Categories: BeritaDaerahPolitik

Verfak Keanggotaan Parpol, KPU Kolaka Temukan Banyak Warga Kaget Tercatat Anggota Parpol

KOLAKA, WN –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka mulai melakukan verifikasi faktual (verfak) keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024, pada Selasa (18/10/2022).

Verifikasi faktual tersebut menyasar keanggotaan sembilan partai politik yang belum masuk parliamentary threshold dan partai politik baru.Sembilan partai politik tersebut meliputi Partai Perindo, Partai Garuda, PKN, Partai Ummat, Partai Gelora Indonesia, Partai Buruh, PSI, PBB, dan Partai Hanura.

Ketua KPU Kolaka, Kamal Baddu mengatakan total anggota partai politik yang menjadi sasaran di 12 Kecamatan di Kabupaten Kolaka  berdasarkan data Sipol yang ditentukan oleh KPU RI mencapai 1000 an orang.Dia mengatakan kegiatan verfak keanggotaan itu akan berlangsung hingga beberapa pekan ini.

“Jadi sampel keanggotaannya sudah ditentukan oleh KPU RI, dan Insya Allah tim verifikator kita akan turun langsung melakukan verifikasi di lapangan sesuai sampel,” tutur Kamal Baddu.

Lanjutnya tim verifikator dibagi kedalam beberapa tim dan turun langsung ke rumah-rumah anggota partai politik.

“Kegiatan verifikasi keanggotaan partai politik ini jadwalnya hingga 4 November 2022, mendatang,” ucapnya.

Sementara Koordinator Divisi Teknis Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kolaka, M. Fadly mengatakan pelaksanaan verifikasi faktual di hari pertama pelaksanaan pada Selasa (18/10/2022) pihaknya menemukan sejumlah warga kaget karena tidak mengetahui dirinya tercatat masuk dalam anggota parpol.

“Hari pertama tim melakukan verfak keanggotaan di Kecamatan Toari dan Kecamatan Iwoimendaa, dan kebanyakan sampel atau warga mengaku tidak tahu menahu, bahkan ada yang kaget namanya tercatat sebagai anggota partai,” tuturnya.

Selain itu, kata Fadly ada juga yang belum memiliki kartu tanda anggota (KTA) partai politik.

Meski demikian kata Fadly, pihaknya belum bisa menyimpulkan terkait verfak tersebut, karena baru dilakukan di dua kecamatan.

Dia juga mengatakan akan ada kesempatan perbaikan bagi parpol yang dianggap kurang lengkap setelah dilakukan verfak.

Kegiatan verfak keanggotaan itu juga kata Fadly diawasi dan disaksikan langsung oleh Bawaslu Kolaka.

Redaksi

Recent Posts

Penyidikan Perambahan Tanamalia Meluas, Gakkum Kehutanan Dalami Keterlibatan Ali Kamri

MALILI,WN--Penyidikan skandal perambahan dan pembakaran hutan lindung di Blok Tanamalia, Loeha Raya, Kabupaten Luwu Timur,…

6 hours ago

Vale Indonesia Terus Mewujudkan Komitmennya untuk Operasional yang Bertanggung Jawab

SOROWAKO,WN--Perusahaan PT Vale Indonesia Tbk terus menjalankan komitmennya untuk menyelenggarakan operasional pertambangan yang bertanggung jawab.…

6 hours ago

Antrean Pengisian BBM Pertalite Masih Tetap Berlangsung

KOLAKA,WN--Meski dalam mengatasi antrean pengisian Bahan Bakar Minyak(BBM) jenis Pertalite sudah ditinjau oleh Bupati Kolaka…

1 day ago

H Ahmad Safei Serahkan Bantuan Alsintan Kepada Warga Desa Bendewuta Konawe

KONAWE,WN--Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan(Dapil) Sulawesi Tenggara(Sultra), H.Ahmad Safei serahkan…

1 day ago

Bupati Kolaka Tinjau Sejumlah SPBU Tindak Lanjuti Antrean Kendaraan

KOLAKA,WN--Bupati Kolaka Sulawesi Tenggara)Sultra) H.Amri meninjau sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum(SPBU) di Kolaka menindak…

2 days ago

Pemkab Kolaka Perketat Pengawasan BBM Pertalite dan Tabung Gas LPG 3 Kg Bersubsidi

KOLAKA,WN--Pemda Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) menggelar rapat koordinasi yang dipimpin oleh Asisten II Setda Kolaka Ramli…

4 days ago