Categories: BeritaDaerah

Polisi Kolaka dirikan posko PPKM di Pasar Raya Mekongga

Kolaka, Wonuanews.com – Kepolisian Sektor Kota Kolaka, Sulawesi Tenggara bersama aparat Pemerintah Kelurahan dan Satuan Tugas COVID-19 mendirikan posko PPKM di wilayah pasar Raya Mekongga dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di wilayah Hukum Polsek Kolaka.

Kapolsek Kolaka AKP Muhammad Arman yang dikonfirmasi melalui telepon selularnya menjelaskan kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan polisi yang ditingkatkan melalui operasi yustisi.

Selain itu kata Arman kepolisian juga membantu masyarakat dengan memberikan masker serta imbauan dan teguran bagi pedagang dan pengguna jalan agar mematuhi protokol kesehatan.

” Kegiatan tersebut juga bertujuan agar masyarakat senantiasa menaati Protokol kesehatan dengan menerapkan 5M yakni menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas massa,” katanya.

Kapolsek Kolaka juga berharap kesadaran masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan saat melakukan kegiatan diluar rumah sehingga bisa memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19 di Kabupaten Kolaka.

Kepolisian sektor Kota Kolaka bersama aparat Pemerintah Kelurahan dan satuan tugas COVID-19 mendirikan posko PPKM di wilayah pasar Raya Mekongga dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19 diwilayah Hukum Polsek Kolaka.

Kapolsek Kolaka AKP Muhammad Arman yang dikonfirmasi melalui telepon selularnya menjelaskan kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan polisi yang ditingkatkan melalui operasi yustisi.

Selain itu kata Arman kepolisian juga membantu masyarakat dengan memberikan masker serta imbauan dan teguran bagi pedagang dan pengguna jalan agar mematuhi protokol kesehatan.

“Kegiatan tersebut juga bertujuan agar masyarakat senantiasa mentaati Protokol kesehatan dengan menerapkan 5M yakni menggunakan masker,mencuci tangan,menjaga jarak dan menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas massa,” katanya.

Kapolsek Kolaka juga berharap kesadaran masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan saat melakukan kegiatan di luar rumah sehingga bisa memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19 di Kabupaten Kolaka. (raz)

Redaksi

Recent Posts

Wujudkan Semangat Tangguh dan Bertanggung Jawab, PT Vale Perkuat Ekosistem Informasi Publik yang Kredibel

SOROWAKO,WN---Di tengah masifnya arus informasi digital dan meningkatnya kompleksitas isu pembangunan berkelanjutan, kebutuhan terhadap informasi…

18 hours ago

Bertumbuh dengan Tanggung Jawab, PT Vale Perkuat Hilirisasi dan Keberlanjutan di Morowali

MOROWALI,WN---Pertumbuhan yang bertanggung jawab terwujud ketika setiap pencapaian bisnis mampu menghadirkan manfaat bagi masyarakat, lingkungan,…

2 days ago

Perkuat Generasi Penggerak Keberlanjutan di Luwu Timur, PT Vale Luncurkan Kelas Konservasi

SOROWAKO,WN---24 Juli 2026 – Membangun generasi muda yang mampu menjadi penggerak keberlanjutan merupakan bagian penting…

3 days ago

Mahasiswa USN KKN Paparkan Proker Berbasis SDGS di Desa Lolibu Buteng

BUTENG,WN---Mahasiswa Universitas Sembilanbelas November(USN) yang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Lolibu, Kecamatan Lakudo,…

4 days ago

Bupati LantiK 32 ASN Pejabat Administrator dan Pengawas

KOLAKA,WN---Bupati Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) H Amri melantik 32 orang Aparatur Sipil Negara(ASN) pejabat administrator dan…

5 days ago

Membangun Nilai Tambah Melalui Praktik Pertambangan Berkelanjutan, Menteri Investasi Apresiasi Praktik ESG PT Vale di Morowali

MOROWALI,WN---Membangun nilai tambah melalui praktik pertambangan berkelanjutan, Menteri Investasi RI apresiasi praktik Environmental, Social, and…

5 days ago