KOLAKA,WONUANEWS – Pemerintah Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) rencananya akan membayarkan gaji 13 ASN secara serentak pada bulan Agustus 2020 ini.
Hal itu ditegaskan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset daerah Kolaka, Nur Syamsu (12/8/2020). Dikatakannya Pemkab Kolaka menyiapkan anggaran sebesar Rp19,2 miliar untuk pembayaran gaji 13.
Menurut Nur Syamsu pembayaran gaji itu akan diberikan kepada 4.434 pegawai negeri sipil (PNS) secara serentak di semua organisasi perangkat daerah.
“Saat ini pemerintah daerah sementara penyusunan daftar gajinya,” paparnya.
Sementara besaran gaji yang diterima kata dia sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44/2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 pada pasal 5 dijelaskan bahwa gaji ke-13 diberikan paling banyak sebesar penghasilan pada bulan Juli, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
“Insya allah dalam bulan ini gaji 13 akan dicairkan,” ungkap Nur Syamsu. (raz)
KOLAKA,WN---Meski Dalam suasana kondisi mati lampu, hanya dengan menggunakan cahaya senter dari Ponsel, namun tidak…
KOLAKA,WN---Ketua Tim Tenaga Ahli Bupati Kolaka Dr H Amir Sahaka ditemui media ini di ruang…
KOLAKA,WN---Universitas Sembilanbelas November(USN) Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) bersama PT Antam Tbk Unit Bisnis Pertambangan(UBP) Nikel Kolaka…
YOGYAKARTA,WN---Mahasiswa Pendidikan Matematika Universitas Sembilanbelas November(USN) Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra), Karunia raih Best Poster dan Bronze…
JAKARTA,WN---Perkuat promosi investasi dan produk lokal, PT Antam(Persero) Tbk Unit Bisnis Pertambangan(UBP) Nikel Kolaka Sulawesi…
KOLAKA,WN---Syaifuddin Mustaming lebih akrab disapa Uzdtas Pudo meraih predikat terbaik juara II pada cabang lomba…