KOLAKA,WN—Ketua Forsda Kolaka Jabir Teto Lahukuwi yang juga tergabung dalam ormas Aliansi Tamalaki yang menyampaikan aspirasinya terkait masalah hak-hak pekerja buruh di DPRD Kolaka pada(7/5/2026). Selain hak-hak pekerja buruh yang diperjuangkan, Jabir juga menyuarakan agar Pemda bersama DPRD Kolaka bagaimana berkolaborasi untuk meminta kepada Kementrian Energi Sumber Daya Mineral(ESDM) RI mencabut Izin Usaha Pertambangan(IUP) PT Tosida.
Mengapa demikian, Jabir menegaskan bahwa perusahaan tersebut telah merugikan negara yang diperkirakan mencapai Rp1,3 triliun. Akibat kasus itu, kata Jabir managemen perusahaan diduga menyogok Ombusdman membuat laporan seakan-akan tidak ada masalah yang terjadi di PT Tosida. “Itulah yang terjadi hari ini, sehingga pimpinan perusahaan lagi dicari aparat penegak hukum,”ungkap Jabir.
Jabir juga mengusulkan kepada DPRD Kolaka agar juga melakukan peninjauan beberapa IUP yang tidak dikelola termasuk IUP PT Tosida, maka perlu dibentuk panitia khusus(Pansus).”Saya mengusulkan kepada kepada anggota dewan agar beberapa IUP-IUP yang tidak kelola agar dipansus. Sebagaimana pernah saya lakukan dulu sewaktu Sainal Amri Ketua DPRD Kolaka dan terbukti Pulau Lemo itu dicabut izin tambangnya,”kata Jabir.
Dikatakannya bahwa apa yang dilaporkan oleh Aliansi Ormas ini, untuk membuktikan dilapangan maka harus dilakukan Pansus, olehnya itu kami meminta agar dianggarkan secara resmi kemudian melakukan peninjauan langsung di lapangan. Dan bila perlu kata Jabir menyewa tenaga ahli untuk melihat apakah mereka sudah betul-betul mengolah dengan baik atau tidak. Karena ini kasus per kasus di PT Tosida sangat banyak, khususnya mengenai temuan dari PKH, Satgas. Itu sangat besar. “Dan saya rasa kerugian negara sebesar Rp1,3 triliun tidak mampu diselesaikan kepada negara,”ujarnya.
Dan bilamana nantinya hasil Pansus itu PT Tosida terbukti melakukan pelanggaran maka Pemda dan DPRD bersama-sama memberikan rekomendasi kepada Kementrian ESDM RI agar mencabut IUP PT Tosida.”Hari ini kami datang menyampaikan tuntutan, mudah-mudahan tidak menjadi tuntutan kosong, namun direspon oleh semua kawan-kawan di DPRD,”ujarnya.
Ia juga menyarankan kepada DPRD Kolaka agar wilayah IUP PT Tosida ini seluas 5 ribu hektare mungkin sebaiknya bisa dimanfaatkan untuk wilayah pertambangan rakyat, dan itu yang perlu kita dorong. (**)
KOLAKA,WN---Ketua Dewan Pembina Tamalaki Wonua Kolumba Sulawesi Tenggara(Sultra) Eritman Rahmat meminta kepada Pemerintah Daerah(Pemda) Kabupaten…
KOLAKA,WN---Ketua Komisi III DPRD Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) Israfil, dihadapan Aliansi Masyarakat Adat Tolaki Mekongga yang…
KOLAKA,WN---H Husmaluddin yang akrab disapa H Lulunk terpilih secara aklamasi pada acara Musyawarah Olahraga Kabupaten…
KOLAKA,WN---Gubernur Sulawesi Tenggara(Sultra) H Andi Sumagerukka dalam sambutannya usai membuka Musrenbang RKPD Sultra tahun 2027…
KOLAKA,WN---H Husmaluddin salah satu kandidat terkuat bertekad untuk mengembalikan kejayaan olah raga dibawah naungan Komite…
KOLAKA,WN---Verifikasi rampung panitia serahkan berkas bakal calon Rektor ke Senat Universitas Sembilanbelas November(USN) Kolaka Sulawesi…