Categories: BeritaBisnisDaerah

PAD Aneka Usaha Setiap Tahun Meningkat Signifikan

KOLAKA, WN—Kepala Badan (Kaban) Pendapatan Daerah Kabupaten Kolaka Sultra Muh Ridha Tahrir mengungkapkan Perusahaan Umum Daerah(Perumda) Aneka Usaha Kolaka memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada Pemda Kolaka setiap tahun terjadi peningkatan signifikan.

“Kami apresiasi kepada manajemen Perumda Aneka Usaha memasukkan PAD kepada daerah setiap tahun terjadi peningkatan secara signifikan, dan kami selaku pemerintah salut atas kepemimpinan Armansyah selaku Dirut Aneka Usaha,”ungkap Ridha diwakili oleh Kabid Penagihan, Keberatan, dan Pengembangan Bappeda Kolaka Eriek Evansyah saat ditemui media ini di ruang kerjanya pada (22/5/23).

Ia menjelaskan bahwa anggaran tahun 2023 Perumda Aneka Usaha diberikan target memasukkan PAD sebesar Rp 12 miliar. “Tapi kami yakin target PAD itu pasti akan lebih besar bisa dimasukkan kepada daerah,” kata Eriek optimis.

Selain itu kata Eriek sejumlah perusahaan BUMN seperti Antam Kolaka juga memasukkan pajak kepada daerah dalam bentuk Pajak Penerangan Jalan (PPJ) setiap bulan mencapai Rp 1, 1 miliar.”Dari Januari hingga April 2023, PPJ yang sudah disetor Antam Kolaka telah mencapai Rp 4,4 miliar,”kata Eriek.

Selanjutnya kata Eriek pajak air tanah yang juga disetor Antam Kolaka dalam bulan April 2023 juga mencapai Rp 50 juta, bahkan restoran makan minum karyawan atau jasa tata boga dalam April 2023 sudah disetor sebesar Rp 400 juta.”Jadi penarikan pajak resto yang terbesar adalah dari Antam Kolaka,”ujarnya.

Sementara perusahaan tambang lainnya seperti Ceria Nugraha Indotama PPJ nya baru disetor di April 2023 baru mencapai Rp 15 juta, dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (PMBLB) sebesar Rp 200 juta. Lain halnya dengan Hotel Sutan Raja kata Eriek PPJ yang dimasukkan baru Januari 2023 sebesar Rp 3 juta. Sementara perusahaan Vale Indonesia belum ada pemasukan kepada daerah baik itu PPJ maupun pajak lainnya.

Ia berharap kepada semua perusahaan yang melakukan aktivitas penambangan di daerah ini agar sadar dalam membayar pajak kepada negara. “Selaku pemerintah kami menghimbau kepada semua pengusaha agar jangan lalai dalam membayar pajak, karena itu adalah kewajiban mutlak kepada negara,” ujarnya. (pus)

Redaksi

Recent Posts

Ormas Perkasa, FORMAPI, TSM dan TBT Kompak Mengecam Permintaan Pencabutan IUP PT CNI

KOLAKA, WN--- Empat Organisasi Masyarakat (Ormas) yang berasal dari Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka yakni Forum…

15 hours ago

Wakil Rektor III USN Kolaka Ajak Pelajar Bangun Karakter dan Sportivitas melalui GOPE IV

KOLAKA, WN---Wakil Rektor III Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka, Dr. Musnajam, S.T., M.Eng., ajak pelajar…

1 day ago

Peneliti USN Kolaka Kembangkan Framework Bukti Digital Terpercaya Berbasis AI

KOLAKA,WN--- Tim peneliti Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka mengembangkan kerangka pengelolaan bukti digital berbantuan kecerdasan…

1 day ago

Kasat Reskrim Polres Kolaka AKP Fernando Sitompul Sosialisasi Kamtibmas di Gepsultra Jemaat Unaasi

KOLAKA,WN--Dalam ibadah Hari Minggu berlangsung di Gepsultra Jemaat Unaasi pada(25/10/2026) yang dipimpin oleh Pdt Ochtovin…

3 days ago

H Andi Pangerang Umar Mantan Bupati Kolaka Tutup Usia

KOLAKA,WN--Khabar duka yang menyelimuti masyarakat Kabupaten Kolaka, mantan Bupati Kolaka yang ke-5, Ir H Andi…

3 days ago

Vale Indonesia Perkuat Kapasitas Petani Binaan di Morowali Melalui Pelatihan Pertanian Organik Berkelanjutan

MOROWALI,WN--Puluhan petani organik dari sejumlah desa di wilayah pemberdayaan PT Vale Indonesia Tbk (Vale Indoneaia…

4 days ago