Categories: BeritaDaerahPolitik

Verfak Keanggotaan Parpol, KPU Kolaka Temukan Banyak Warga Kaget Tercatat Anggota Parpol

KOLAKA, WN –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka mulai melakukan verifikasi faktual (verfak) keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024, pada Selasa (18/10/2022).

Verifikasi faktual tersebut menyasar keanggotaan sembilan partai politik yang belum masuk parliamentary threshold dan partai politik baru.Sembilan partai politik tersebut meliputi Partai Perindo, Partai Garuda, PKN, Partai Ummat, Partai Gelora Indonesia, Partai Buruh, PSI, PBB, dan Partai Hanura.

Ketua KPU Kolaka, Kamal Baddu mengatakan total anggota partai politik yang menjadi sasaran di 12 Kecamatan di Kabupaten Kolaka  berdasarkan data Sipol yang ditentukan oleh KPU RI mencapai 1000 an orang.Dia mengatakan kegiatan verfak keanggotaan itu akan berlangsung hingga beberapa pekan ini.

“Jadi sampel keanggotaannya sudah ditentukan oleh KPU RI, dan Insya Allah tim verifikator kita akan turun langsung melakukan verifikasi di lapangan sesuai sampel,” tutur Kamal Baddu.

Lanjutnya tim verifikator dibagi kedalam beberapa tim dan turun langsung ke rumah-rumah anggota partai politik.

“Kegiatan verifikasi keanggotaan partai politik ini jadwalnya hingga 4 November 2022, mendatang,” ucapnya.

Sementara Koordinator Divisi Teknis Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kolaka, M. Fadly mengatakan pelaksanaan verifikasi faktual di hari pertama pelaksanaan pada Selasa (18/10/2022) pihaknya menemukan sejumlah warga kaget karena tidak mengetahui dirinya tercatat masuk dalam anggota parpol.

“Hari pertama tim melakukan verfak keanggotaan di Kecamatan Toari dan Kecamatan Iwoimendaa, dan kebanyakan sampel atau warga mengaku tidak tahu menahu, bahkan ada yang kaget namanya tercatat sebagai anggota partai,” tuturnya.

Selain itu, kata Fadly ada juga yang belum memiliki kartu tanda anggota (KTA) partai politik.

Meski demikian kata Fadly, pihaknya belum bisa menyimpulkan terkait verfak tersebut, karena baru dilakukan di dua kecamatan.

Dia juga mengatakan akan ada kesempatan perbaikan bagi parpol yang dianggap kurang lengkap setelah dilakukan verfak.

Kegiatan verfak keanggotaan itu juga kata Fadly diawasi dan disaksikan langsung oleh Bawaslu Kolaka.

Redaksi

Recent Posts

Dr H Bakri Mendong; Lima Calon Rektor USN Menyampaikan Visi Misinya Untuk Memajukan USN

KOLAKA,WN---Ketua Ikatan Alumni(Ika) Universitas Sembilanbelas November(USN) Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) Dr H Bakri Mendong, ditemui media…

13 hours ago

Lima Calon Rektor USN Kolaka Paparkan Visi Misinya

KOLAKA,WN---Lima calon Rektor Universitas Sembilanbelas November(USN) Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) paparkan visi misinya pada(2/6/2026) yang dilaksanakan…

13 hours ago

Mahasiswa USN Kolaka Kevin Gilberth Terpilih sebagai Duta Inspirasi Indonesia Sultra

KOLAKA,WN---Mahasiswa Universitas Sembilanbelas November l(USN) Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra), Kevin Gilberth Roganda Putra, resmi terpilih sebagai…

4 days ago

Baznas Kolaka Qurban Dua Ekor Sapi Baznas Kolaka Qurban Dua Ekor Sapi bagi Warga Tidak Mampu

KOLAKA,WN---Badan Amil Zakat Nasional(Baznas) Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) pada momentum hari raya Idul Adha 1Syawal…

6 days ago

Dialektika Pengorbanan dan Pendidikan Tauhid: Membaca Relasi Keluarga Ibrahim dalam Perspektif Pendidikan

Oleh : Saleh Sutrisna, S.Ag.,MA - Mahasiswa Program Doktor Pasca Sarjana IAIN Kendari - Dosen…

6 days ago

Kloter 36 UPG Asal Kolaka Telah Melakukan Pelontaran Jumrah Aqabah

ARABSAUDI,WN--- Petugas Haji Kloter 36 UPG yang merupakan jamaah haji asal Kabupaten Kolaka melaporkan dari…

6 days ago