Categories: Berita

Eritman Rahmat; Minta Pemda Berperan Aktif Lakukan Pengawasan Hak-hak Buruh di Perusahaan

KOLAKA,WN—Ketua Dewan Pembina Tamalaki Wonua Kolumba Sulawesi Tenggara(Sultra) Eritman Rahmat meminta kepada Pemerintah Daerah(Pemda) Kabupaten Kolaka lebih mempeetajam turut berperan aktif melakukan pengawasan terhadap hak-hak buruh disetiap perusahaan pertambangan di daerah ini.

Ia menegaskan dengan momentum memperingati Hari Buruh Nasional, melalui Aliansi Ormas Tamalaki yang menyampaikan aspirasinya di DPRD Kolaka pada(7/5/2026) ini, menyampaikan sejumlah aspirasi khususnya terkait hak-hak buruh pekerja yang ada disetiap perusahaan, karena fakta yang terjadi ada ketidak seragam gaji yang diperoleh setiap buruh, yang tidak mengacuh pada Upah Minimum Kabupaten(UMK) dan Upah Minimum Provinsi(UMP). “Nah inilah salah satu yang diperjuangkan oleh Ormas Aliansi untuk menyampaikan aspirasi di DPRD Kolaka,”ungkap Eritman mantan jurnalis salah satu media di Kendari Sultra.

Namun pada prinsipnya apa yang diperjuangkan oleh Aliansi Ormas Tamalaki ini, agar Pemda Kolaka tidak hanya sekedar berbicara atau mengimbau saja, tapi benar-benar turun dan mengecek langsung bagaimana sebenarnya kondisi gaji buruh disetiap perusahaan. Tujuannya agar perusahaan-perusahaan yang skala perusahaan Proyek Strategi Nasional(PSN) memastikan memberikan hak-hak buruh khususnya masalah gaji sesuai dengan standar UMP.

Begitupun halnya terkait dengan kerja-kerja outsourching itu agar diperjelas karena, ini kan outsourching rawan sekali, kelompok, sewaktu-waktu bisa saja pekerja buruh itu dikeluarkan dari perusahaan tanpa memberikan adanya perlindungan. “Nah, ini juga yang harus menjadi perhatian oleh pemerintah termasuk dari segi regulasinya.”Kami juga mendorong pemerintah bersama DPRD Kolaka untuk membuat suatu regulasi terkait masalah ketenagakerjaan dan outsourching agar pemberian upah kerja tidak ada lagi ketimpangan,”kata Eritman.

Ditanya apakah selama ada perusahaan outsourcing di PSN tidak mematuhi masalah pemberian upah yang ditetapkan oleh kabupaten maupun provinsi? Ia menegaskan bahwa faktanya itu memang ada berdasarkan verifikasi yang dilakukan oleh anggota di lapangan, bahwa kondisi pekerja di PSN masih ada sistim penggalian tidak sesuai dengan UMP maupun UMK.

Begitupun dengan kegelisahan terkait dengan pengaturan outsourcing. Outsourcing bilamana tidak lagi membutuhkan mereka(buruh) dikeluarkan tanpa adanya kompensasi atau kejelasan apa hak-haknya baik itu masalah gaji maupun hak-hak yang lain. “Ini juga yang kami minta agar menjadi perhatian pemerintah, melakukan pengawasan dan penekanan agar hak-hak karyawan sesuai standar. Dan perusahaan yang mengabaikan hal itu harus diberikan sanksi,”ujarnya.(**)

redaksi

Recent Posts

Herman Syahruddin Tegaskan Pamflet “Gurita Kuasa Keluarga Bupati di Perumda Kolaka”Hoaks dan Fitnah

KOLAKA,WN---Terkait adanya pamplet yang beredar di media sosial yang diunggah oleh salah satu pengguna face…

1 day ago

KKN Mahasiswa USN di Desa Horongkuli Hadirkan Inovasi Rocket Stove Pengelolaan Sampah

KOLAKA,WN---Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata(KKN) Universitas Sembilanbelas November (USN-Kolaka) di Desa Horongkuli, Kecamatan Toari Kabupaten Kolaka…

2 days ago

Bupati Kolaka Ikuti Pidato Presiden RI Prabowo Subianto, Tekankan Negara Harus Hadir untuk Rakyat

KOLAKA,WN---Bupati Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) H Amri bersama Wakilnya H Husmaluddin, Sekda Kolaka Akbar, para Asisten…

2 days ago

Mengenang 30 Tahun Kepergian Wartawan Bernas Fuad Muhammad Syarifuddin(Udin

YOGYAKARTA,WN---Mengenang 30 tahun kepergian wartawan Bernas Fuad Muhammad Syarifuddin akrab disapa Udin, PWI DIY bersiap…

4 days ago

Harmoni PT Vale dan Masyarakat Adat di Wonua Mekongga, Satukan Persepsi Jaga Keberlanjutan Sosial-Ekonomi

KOLAKA,WN---Harmoni PT Vale dan masyarakat adat di Wonua Mekongga satukan persepsi jaga keberlanjutan sosial ekonomi.…

4 days ago

Sejumlah Perusahaan Pertambangan Ikut Gerak Jalan Santai Semarakkan Hut ke-81 RI

KOLAKA,WN---Semarak peringatan Hari Ulang Tahun(Hut) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, yang diperingati oleh Pemda Kolaka Sulawesi…

4 days ago