Categories: Daerah

DPRD Kolaka gelar rapat paripurna persetujuan Raperda APBD 2023

Kolaka,WN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka,Sulawesi Tenggara menggelar rapat paripurna persetujuan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2023 di aula kantor itu,Kamis.

Penjabat Bupati Kolaka,Andi Makkawaru dalampendapat akhir mengatakan rapat paripurna ini merupakan bagian akhir dari proses pembahasan raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD,yang merupakan curah fikir dan curah pendapat antara eksekutif dan legislatif dalam pola kemitraan.

Pemerintah Daerah kata Andi memberikan apresiasi kepada anggota legislatif atas kerjasama yang telah melaksanakan proses penganggaran,pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban dengan baik dan lancar sehingga pembahasan hingga finalisasi raperda pertanggungjawaban APBD 2023 bisa selesai tepat waktu.

” Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD,komisi serta fraksi yang telah bekerja keras dalam melaksanakan pembahasan raperda ini,” katanya.

Bupati Kolaka juga menjelaskan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan gambaran atas realisasi terhadap pengelolaan keuangan yang telah dilaksanakan di berbagai kegiatan pembangunan serta mencerminkan kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Kolaka tahun 2023 sehingga mendapatkan opini tertinggi dari BPK RI perwakilan Sulawesi Tenggara yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut.

Setelah melalui proses panjang pembahasan dan tahapan-tahapan sebagaimana yang di atur dalam perundang-undangan,maka realisasi pelaksanaan APBD Kabupaten Kolaka tahun 2023 telah ditetapkan dengan rincian yakni total pendapatan setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp1,78 triliun hingga Desember 2023 dapat terealisasi sebesar Rp1,73 triliun atau 97,03 persen.

” Ini terdiri dari PAD setelah perubahan sebesar Rp185,64 miliar dan hingga akhir Desember 2023 realisasinya sebesar Rp178,72 miliar atau 96,27 persen begitu juga dengan pendapatan transfer ditargetkan Rp1,59 triliun dan realisasinya sebesar Rp1,54 triliun,” ungkap Andi Makkawaru di hadapan anggota dewan itu.

Begitu juga dengan pendapatan daerah yang sah berupa pendapatan hibah lanjut dia setelah perubahan setelah perubahan Rp4,61 miliar dan realisasikan sebesar Rp4,61 miliar atau 100 persen hingga di akhir Desember 2023.

Sementara belanja dan transfer tahun anggaran 2023 setelah perubahan ditetapkan Rp1,88 triliun dan direalisasikan sebesar Rp1,79 triliun atau 94,99 persen yang terdiri dari belanja operasional dianggarakan Rp1,08 miliar sementara direalisasikan Rp1,02 miliar.

Belanja modal dianggarakan sebesar 609,89 miliar direalisasikan Rp582,16 miliar sementara belanja tak terduga dianggarkan Rp13 miliar dan direalisasikan sebesar Rp9,28 miliar atau 71,39 persen,namun untuk transfer dan bantuan keuangan pada APBD tahun 2023 dianggarakan Rp180,22 miliar dan direalisasikan Rp179,33 miliar.

Untuk pembiayaan lanjut Andi Makkawaru,penerimaan pembiayaan setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp118,02 miliar dan terealisasi Rp117,92 miliar begitu juga dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp15,54 miliar dan hingga akhir Desember sebesar Rp15,54 miliar atau 100 persen.

” Sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun 2023 sebesar Rp41,31 miliar,” jelas Andi Makkawaru.

Usai memberikan pendapat akhir,rapat paripurna yang di pimpin ketua DPRD Kolaka,Syaifullah Halik memberikan kesempat kepada anggota dewan untuk memberikan tanggapan fraksi terkait raperda pertanggungjawan APBD tahun 2023.

” masing-masing fraksi menyerahkan tanggapan fraksi tanpa harus membacakan di atas podium dan penerima raperda pertanggungjawaban APBD tahun 2023 menjadi Perda definitif,” kata politisi Gerindra itu.(ABY)

 

 

Redaksi

Recent Posts

Antam Dorong Tambea Kembali Jadi Sentra Teripang, Panen Kedua Capai 12 Ribu Ekor

KOLAKA,WN---PT Antam Tbk(Persero) Unit Bisnis Pertambangan(UBP) Nikel Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) dorong Tambea kembali jadi sentra…

1 hour ago

Kejari Kolaka Satuan Kerja Pertama di Wilayah Kejati Sultra Terapkan Ple Bargain

KOLAKA,WN---Kejaksaan Negeri(Kejati) Kolaka satuan kerja pertama di wilayah Kejaksaan Tinggi(Kejati) Sulawesi Tenggara(Sultra) terapkan "Plea Bargain“…

2 days ago

Bupati Kolaka Paparkan Kartu Beramal di KPPD Lemhannas

JAKARTA,WN---Bupati Kolaka Sulawesi Tenggara H Amri Jamaluddin mendapat kehormatan mewakili peserta terbaik Kursus Pemantapan Pimpinan…

2 days ago

PT Antam Kolaka Raih Tiga Penghargaan Platinum ENSIA Award 2026

JAKARTA,WN---PT Antam(Persero) Tbk Unit Bisnis Pertambangan(UBP) Nikel Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) kembali mencatatkan prestasi dengan meraih…

2 days ago

Bangkitkan Perekonomian, FORMULA Tegaskan Komitmen Menjaga Investasi PT Ceria di Wolo

KOLAKA, WN--- Forum Masyarakat Ulu Wolo – Lalonggopi (FORMULA), tegaskan komitmennya mendukung dan menjaga investasi…

4 days ago

USN Kolaka Wakili Sultra di PEKSIMINAS XVIII 2026 Cabang Seni Tari

JEMBER,WN---Universitas Sembilanbelas November(USN) Kolaka mewakili Sulawesi Tenggara(Sultra) di Pekan Seni Mahasiswa Nasional(PEKSIMINAS) XVIII 2026 cabang…

5 days ago