Categories: BeritaDaerah

Anggota DPRD Provinsi Sultra Kecam Aksi Penganiayaan Wartawan di Baubau

KOLAKA, WN – Kabar peganiayaan yang menimpa Irfan, seorang wartawan online (Ciber) di Kota Baubau, menggemparkan dunia pers di Sulawesi Tenggara. Kejadian ini disayangkan dan dikecam oleh Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara dari Komisi IV, Fajar Ishak, yang juga merupakan Kandidat Doktor Ilmu Hukum UMI Makassar.

Fajar Ishak, yang memiliki latar belakang sebagai mantan ketua PWI Baubau (Persatuan Wartawan Indonesia Baubau), sangat prihatin dengan tindak pidana penganiayaan terhadap Irfan.

“Sungguh sangat mengejutkan saya menerima kabar penikaman adinda Irfan,” ungkapnya (22/7)

Lebih lanjut, Fajar Ishak mengutarakan keprihatinannya terhadap kondisi kemerdekaan pers di Sulawesi Tenggara, khususnya di Baubau, yang dinilai mulai terancam akibat insiden ini.

“Peristiwa ini harus mendapat atensi khusus dari Kapolda Sulawesi Tenggara dan Kapolri agar kedepan tidak ada lagi wartawan yang dianiaya oleh siapapun dengan alasan apapun,” tegas Fajar Ishak.

Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara ini juga menuntut agar pelaku penikaman segera ditangkap dan motif dari aksi kekerasan ini segera terungkap. Ia bahkan mengatakan, jika dalam penyelidikan terungkap adanya tindakan intimidasi terhadap jurnalis akibat tugas jurnalistik, maka pihak POLRI, khususnya Polres Baubau, harus segera mengungkap aktor intelektual di balik kejadian tersebut.

“Terdapat informasi bahwa sebelum kejadian penikaman, korban pernah menerima pesan melalui WhatsApp (WA) dari seseorang yang diduga adalah Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini menimbulkan kecurigaan apakah pesan tersebut bertujuan membantu korban agar lebih waspada terhadap kemungkinan ancaman atau justru menjadi bagian dari aktor intelektual di balik insiden tragis ini,” ungkapnya

Fajar Ishak menegaskan pentingnya penyidikan atas pesan tersebut, “Pengirim pesan itu perlu dimintai keterangan segera. Jika benar, ini bisa menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk memastikan apakah ada hubungannya dengan kasus ini dan apa maksud pengirim pesan tersebut ke korban,” paparnya.

Sebelumnya, pada Sabtu (22/7/2023), Irfan, seorang wartawan online di Kota Bau-bau, mengalami kekerasan yang diduga terkait dengan pekerjaannya sebagai wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistik di wilayah Kota Bau-bau.

Kondisi Irfan saat ini dalam perawatan medis, namun masyarakat, termasuk Fajar Ishak, berharap agar korban segera mendapatkan pemulihan kondisi fisik intensif. Kejadian ini menjadi pukulan berat bagi kebebasan pers dan keamanan para jurnalis di wilayah Sulawesi Tenggara, dan penegakan hukum yang tegas perlu dilakukan untuk menghindari aksi serupa di masa depan. (*)

Redaksi

Recent Posts

Vale Indonesia Serah Terimakan Enam Rumah Layak Huni bagi Warga di Kolaka

KOLAKA,WN--PT Vale Indonesia Tbk (Vale Indonesia) bagian dari Mining Industry Indonesia (MIND ID), menyerahterimakan enam…

10 hours ago

Antrean Pengisian BBM Pertalite di SPBU Semakin Panjang

KOLAKA,WN--Masyarakat yang ingin mendapatkan Baham Bakar Minyak(BBM) jenis Pertalite untuk mengisi kendaraan motor roda maupun…

10 hours ago

PT Antam Tbk UBP Nikel Kolaka Berbagi Pengetahuan tentang Ekonomi Biru di Seminar Nasional Oseanografi UHO

KENDARI,WN--PT Antam(Persero) Tbk Unit Bisnis Pertambangan Nikel Kolaka (UBP) Nikel Kolaka berbagi pengetahuan mengenai pengembangan…

11 hours ago

Vale Indonesia Terus Dukung Pemberdayaan Masyarakat dengan Menghadirkan UMKM Binaan di HUT Sulsel ke-357

MAKASSAR,WN--PT Vale Indonesia Tbk bagian dari Mining Industry Indonesia (MIND ID), terus memberikan dukungannya kepada…

1 day ago

Bupati Kolaka ; Perumda Aneka Usaha Berpotensi Bekerjasama Dengan PT. IPIP

KOLAKA,WN--Bupati Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) H Amri, ditemui wartawan di Aula Beramal, menyampaikan bahwa sejumlah perusahaan…

1 day ago

Bupati Kolaka; Berharap Pengelolaan Lingkungan di Sorowako Bisa Diadopsi di Kolaka

KOLAKA,WN--Bupati Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) H Amri mengungkapkan saat melakukan kunjungan beberapa Waktu lalu di Sorowako,…

2 days ago