Kolaka,WN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara mengeluarkan pengumuman pemberitahuan secara terbuka bagi masyarakat terkait calon Bupati dan Wakil Bupati melalui jalur perseorangan.
Ketua divisi tehnis penyelenggaraan KPU Kolaka,Israwati mengatakan pihaknya mengeluarkan pemberitahuan secara umum kepada masyarakat berdasarkan surat KPU RI nomor 815/PL.02-SD/05/2024 bagi pendukung calon perseorangan.
” Dalam surat KPU RI itu menjelaskan dua poin dimana pendukung dapat memberikan tanggapan masyarakat berkaitan dengan status pemberian dukungan yang bersangkutan kepada pasangan calon perseorangan,” katanya.
Selain itu kata Isra dukungan juga bisa dilakukan melalui portal publikasi Pemilu dan pemilihan info Pemilu.kpu.go.id serta masyarakat dapat memberikan tanggapan atas pendukung secara luring melalui kantor KPU Kabupaten Kolaka.
” Pemberitahuan ini berlaku secara umum,” ungkap komisioner KPU Kolaka itu.
Untuk di ketahui,KPU Kolaka sudah menerima berkas pendaftaran salah satu calon Bupati dan wakil Bupati melalui jalur perseorangan yakni pasangan Wahyuddin Alie-Sugiarto dengan menyerahkan dokumen persyaratan sebanyak 18.348 dukungan.
KOLAKA,WN--- PT Vale Indonesia Tbk melalui Indonesia Growth Project (IGP) Pomalaa berupaya mencegah kematian dan…
KOLAKA,WN---Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka bekerja sama dengan PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) membuka…
KOLAKA,WN---Badan Amil Zakat Nasional(Baznas) Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) bantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah(UMKM) yang…
JAKARTA,WN---Perusahaan tambang nikel terintegrasi dan berkelanjutan, PT Vale Indonesia Tbk(PT Vale) meraih dua penghargaan pada…
KOLAKA,WN---Kepala Asosiasi Pasar Raya Mekongga Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) H Darsal memberikan apresiasi kepada Baznas Kolaka.…
MOROWALI,WN---Di tengah semakin nyata dampak perubahan iklim terhadap kehidupan masyarakat, lingkungan, dan pembangunan ekonomi, aksi…