Categories: BeritaDaerahPolitik

RDP Koalisi Masyarakat Sipil dan Perumda Aneka Usaha Kolaka Tidak Ada Titik Temu

KOLAKA,WN—Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin oleh Trimo Ketua Komisi II DPRD Kolaka, didampingi sejumlah anggotanya, Margaretha, Bahana Alam, Daswar dan Agus Salim, dilaksanakan pada(26/2/2026) di lantai II Gedung DPRD Kolaka, untuk memfasilitasi RDP antara Koalisi Masyarakat Sipil Kolaka dengan Perumda Aneka Usaha Kolaka.

Dari Koalisi masyarakat sipil Kolaka ada Musdalim Zakkir, Nasruddin, Dudi dan sejumlah rekannya, sementara dari pihak Perumda Aneka Usaha hadir Direktur Keuangan Awal Riadi, Herman Syahruddin Kepala Divisi Bisnis, Fahrul Kabag Humas dan sejumlah staf Perumda Aneka Usaha.

Hal yang menjadi substansi dalam RDP tersebut menurut Koalisi masyarakat sipil Kolaka terkait hasil pemeriksaan khusus rekomendasi BPK diduga adanya temuan sebesar Rp 11,9 miliar dan problem lain di dalam perusahaan Badan Usaha Milik Daerah(BUMD) tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Kolaka Trimo yang memimpin jalannya RDP tersebut, dari pihak koalisi masing-masing menyampaikan asumsinya terkait dana sebesar Rp 11,9 miliar tersebut adalah merupakan indikasi merugikan keuangan Perumda juga adalah aset daerah.

Sementara dari Perumda juga menyampaikan bahwa dana tersebut adalah dana titipan dari para mitra perusahaan yang dititipkan kepada Perumda untuk membayar kewajiban seperti PNBP, PPH maupun royalti.

Meski demikian RDP tersebut sempat diskor karena memasuki salat Azar, namun RDP tersebut hingga berakhir tanpa adanya titik temu, sehingga pihak koalisi meminta agar persoalan tersebut dilanjutkan ketingkat Pansus.

“Kalaupun Komisi II sanggup menyelesaikan persoalan ini, saya kira Pansus tidak perlu dilakukan,” kata Musdalim mewakili koalisi.

Sementara Trimo menyampaikan bahwa Pansus itu bisa dilakukan harus mendapat persetujuan dari semua anggota.

“Jadi Pansus ini bisa dilakukan kalau mendapat persetujuan dari semua anggota,”ungkap Trimo.

RDP tersebut juga dihadiri Inspektorat Hj Andi Boni dan Ismail , Staf Ahli Bupati Kolaka Hasimin, dan Bagian Hukum Setda Kolaka Tadius dan Roni.(**)

redaksi wonuanews

Recent Posts

Kadis Kominfo Serahkan Penggunaan Gedung Balai Wartawan Kepada Wartawan

KOLAKA,WN---Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika(Kominfo) Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) Zainal Abidin, menyerahkan penggunaan gedung Balai…

19 hours ago

PT Vale IGP Pomalaa Peduli Stunting di Wilayah Binaan Libatkan Dua Dokter Spesialis

KOLAKA,WN---PT Vale Indonesia,Tbk(PT Vale) Industry Growth Project(IGP) Pomalaa sebagai bentuk komitmen tanggungjawab sosial khususnya menyangkut…

3 days ago

Bupati Kolaka Gelar Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala SKPD di Lingkup Pemda Kolaka

KOLAKA,WN---Bupati Kolaka H Amri gelar penandatanganan perjanjian kinerja Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD) di lingkup…

6 days ago

Pemda Kolaka, Ormas, PT IPIP dan Mitra Tanda Tangani MoU

KOLAKA,WN---Pemda Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) menandatangani Memorandum of Understunding(MoU) atau nota kesepakatan terkait masalah penyerapan tenaga…

1 week ago

Bupati Kolaka; Keberadaan Perusahaan Tambang Memiliki Peran Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

KOLAKA,WN---Bupati Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) H Amri pada acara halal bihalal dan silaturahmi Pemda Kolaka bersama…

1 week ago

Perkuat Ketahanan Layanan Kesehatan, PT Vale Serahkan Ambulans untuk Dukung Operasional PMI Kolaka

KOLAKA, WN--- Di tengah meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan seiring pertumbuhan aktivitas ekonomi di Kabupaten Kolaka,…

2 weeks ago