Categories: BeritaDaerah

DPRD Kolaka Dampingi Tim Terpadu Identifikasi Persoalan Perlintasan Jalan Di Jetty Tambang

Kolaka, Wonuanews.com – Sekretaris Komisi III DPRD Kolaka , Ramadhan Husain mendampingi langsung Tim terpadu penertiban dan penegakan hukum pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan dari sejumlah Instansi berwenang  di tiga area perlintasan jalan umum dengan jetty khusus tambang di wilayah Kecamatan Pomalaa pada Jum’at (10/9)

Ramadahan Husain (RH)  mengungkapkan Tim terpadu yang terdiri  Dinas Perhubungan Provinsi Sultra, Dinas Kominfo Provinsi Sultra , Datasemen Polisi Militer XIV/Kendari, Dirlantas Polda Sutra, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sultra, bersama sejumlah intasni lainnya dari Kabupaten Kolaka meninjau langsung perlintasan jalan umum dengan jetty khusus PT. AMI, PT. PMS dan PT Gassing.

Menurut RH, tim terpadu tersebut mengidentifikasi persoalan lumpur di jalan umum yang berada pada sejumlah titik croosing perlintasan jalan umum dan jalan khusus pertambangan di tiga perusahaan tambang yang ada di Pomalaa yang akhir-akhir meresahkan masyarakat.

“Persoalan ini sudah kita tanggapi di DPRD Kolaka makanya Tim Terpadu turun langsung mengidentifikasinya,  dan memang persoalan ini sering dikeluhkan pengguna jalan,” terang RH.

Lanjutnya, keresahan pengguna jalan saat melintas di tiga perlintasan tersebut cukup beralasan sebab di area tersebut jalan menjadi licin saat hujan, berlumpur, dan juga berdebu saat cuaca panas.

“Makanya ini diidentifikasi oleh Tim terpadu, bagaimana solusinya, atau akan ditertibkan, sudah ada hasilnya,” ungkapnya.

Kesimpulan dari Identifikasi dari Tim Terpadu tersebut kata RH telah mengeluarakan beberapa kesimpulan diantaranya untuk perlintasan di PT AMI, Tim Terpadu dapat menyetujui dispensasi penggunaan jalan nasional yang bersifat melintas (Croosing) dan rekomendasi managemen rekayasa lalu lintas namun tetap membenahi beberapa hal agar perlintasan tersebut aman dan tidak membahayakan pengguna jalan.

Sedangkan di perlintasan jetty PT. PMS kata RH,  sudah memiliki izin tapi masih ada beberapa yang perlu di evaluasi termasuk pembuatan drainase kiri dan kanan di jalan lintas. Dan untuk perlintasan di Jetty PT.Gassing, kata RH belum masuk permohonanya di Tim Terpadu dan harus dihentikan operasional lintas jalan yang menggunakan jalan nasional.

“Tentu kita di DPRD berharap agar persoalan ini tidak berlarut-larut, terutama untuk pengguna jalan umum agar tidak dirugikan dan begitu juga perusahaan tambang bisa beroperasi sesuai dengan aturan yang ada,” jelasnya. (kai)

Redaksi

Recent Posts

USN Gelar Ujian CBT Seleksi Masuk SMA Unggul Garuda

KOLAKA,WN---Universitas Sembilanbelas November(USN) Kolaka Sulawesi Tenggara(USN) menggelar pelaksanaan ujian berbasis komputer (Computer Based Test/CBT) untuk…

2 days ago

Lima Ribu Pelanggan PDAM Kolaka Menunggak dan Jaringan Distribusi Tidak Optimal

KOLAKA,WN---Direktur Perumda Air Minum Tirta Sorume Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) Murni Djaelani mengungkapkan bahwa saat ini…

2 days ago

PT Vale Indonesia, Tbk Berikan Bimbingan Teknis Tenaga Pendidik Kurikulum Olympiade Sains Nasional(OSN)

KOLAKA,WN---PT.Vale Indonesia,Tbk(PT Vale) Industry Growth Project(IGP) Pomalaa laksanakan Program Pemberdayaan Masyarakat(PPM) dengan memberikan Bimbingan teknis(Bimtek)…

4 days ago

PT Vale Indonesia,Tbk Raih Penghargaan dari Gubernur Sulawesi Tengah

PALU,WN---Komitmen terhadap tata kelola yang baik serta kontribusi nyata bagi pembangunan daerah kembali mendapatkan pengakuan.…

5 days ago

Antam Kembali Raih Proper Hijau, Perkuat Komitmen Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan

JAKARTA,WN---PT Antam(Persero) Tbk raih Proper hijau sebagai bentuk komitmen kuat dalam pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.…

5 days ago

Ketua Baznas Ex Officeo RI Berkunjung ke Baznas Kolaka

KOLAKA,WN---Ketua Badan Amil Zakat Nasional(Baznas) Pusat Ex Officeo Dr Agus Fathoni berkunjung ke Baznas Kolaka…

6 days ago