KOLAKA,WN—Ketua Tim Tenaga Ahli Bupati Kolaka Dr H Amir Sahaka ditemui media ini di ruang kerjanya pada(1/9/2026) mengungkapkan bahwa terkait tugas-tugasnya sebagai tenaga ahli yang memiliki tugas dan tanggungjawab untuk membantu Bupati dalam hal melakukan monitoring semua kegiatan-kegiatan pelaksanaan APBD, kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan Organisasi Perangkat Daerah(OPD) terutama dalam mewujudkan visi misi Bupati Kolaka bersama Wakil Bupati khususnya Kartu Beramal kini sementara dilaksanakan.
Meski demikian Amir Sahaka mengaku setelah dirinya bersama anggota tim turun lapangan melakukan monitoring dan melakukan audiensi dengan delapan Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD) untuk mengecek langsung bagaimana pelaksanaan kegiatan SKPD sesuai apa yang telah mereka usulkan pada kegiatan-kegiatan dinas bersangkutan mulai dari kegiatan pembangunan infrastruktur, kegiatan operasional, baik yang wajib maupun kegiatan tambahan.
“Dari hasil monitoring kami di lapangan ternyata memang ada hambatan-hambatan, dan yang jadi hambatan itu kendalanya karena Perdanya belum ditetapkan,”ungkap Amir Sahaka mantan Wakil Bupati dan Penjabat Bupati Kolaka.
Dikatakannya SKPD yang melaksanakan kartu Beramal di lapangan masih mengacuh pada Perda dan Perbup tahun 2025, karena Perda yang baru ini masih sementara dibahas di DPRD Kolaka.
” Meski Perda nya sementara berproses, tetapi bukan berarti kegiatan itu tidak berjalan, karena pelayanan kepada masyarakat seperti halnya kartu Beramal Kesehatan, kan tidak mungkin harus menunggu Perda dulu baru dilaksanakan. Sementara kebutuhan sudah harus dilaksanakan. Contohnya kalau orang sakit, membutuhkan kartu sehat tidak mungkin menunggu nanti Perda baru ada, bantuan Bupati itu sudah jalan. Baik yang perawatan lanjutan maupun yang dirujuk ke luar daerah sudah berjalan, sudah dilaksanakan hanya regulasinya itu yang belum keluar.”Jadi berdasarkan saja regulasi yang tahun kemarin itu dilaksanakan,”ujarnya.
Tim Tenaga Ahli Bupati Kolaka, terdiri sembilan orang, yakni Ketua H Amir Sahaka, anggota semua mantan pejabat eselon II Pemda Kolaka, terdiri dari H Fahruddin Rahim mantan Kepala Bappeda Kolaka, H Syamsul Rijal mantan Kepala Dinas Perhubungan Kolaka, H Ismail Bella manata Asisten III Setda Kolaka, Hj Andi Tenri Gau mantan Kepala BKAD Kolaka, H Arman Wahab mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, A Achiruddin Muharram mantan Kepala Dinas Perumahan Kawasan dan Pemukiman Kolaka, Akmal dan Jusuf Kalla.
Sementara Sekretaris DPRD Kolaka Aldi Liambo yang dikonfirmasi media ini di ruang kerjanya pada(1/9/2026) dikonfirmasi terkait sejauhmana progres pembahasan terkait Perda Kartu Beramal. Sekwan Aldi menegaskan terkait Perda a kartu Beramal itu sudah dibahas.”Jadi tinggal penetapannya saja, karena masih ada satu Perda yang belum keluar harmonisasinya belum keluar.” Kita masih tunggu surat dari Kementerian Hukum dan HAM. Kalau itu sudah ada kita akan jadwalkan untuk penetapannya, dan insyah Allah pekan ini sudah bisa dilaksanakan,”ungkap Sekwan.(**)
KOLAKA,WN---Meski Dalam suasana kondisi mati lampu, hanya dengan menggunakan cahaya senter dari Ponsel, namun tidak…
KOLAKA,WN---Universitas Sembilanbelas November(USN) Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) bersama PT Antam Tbk Unit Bisnis Pertambangan(UBP) Nikel Kolaka…
YOGYAKARTA,WN---Mahasiswa Pendidikan Matematika Universitas Sembilanbelas November(USN) Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra), Karunia raih Best Poster dan Bronze…
JAKARTA,WN---Perkuat promosi investasi dan produk lokal, PT Antam(Persero) Tbk Unit Bisnis Pertambangan(UBP) Nikel Kolaka Sulawesi…
KOLAKA,WN---Syaifuddin Mustaming lebih akrab disapa Uzdtas Pudo meraih predikat terbaik juara II pada cabang lomba…
KOLAKA,WN---Merawat pesisir, menjaga masa depan, kolaborasi PT Vale Indonesia Tbk(PT Vale) kuatkan ketahanan ekosistem Luwu…