Categories: BeritaDaerah

DPRD tetapkan APBD Kolaka Rp1,6 triliun

KOLAKA, WN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka,Sulawesi Tenggara menetapkan APBD tahun 2024 sebesar Rp1,6 triliun lebih melalui rapat paripurna yang di hadiri Bupati serta pimpinan organisasi perangkat daerah,Kamis.

Ketua DPRD Syaifullah Halik menjelaskan setelah melalui proses pembahasan baik pada tingkat komisi,gabungan komisi serta badan anggaran DPRD dan pemda sehingga disetujui rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah menjadi Perda.

” Dari tujuh fraksi yang ada di DPRD semua setuju kita menetapkan APBD Kolaka tahun anggaran 2024 sebesar Rp1,6 triliun lebih,” katanya.

Sementara Bupati Kolaka Muhammad Jayadin dalam sambutannya menjelaskan total APBD tahun 2024 direncanakan sebesar Rp1,6 triliun lebih dengan rincian pendapatan daerah sebesar Rp191 miliar lebih,pendapatan transfer sebesar Rp1,4 triliun lebih.

Begitu juga dengan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp1,9 miliar lebih sementara belanja daerah lanjut dia untuk tahun 2024 dialokasikan sebesar Rp1,6 triliun lebih yang terdiri dari belanja operasional Rp1,099 triliun,belanja modal Rp337 miliar,belanja tidak terduga Rp10 miliar dan belanja transfer Rp190 miliar lebih.

” Untuk penerimaan pembiayaan ditargetkan sebesar Rp15 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp5 miliar,” katanya.

Jayadin juga menjelaskan berdasarkan perhitungan selisih antara penerimaan pembiayaan daerah dan pengeluaran pembiayaan daerah maka diperoleh surplus pembiayaan netto pada tahun anggaran 2024 sebesar Rp10 miliar.

sehingga lanjut dia sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun berkenan nol rupiah atau berada pada posisi berimbang.

Untuk itu jelasnya dengan ditetapkannya APBD tahun 2024 semangat untuk melaksanakan pembangunan daerah merupakan bentuk kesungguhan kita dalam mewujudkan kesejahtyeraan bagi masyarakat.

” Dengan demikian APBD ini di susun dan disesuaikan berdasarkan kebutuhan penyelenggaraan Pemerintahan,pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan serta kemampuan daerah yang sesuai dengan visi misi yang tertuang dalam kerangka kerja Pemerintah Daerah.

Meskipun demikian kata Jayadin perlu disadari bahwa semangat dan keinginan untuk membangun daerah tidak serta merta dapat diselesaikan pada saat itu juga karena harus sesuai dengan peraturan yang ada serta kondisi keuangan daerah.

Redaksi

Recent Posts

Perkuat Kepatuhan Ketenagakerjaan, Vale Indonesia Dorong Disiplin Pelaporan Mitra Kerja IGP Pomalaa

KOLAKA,WN--Seiring meningkatnya aktivitas investasi dan pembangunan industri di Kabupaten Kolaka, penguatan tata kelola ketenagakerjaan menjadi…

22 hours ago

Suara Berbeda dari Balambano, Arpa Jaska: Sebagian Besar Warga Justru Dukung Jalur Pipa Minyak PT Vale

LUTIM,WN--Gelombang penolakan terhadap rencana pengalihan rute (reroute) jalur pipa minyak Vale Indonesia di Dusun Balambano,…

23 hours ago

Bupati Kolaka Bentuk TPID, Minta Gerakan Pangan Murah Makin Dimasifkan

KOLAKA,WN--Bupati Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) H Amri membentuk Tim Pengendalian Inflasi Daerah(TPID) yang dilaksanakan di ruang…

2 days ago

Vale Indonesia Berbagi  Inspirasi Kepemimpinan Berdampak di Makassar Leadership Summit

MAKASSAR,WN--Nilai kepemimpinan tidak berhenti pada pencapaian karir dan pertumbuhan bisnis, tetapi juga harus memberi dampak…

2 days ago

Pendapatan Pajak Retribusi dari PGB PSN Sangat Signifikan Sudah Capai Rp 40 Miliar

KOLAKA,WN--Sekretaris Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) A. Eriek Evansyah, ditemui media ini di ruang…

2 days ago

PT Vale Serahkan Ijazah Paket C bagi Masyarakat Pomalaa

KOLAKA,WN--Membuka kesempatan melalui pendidikan, PT Vale serahkan ijazah paket C bagi masyarakat Pomalaa Kabupaten Kolaka…

2 days ago