ilustrasi rapat paripurna dprd kolaka
Kolaka, WN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka mendesak Pemerintah untuk segera mengeluarkan peraturan Bupati untuk menindaklanjuti sejumlah Peraturan Daerah (Perda) yang belum dijabarkan dalam Perbup
Anggota DPRD dari fraksi Gerindra,Musdalim Zakkir dalam rapat paripurna itu menegaskan tahun 2022 lalu tiga Perda inisiatif dewan yang sudah ditetapkan yakni Perda tentang pemberdayaan tenaga kerja lokal,perda pemberian nama jalan dan perda tentang bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu hingga kini belum diimplementasikan.
” Ketiga Perda tersebut merupakan Perda inisiatif dewan yang telah ditetapkan dalam rapat paripurna pada Desember tahun 2022 lalu,” katanya.
Untuk itu kata Musdalim mendesak bagian hukum Pemda Kolaka untuk segera menuntaskan dan mendorong kepada Bupati agar segera mengeluarkan peraturan Bupati mengenai implementasi Perda itu.
Menurutnya masih banyak Peraturan Daerah yang hingga kini belum dibuatkan peraturan Bupati sehingga menghambat untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Hal senada juga disampaikan Abdul Rauf,anggota Komisi III menilai implementasi di lapangan diperlukan agar Perda yang sudah ditetapkan bersama tidak terkesan asal dibuat.
“Jangan Perda yang sudah kita tetapkan ini seolah-olah hanya menjadi pajangan karena banyak Perda yang belum efektif berjalan sementara Perda ini sudah menjadi produk kita bersama untuk menjadi regulasi,” ungkap politisi Gerindra itu.
Begitu juga dengan Ketua Komisi II Akhdan juga berharap Perda pemberdayaan tenaga kerja lokal menjadi perhatian pemerintah daerah untuk segera dibuatkan Perbup.
“Perda tenaga kerja lokal harus segera ditindaklanjuti dengan Perbup,” tegas Ketua DPC PPP Kolaka itu.
Menanggapi hal itu Ketua DPRD Syaifullah Halik meminta kepada tim sekretariat dewan agar segera membuat surat untuk mendesak Bupati Kolaka agar segera membuat peraturan Bupati terkait perda yang sudah ditetapkan melalui rapat paripurna. (*)
KOLAKA,WN---Meski Dalam suasana kondisi mati lampu, hanya dengan menggunakan cahaya senter dari Ponsel, namun tidak…
KOLAKA,WN---Ketua Tim Tenaga Ahli Bupati Kolaka Dr H Amir Sahaka ditemui media ini di ruang…
KOLAKA,WN---Universitas Sembilanbelas November(USN) Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) bersama PT Antam Tbk Unit Bisnis Pertambangan(UBP) Nikel Kolaka…
YOGYAKARTA,WN---Mahasiswa Pendidikan Matematika Universitas Sembilanbelas November(USN) Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra), Karunia raih Best Poster dan Bronze…
JAKARTA,WN---Perkuat promosi investasi dan produk lokal, PT Antam(Persero) Tbk Unit Bisnis Pertambangan(UBP) Nikel Kolaka Sulawesi…
KOLAKA,WN---Syaifuddin Mustaming lebih akrab disapa Uzdtas Pudo meraih predikat terbaik juara II pada cabang lomba…