Categories: Politik

KPU : dokumen pasangan calon persorangan tidak memenuhi persyaratan

Kolaka,WN – Komisi pemilihan umum Kabupaten Kolaka usai melakukan rapat internal terkait batas waktu yang diberikan oleh pasangan Wahyuddin Alie-Sugiarto melalui jalur persorangan untuk pengumpulkan dokumen perbaikan dukungan yang tidak memenuhi syarat belum diserahkan.

Ketua divisi tehnis penyelenggaraan KPU Kolaka,Israwati yang dikonfirmasi melalui telepon selularnya menjelaskan sesuai dengan batas waktu yang diberikan kepada paslon melalui jalur perseorangan hingga tadi malam belum menyerahkan dokumen tambahan sebagai persyaratan untuk mengikuti Pilkada Kolaka.

” tadi malam kita rapat namun pasangan calon dari jalur perseorangan belum menyerahkan kekurangan dokumen perbaikan hasil verifikasi faktual yang dilakukan KPU pada pekan lalu,” katanya.

Menurutnya hasil verifikasi faktual dukungan tahap satu yang dilakukan KPU bagi calon persorangan sesuai persyaratan sebanyak 17.506 sementara hasil verifikasi yang memenuhi syarat 10.514 dan tidak memenuhi syarat sebanyak 6.992 dukungan.

Untuk itu kata dia bagi bakal calon Bupati dan wakil Bupati melalui jalur perseorangan ingin memenuhi persyaratan dukungan harus mencari lagi kekurangan syarat dukungan sehingga bisa memenuhi persyaratan sesuai undang-undang.

” Kami memberikan batas waktu pemenuhan perbaikan data itu mulai tanggal 13 hingga 17 Juli 2024,” jelasnya.

Namun hingga batas waktu yang telah di tentukan lanjut dia pasangan calon melalui jalur perseorangan belum menyerahkan dokumen tambahan untuk sehingga di nyatakan persyaratan dokumen bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka melalui jalur perseorangan tidak memenuhi syarat (TMS).

Redaksi

Recent Posts

PT Vale Cegah Stunting dengan Menghadirkan Dokter Spesial Anak di Baula

KOLAKA,WN--- PT Vale Indonesia Tbk melalui Indonesia Growth Project (IGP) Pomalaa berupaya mencegah kematian dan…

1 day ago

USN Kolaka dan IPIP Buka Campus Hiring 2026, Sediakan 15 Posisi untuk Alumni

KOLAKA,WN---Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka bekerja sama dengan PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) membuka…

2 days ago

Baznas Kolaka Bantu Pelaku UMKM Pasar Raya Mekongga Sebanyak 100 Orang

KOLAKA,WN---Badan Amil Zakat Nasional(Baznas) Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) bantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah(UMKM) yang…

2 days ago

Raih Dua Penghargaan HR Asia Best Companies to Work for in Asia Awards, PT Vale Indonesia Tegaskan Komitmen Membangun Tempat Kerja yang Berpusat pada Manusia

JAKARTA,WN---Perusahaan tambang nikel terintegrasi dan berkelanjutan, PT Vale Indonesia Tbk(PT Vale) meraih dua penghargaan pada…

3 days ago

Kepala Asosiasi Pasar Raya Mekongga Apresiasi Baznas Kolaka

KOLAKA,WN---Kepala Asosiasi Pasar Raya Mekongga Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) H Darsal memberikan apresiasi kepada Baznas Kolaka.…

3 days ago

Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, PT Vale Perkuat Gerakan Kolektif untuk Iklim dan Masa Depan Morowali

MOROWALI,WN---Di tengah semakin nyata dampak perubahan iklim terhadap kehidupan masyarakat, lingkungan, dan pembangunan ekonomi, aksi…

3 days ago