Categories: Berita

Ketua Forsda; Minta DPRD dan Pemda Kolaka Kolaborasi Ajukan ke Kementrian ESDM Cabut IUP PT.Tosida

KOLAKA,WN—Ketua Forsda Kolaka Jabir Teto Lahukuwi yang juga tergabung dalam ormas Aliansi Tamalaki yang menyampaikan aspirasinya terkait masalah hak-hak pekerja buruh di DPRD Kolaka pada(7/5/2026). Selain hak-hak pekerja buruh yang diperjuangkan, Jabir juga menyuarakan agar Pemda bersama DPRD Kolaka bagaimana berkolaborasi untuk meminta kepada Kementrian Energi Sumber Daya Mineral(ESDM) RI mencabut Izin Usaha Pertambangan(IUP) PT Tosida.

Mengapa demikian, Jabir menegaskan bahwa perusahaan tersebut telah merugikan negara yang diperkirakan mencapai Rp1,3 triliun. Akibat kasus itu, kata Jabir managemen perusahaan diduga menyogok Ombusdman membuat laporan seakan-akan tidak ada masalah yang terjadi di PT Tosida. “Itulah yang terjadi hari ini, sehingga pimpinan perusahaan lagi dicari aparat penegak hukum,”ungkap Jabir.

Jabir juga mengusulkan kepada DPRD Kolaka agar juga melakukan peninjauan beberapa IUP yang tidak dikelola termasuk IUP PT Tosida, maka perlu dibentuk panitia khusus(Pansus).”Saya mengusulkan kepada kepada anggota dewan agar beberapa IUP-IUP yang tidak kelola agar dipansus. Sebagaimana pernah saya lakukan dulu sewaktu Sainal Amri Ketua DPRD Kolaka dan terbukti Pulau Lemo itu dicabut izin tambangnya,”kata Jabir.

Dikatakannya bahwa apa yang dilaporkan oleh Aliansi Ormas ini, untuk membuktikan dilapangan maka harus dilakukan Pansus, olehnya itu kami meminta agar dianggarkan secara resmi kemudian melakukan peninjauan langsung di lapangan. Dan bila perlu kata Jabir menyewa tenaga ahli untuk melihat apakah mereka sudah betul-betul mengolah dengan baik atau tidak. Karena ini kasus per kasus di PT Tosida sangat banyak, khususnya mengenai temuan dari PKH, Satgas. Itu sangat besar. “Dan saya rasa kerugian negara sebesar Rp1,3 triliun tidak mampu diselesaikan kepada negara,”ujarnya.

Dan bilamana nantinya hasil Pansus itu PT Tosida terbukti melakukan pelanggaran maka Pemda dan DPRD bersama-sama memberikan rekomendasi kepada Kementrian ESDM RI agar mencabut IUP PT Tosida.”Hari ini kami datang menyampaikan tuntutan, mudah-mudahan tidak menjadi tuntutan kosong, namun direspon oleh semua kawan-kawan di DPRD,”ujarnya.

Ia juga menyarankan kepada DPRD Kolaka agar wilayah IUP PT Tosida ini seluas 5 ribu hektare mungkin sebaiknya bisa dimanfaatkan untuk wilayah pertambangan rakyat, dan itu yang perlu kita dorong. (**)

redaksi

Recent Posts

Pemda Kolaka Siapkan Cadangan Pangan 30 Ton Beras Antispasi Terjadinya Bencana

KOLAKA,WN--Kepala Dinas Ketahanan Pangan(Ketapang) Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) H Abbas Nuhung ditemui wonuanews di ruang kerjanya…

13 hours ago

Tamalaki Kongga Momea Gelar Diksar XI di Baula

KOLAKA,WN--Tamalaki Kongga Momea Kolaka menggelar Pendidikan Dasar(Diksar) XI yang dilaksanakan di Desa Baula Kecamatan Baula…

22 hours ago

Baznas Kolaka Salurkan Bantuan Pendidikan dan Bantuan BPJS Ketenagakerjaan

KOLAKA,WN--Badan Amil Zakat Nasional(Baznas) Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) Kembali menunjukkan rasa kepedulian sosialnya kepada warga…

1 day ago

Realisasi Pendapatan Pajak Daerah Hingga September 2026 Sudah Capai 91,94 Persen

KOLAKA,WN--Realisasi/target pendapatan pajak daerah Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) hingga September 2026 sudah terealisasi sebesar Rp…

2 days ago

Edukasi Warga Cegah DBD dan TBC di Baula, PT Vale Kolaborasi Puskesmas

KOLAKA, WN--- PT Vale Indonesia Tbk IGP Pomalaa berkolaborasi dengan UPTD Puskesmas Baula dalam mengedukasi…

2 days ago

PT Antam Tbk UBP Nikel Kolaka Raih Penghargaan Gold CSR dan Awards 2026

JAKARTA,WN--PT Antam(Persero) Tbk Unit Bisnis Pertambangan(UBP) Nikel Kolaka raih penghargaan Gold CSR & pengembangan desa…

2 days ago