Categories: BeritaDaerah

Adira Finance diadukan ke DPRD Kolaka

Kolaka, – Sejumlah sopir angkot Kolaka mengadukan dan mengeluhkan Adira Finance ke DPRD Kolaka karena dianggap tidak memberikan kelonggaran atau relaksasi pembayaran cicilan kredit ditengah pandemi Covid-19 sesuai instruksi presiden dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Keluhan itu langsung disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kolaka yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kolaka, Sainal Amrin dengan sejumlah pimpinan bank dan non perbankan pada Kamis (14/5) di Aula Rapat Paripurna DPRD Kolaka.

“Apa yang dilakukan Adira kepada kami sangat memberatkan, dimana untuk penangguhan kami diharuskan membayar administrasi sebanyak 1,5 juta dan asuransi 200 ribu untuk jangka waktu dua bulan, kami ini orang kecil pak, penghasilan sudah tidak ada, masuk akal kah dengan hal itu, tolong pimpinan dewan,” terang Bustang, salah satu perwakilan sopir dalam RDP itu.

Lanjutnya hampir 100 orang lebih sopir angkutan di Kolaka mengalami dampak pandemi Covid-19 sehingga tak bisa membayar cicilan kreditnya di Adira.

“Hampir 100 orang khususnya di angkutan pak, kalau dulu masih kita bisa bayar, sekarang ada covid pak, makan saja kita susah,” ungkapnya.

Dia juga menambahkan bahwa keluhan mereka sudah disampaikan ke OJK di Kendari. “Kita juga sudah ketemu dengan OJK, katanya Adira harusnya tidak seperti itu, “jelasnya.

Sayangnya dalam RDP tersebut Adira Finance tidak hadir padahal sudah diundang resmi bersama lembaga bank dan perbankan lainnya.

” Kita perlu memanggil ulang Adira, karena keluhan ini harus dijelaskan, jangan sampai ada aturan tersendiri yang memang diterapkan dalam restrukturisasi kredit, kalau mereka tidak mau datang nanti kita yang datangi lagi,” papar Asmani Arif, ketua Komisi II DPRD Kolaka dalam RDP itu.

Ketua DPRD Kolaka, Sainal Amrin juga menginstruksikan untuk mengagendakan ulang RDP dengan Adira Finance.

“Kita harus dukung semua yang berkaitan dengan masyarakat kecil yang terdampak, jadi bisa diagendakan ulang nanti dengan Adira,” papar Sainal.

Dalam RDP itu juga, sejumlah pimpinan Bank dan Non bank menjelaskan skema restrukturisasi kepada debitur atau nasabah terdampak covid-19.

“Pada prinsipnya semua sudah menjalankan relaksasi dan sudah berjalan dengan baik,” tutup Sainal.

Redaksi

Recent Posts

PT Vale Mendorong Pertumbuhan Melalui Optimalisasi Kapasitas Nikel Matte dan Peningkatan Penjualan Bijih Nikel

JAKARTA,WN--PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale atau Perseroan, Kode Emiten BEI: Inco) pada 29 Oktober…

2 hours ago

USN Kolaka Gandeng PT PKSS, Buka Peluang Alumni Berkarier di Bank BRI

KOLAKA, WN--Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka terus memperkuat komitmennya dalam membuka peluang kerja bagi para…

23 hours ago

Kuliner UMKM Top Swalayan Semakin Berkembang

KOLAKA,WN--Top Swalayan berdiri sejak 2013 lalu, merupakan salah satu pasar modern menjadi ikon pusat perbelanjaan…

24 hours ago

Kadis PPKB dr Muh Aris; PT Vale Cukup Berperan Dalam Penanggulangan dan Pengendalian Stunting

KOLAKA,WN--Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana(PPKB) Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara (Sultra) ditemui media ini…

2 days ago

GAKKUM Tegaskan Petani Wajib Patuh Aturan Penggunaan Kawasan Hutan

SULTENG,WN--Aktivitas operasional pertambangan salah satu perusahaan di Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah(Sulteng) lumpuh total akibat aksi…

2 days ago

Ormas Perkasa, FORMAPI, TSM dan TBT Kompak Mengecam Permintaan Pencabutan IUP PT CNI

KOLAKA, WN--- Empat Organisasi Masyarakat (Ormas) yang berasal dari Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka yakni Forum…

3 days ago