Categories: Daerah

PT Vale Perusahaan Taat pada Tata Kelola dan Jalankan Operasional

KOLAKA,WN—PT Vale Indonesia,Tbk(PT Vale) perusahaan yang taat pata tata kelola dan menjalankan operasional sesuai regulasi. Di tengah isu pemberhentian sementara operasional PT Vale di Pomalaa, Kolaka-Sulawesi Tenggara(Sultra) usai berakhirnya Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan(PPKH) pada 28 Desember 2025, Bupati Kolaka H Amri turut menanggapi dengan optimistis.

Menurutnya, PT Vale merupakan perusahaan yang taat pada tata kelola, makanya dalam menjalankan operasionalnya semua didasarkan pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Perusahaan tersebut tidak akan beroperasi jika tidak memiliki izin yang disyaratkan oleh pemerintah pusat, termasuk PPKH.

Menurut dia, persetujuan PPKH pasti akan dikantongi oleh PT Vale dan saat ini hanya persoalan waktu saja. “Di dalam regulasi sudah jelas bahwa perpanjangan PPKH harus diurus dua tahun sebelum izin berakhir. Namun kita dihadapkan pada tahun politik dan pergantian kepemimpinan, sehingga prosesnya sempat tertahan,” ujar Bupati Kolaka.

Meski demikian, orang nomor satu di Kolaka ini memastikan bahwa pemerintah daerah terus melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk manajemen PT Vale Indonesia.

“Hasil koordinasi kami dengan manajemen PT Vale, mereka meyakinkan bahwa dengan kondisi yang ada, insyaallah di awal Januari PPKH akan keluar. Saya yakin pasti diberikan, ini hanya persoalan waktu saja,” tegasnya.

Bupati Kolaka juga menyinggung adanya kehati-hatian pemerintah pusat dalam memberikan perpanjangan PPKH, khususnya pasca kejadian di Sumatra yang menjadi perhatian nasional. Menurutnya, Presiden saat ini lebih selektif dalam melakukan perpanjangan izin, sehingga proses verifikasi dan evaluasi dilakukan secara lebih mendalam.

“Dengan kejadian di Sumatra kemarin, Presiden tentu lebih selektif dan berhati-hati dalam melakukan perpanjangan PPKH. Tapi saya yakin PT Vale pasti akan diperpanjang, jadi tidak perlu risau,” katanya.

Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa keberadaan PT Vale di Kabupaten Kolaka memberikan kontribusi signifikan bagi daerah. “Tentu selama beraktivitas ada silang pendapat dengan masyarakat, itu hal yang wajar. Yang penting bagi kami adalah menjaga investasi yang masuk ke Kolaka, namun tetap tidak mengabaikan hak-hak masyarakat Kolaka,” pungkas Bupati.

Pemerintah Kabupaten Kolaka berkomitmen untuk terus mengawal proses perpanjangan PPKH tersebut agar investasi tetap berjalan, sekaligus memastikan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.(**)

Redaksi

Recent Posts

Kadis PPKB dr Muh Aris; PT Vale Cukup Berperan Dalam Penanggulangan dan Pengendalian Stunting

KOLAKA,WN--Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana(PPKB) Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara (Sultra) ditemui media ini…

18 hours ago

GAKKUM Tegaskan Petani Wajib Patuh Aturan Penggunaan Kawasan Hutan

SULTENG,WN--Aktivitas operasional pertambangan salah satu perusahaan di Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah(Sulteng) lumpuh total akibat aksi…

21 hours ago

Ormas Perkasa, FORMAPI, TSM dan TBT Kompak Mengecam Permintaan Pencabutan IUP PT CNI

KOLAKA, WN--- Empat Organisasi Masyarakat (Ormas) yang berasal dari Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka yakni Forum…

2 days ago

Wakil Rektor III USN Kolaka Ajak Pelajar Bangun Karakter dan Sportivitas melalui GOPE IV

KOLAKA, WN---Wakil Rektor III Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka, Dr. Musnajam, S.T., M.Eng., ajak pelajar…

2 days ago

Peneliti USN Kolaka Kembangkan Framework Bukti Digital Terpercaya Berbasis AI

KOLAKA,WN--- Tim peneliti Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka mengembangkan kerangka pengelolaan bukti digital berbantuan kecerdasan…

2 days ago

Kasat Reskrim Polres Kolaka AKP Fernando Sitompul Sosialisasi Kamtibmas di Gepsultra Jemaat Unaasi

KOLAKA,WN--Dalam ibadah Hari Minggu berlangsung di Gepsultra Jemaat Unaasi pada(25/10/2026) yang dipimpin oleh Pdt Ochtovin…

3 days ago