ilustrasi rapat paripurna dprd kolaka
Kolaka, WN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka mendesak Pemerintah untuk segera mengeluarkan peraturan Bupati untuk menindaklanjuti sejumlah Peraturan Daerah (Perda) yang belum dijabarkan dalam Perbup
Anggota DPRD dari fraksi Gerindra,Musdalim Zakkir dalam rapat paripurna itu menegaskan tahun 2022 lalu tiga Perda inisiatif dewan yang sudah ditetapkan yakni Perda tentang pemberdayaan tenaga kerja lokal,perda pemberian nama jalan dan perda tentang bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu hingga kini belum diimplementasikan.
” Ketiga Perda tersebut merupakan Perda inisiatif dewan yang telah ditetapkan dalam rapat paripurna pada Desember tahun 2022 lalu,” katanya.
Untuk itu kata Musdalim mendesak bagian hukum Pemda Kolaka untuk segera menuntaskan dan mendorong kepada Bupati agar segera mengeluarkan peraturan Bupati mengenai implementasi Perda itu.
Menurutnya masih banyak Peraturan Daerah yang hingga kini belum dibuatkan peraturan Bupati sehingga menghambat untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Hal senada juga disampaikan Abdul Rauf,anggota Komisi III menilai implementasi di lapangan diperlukan agar Perda yang sudah ditetapkan bersama tidak terkesan asal dibuat.
“Jangan Perda yang sudah kita tetapkan ini seolah-olah hanya menjadi pajangan karena banyak Perda yang belum efektif berjalan sementara Perda ini sudah menjadi produk kita bersama untuk menjadi regulasi,” ungkap politisi Gerindra itu.
Begitu juga dengan Ketua Komisi II Akhdan juga berharap Perda pemberdayaan tenaga kerja lokal menjadi perhatian pemerintah daerah untuk segera dibuatkan Perbup.
“Perda tenaga kerja lokal harus segera ditindaklanjuti dengan Perbup,” tegas Ketua DPC PPP Kolaka itu.
Menanggapi hal itu Ketua DPRD Syaifullah Halik meminta kepada tim sekretariat dewan agar segera membuat surat untuk mendesak Bupati Kolaka agar segera membuat peraturan Bupati terkait perda yang sudah ditetapkan melalui rapat paripurna. (*)
KOLAKA,WM--Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana(P2KB) Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) dr H Muh Aris…
KOLAKA,WN--Kepala Dinas Kesehatan(Dinkes) Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) Hj Sri Raoda Buna, ditemui wartawan di ruang kerjanya…
KOLAKA, WN--Rektor Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka, Dr. Syarifuddin Tundreng, S.S., M.Pd., secara resmi membuka…
KOLAKA,WN--PT Vale Indonesia Tbk (Vale Indonesia) bagian dari Mining Industry Indonesia (MIND ID), menyerahterimakan enam…
KOLAKA,WN--Masyarakat yang ingin mendapatkan Baham Bakar Minyak(BBM) jenis Pertalite untuk mengisi kendaraan motor roda maupun…
KENDARI,WN--PT Antam(Persero) Tbk Unit Bisnis Pertambangan Nikel Kolaka (UBP) Nikel Kolaka berbagi pengetahuan mengenai pengembangan…