– Keberhasilan kegiatan ini membutuhkan dukungan dari seluruh pihak terkait (TNI, Polri, Kejaksaan, dan masyarakat) serta koordinasi yang baik.
– Penertiban kawasan hutan ini akan berdampak positif pada kelestarian lingkungan dan dapat memberikan manfaat yang lebih besar untuk kesejahteraan masyarakat di masa depan.
– Adanya program kelanjutan setelah penertiban, seperti relokasi mandiri dan perbaikan tata kelola lahan, agar masyarakat dapat beralih ke mata pencaharian yang berkelanjutan.

Intinya lanjut Yusran sosialisasi satgas menegaskan bahwa Tujuan Satgas PKH (Penertiban Kawasan Hutan) adalah untuk menertibkan kawasan hutan yang dikelola secara ilegal, menegakkan hukum, mengembalikan aset negara, menjaga kelestarian lingkungan, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui pengelolaan hutan yang adil dan berkelanjutan.(**)

Redaksi

Recent Posts

Kejari Kolaka Satuan Kerja Pertama di Wilayah Kejati Sultra Terapkan Ple Bargain

KOLAKA,WN---Kejaksaan Negeri(Kejati) Kolaka satuan kerja pertama di wilayah Kejaksaan Tinggi(Kejati) Sulawesi Tenggara(Sultra) terapkan "Plea Bargain“…

10 hours ago

Bupati Kolaka Paparkan Kartu Beramal di KPPD Lemhannas

JAKARTA,WN---Bupati Kolaka Sulawesi Tenggara H Amri Jamaluddin mendapat kehormatan mewakili peserta terbaik Kursus Pemantapan Pimpinan…

13 hours ago

PT Antam Kolaka Raih Tiga Penghargaan Platinum ENSIA Award 2026

JAKARTA,WN---PT Antam(Persero) Tbk Unit Bisnis Pertambangan(UBP) Nikel Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) kembali mencatatkan prestasi dengan meraih…

15 hours ago

Bangkitkan Perekonomian, FORMULA Tegaskan Komitmen Menjaga Investasi PT Ceria di Wolo

KOLAKA, WN--- Forum Masyarakat Ulu Wolo – Lalonggopi (FORMULA), tegaskan komitmennya mendukung dan menjaga investasi…

2 days ago

USN Kolaka Wakili Sultra di PEKSIMINAS XVIII 2026 Cabang Seni Tari

JEMBER,WN---Universitas Sembilanbelas November(USN) Kolaka mewakili Sulawesi Tenggara(Sultra) di Pekan Seni Mahasiswa Nasional(PEKSIMINAS) XVIII 2026 cabang…

3 days ago

Anggota Komisi V DPR RI Ahmad Safei Serahkan Satu Unit Ambulance Bagi Warga Watubangga

WATUBANGGA,WN---Anggota Komisi V DPR RI H Ahmad Safei Serahkan satu unit mobil Ambulance bagi warga…

1 week ago