Categories: BeritaNasional

Sampaikan Update Proyek dan Hilirisasi dalam RDP DPR KomisI XII, PT Vale Indonesia Jelaskan Kepatuhan dan Kepastian Operasional

JAKARTA,WN—Perusahaan pertambangan nikel berkelanjutan, PT Vale Indonesia Tbk (“PT Vale atau “Perseroan”; IDX: INCO), menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia) sebagai bagian dari komitmen Perseroan dalam menyampaikan pembaruan terkait perkembangan proyek, agenda hilirisasi nikel, serta kepatuhan operasional dalam kerangka tata Kelola industry pertambangan nasional. Hal ini disampaikan Vanda Kusumaningrum, Head of Corporate Communications PT Vale Indonesia,Tbk kepada media melalui siaran persnya pada(20/1/2026).

Dalam forum tersebut, kata Wanda PT Vale menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta kementerian dan lembaga terkait lainnya, termasuk MIND ID selaku holding, atas peran pembinaan dan pengawasan yang dijalankan terhadap industri pertambangan nasional.

Perseroan memandang dialog yang terbuka dan berbasis data dalam forum RDP sebagai elemen penting dalam memperkuat tata kelola serta mendorong keberlanjutan industri.

Sejalan dengan agenda RDP, PT Vale menegaskan komitmennya dalam mendukung hilirisasi nikel nasional, termasuk melalui pengembangan proyek pengolahan lanjutan dan integrasi ke rantai nilai industry kendaraan listrik. “Penjelasan kami dalam RDP menegaskan bahwa operasional eksisting, khususnya di Sorowako dan fasilitas smelter, memperoleh alokasi penuh.

Sementara untuk proyek pertumbuhan, pendekatannya bertahap dan terukur. Ini merupakan bagian dari tata kelola produksi yang sehat dan patuh terhadap regulasi,” ujar Bernardus Irmanto, Presiden Direktur dan CEO PT Vale Indonesia Tbk.

Dalam kesempatan yang sama, PT Vale Indonesia juga menyampaikan klarifikasi terkait Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Tahun 2026. Sebagaimana dijelaskan dalam RDP, RKAB 2026 mengalokasikan 100% kegiatan operasional untuk operasional eksisting di Sorowako, termasuk fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter), guna memastikan keberlanjutan operasi yang telah berjalan.

Sementara itu, sekitar 30% dialokasikan untuk Indonesia Growth Projects (IGP) Pomalaa, Morowali, dan Sorowako Limonite, yang saat ini masih berada dalam tahap pengembangan secara bertahap dan terukur.

Di forum tersebut, PT Vale Indonesia juga memaparkan status proyek-proyek strategis Perseroan, kontribusi dalam mendukung hilirisasi nikel nasional, serta penjelasan faktual terkait perizinan dan tata kelola produksi. Perseroan memandang forum RDP sebagai ruang dialog yang konstruktif untuk memastikan keselarasan antara pelaku usaha, regulator, dan pemangku kepentingan.

Terkait aspek perizinan, PT Vale menegaskan bahwa seluruh kegiatan Perseroan di dalam kawasan hutan telah dilaksanakan sesuai dengan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) yang diterbitkan oleh Pemerintah, termasuk pemenuhan seluruh ketentuan teknis dan lingkungan yang melekat pada perizinan tersebut. Perseroan tidak melakukan aktivitas operasional di luar ruang lingkup izin yang sah.

Selama proses persetujuan RKAB berlangsung, PT Vale menegaskan bahwa setiap penyesuaian yang dilakukan merupakan bentuk kepatuhan terhadap ketentuan regulasi dan penghormatan terhadap kewenangan Pemerintah dalam menata produksi nasional, bukan akibat pelanggaran
perizinan.

Sehubungan dengan pemberitaan pasca-RDP, PT Vale berharap informasi yang disampaikan kepada publik dapat dipahami secara utuh, proporsional, dan berbasis fakta, dengan mempertimbangkan konteks utama RDP sebagai forum pembaruan proyek dan hilirisasi nasional.(**)

Redaksi

Recent Posts

Kadis PPKB dr Muh Aris; PT Vale Cukup Berperan Dalam Penanggulangan dan Pengendalian Stunting

KOLAKA,WN--Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana(PPKB) Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara (Sultra) ditemui media ini…

18 hours ago

GAKKUM Tegaskan Petani Wajib Patuh Aturan Penggunaan Kawasan Hutan

SULTENG,WN--Aktivitas operasional pertambangan salah satu perusahaan di Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah(Sulteng) lumpuh total akibat aksi…

21 hours ago

Ormas Perkasa, FORMAPI, TSM dan TBT Kompak Mengecam Permintaan Pencabutan IUP PT CNI

KOLAKA, WN--- Empat Organisasi Masyarakat (Ormas) yang berasal dari Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka yakni Forum…

2 days ago

Wakil Rektor III USN Kolaka Ajak Pelajar Bangun Karakter dan Sportivitas melalui GOPE IV

KOLAKA, WN---Wakil Rektor III Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka, Dr. Musnajam, S.T., M.Eng., ajak pelajar…

2 days ago

Peneliti USN Kolaka Kembangkan Framework Bukti Digital Terpercaya Berbasis AI

KOLAKA,WN--- Tim peneliti Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka mengembangkan kerangka pengelolaan bukti digital berbantuan kecerdasan…

2 days ago

Kasat Reskrim Polres Kolaka AKP Fernando Sitompul Sosialisasi Kamtibmas di Gepsultra Jemaat Unaasi

KOLAKA,WN--Dalam ibadah Hari Minggu berlangsung di Gepsultra Jemaat Unaasi pada(25/10/2026) yang dipimpin oleh Pdt Ochtovin…

3 days ago