Categories: BeritaDaerah

Polisi Kolaka dirikan posko PPKM di Pasar Raya Mekongga

Kolaka, Wonuanews.com – Kepolisian Sektor Kota Kolaka, Sulawesi Tenggara bersama aparat Pemerintah Kelurahan dan Satuan Tugas COVID-19 mendirikan posko PPKM di wilayah pasar Raya Mekongga dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di wilayah Hukum Polsek Kolaka.

Kapolsek Kolaka AKP Muhammad Arman yang dikonfirmasi melalui telepon selularnya menjelaskan kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan polisi yang ditingkatkan melalui operasi yustisi.

Selain itu kata Arman kepolisian juga membantu masyarakat dengan memberikan masker serta imbauan dan teguran bagi pedagang dan pengguna jalan agar mematuhi protokol kesehatan.

” Kegiatan tersebut juga bertujuan agar masyarakat senantiasa menaati Protokol kesehatan dengan menerapkan 5M yakni menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas massa,” katanya.

Kapolsek Kolaka juga berharap kesadaran masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan saat melakukan kegiatan diluar rumah sehingga bisa memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19 di Kabupaten Kolaka.

Kepolisian sektor Kota Kolaka bersama aparat Pemerintah Kelurahan dan satuan tugas COVID-19 mendirikan posko PPKM di wilayah pasar Raya Mekongga dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19 diwilayah Hukum Polsek Kolaka.

Kapolsek Kolaka AKP Muhammad Arman yang dikonfirmasi melalui telepon selularnya menjelaskan kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan polisi yang ditingkatkan melalui operasi yustisi.

Selain itu kata Arman kepolisian juga membantu masyarakat dengan memberikan masker serta imbauan dan teguran bagi pedagang dan pengguna jalan agar mematuhi protokol kesehatan.

“Kegiatan tersebut juga bertujuan agar masyarakat senantiasa mentaati Protokol kesehatan dengan menerapkan 5M yakni menggunakan masker,mencuci tangan,menjaga jarak dan menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas massa,” katanya.

Kapolsek Kolaka juga berharap kesadaran masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan saat melakukan kegiatan di luar rumah sehingga bisa memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19 di Kabupaten Kolaka. (raz)

Redaksi

Recent Posts

Bangkitkan Perekonomian, FORMULA Tegaskan Komitmen Menjaga Investasi PT Ceria di Wolo

KOLAKA, WN--- Forum Masyarakat Ulu Wolo – Lalonggopi (FORMULA), tegaskan komitmennya mendukung dan menjaga investasi…

1 day ago

USN Kolaka Wakili Sultra di PEKSIMINAS XVIII 2026 Cabang Seni Tari

JEMBER,WN---Universitas Sembilanbelas November(USN) Kolaka mewakili Sulawesi Tenggara(Sultra) di Pekan Seni Mahasiswa Nasional(PEKSIMINAS) XVIII 2026 cabang…

2 days ago

Anggota Komisi V DPR RI Ahmad Safei Serahkan Satu Unit Ambulance Bagi Warga Watubangga

WATUBANGGA,WN---Anggota Komisi V DPR RI H Ahmad Safei Serahkan satu unit mobil Ambulance bagi warga…

6 days ago

FKPPAT UBPN Kolaka Dikukuhkan, Wujudkan Organisasi yang Solid, Kompeten dan Kontributif

POMALAA,WN---3 September 2026 — Forum Komunikasi Putra Putri Aneka Tambang(FKPPAT) Unit Bisnis Pertambangan Nikel(UBPN) Kolaka…

7 days ago

Bupati Kolaka Ikuti KPPD Lemhannas RI Angkatan IV Tahun 2026

JAKARTA,WN---Perkuat Kapasitas kepemimpinan, Bupati Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) H Amri mengikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah(KPPD) Lembaga…

7 days ago

Mitigasi Karhutla Terintegrasi Diperkuat di Seluruh Wilayah Konsesi PT Vale

KOLAKA,WN---Mitigasi Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) diperkuat diseluruh wilayah konsesi PT Vale Indonesia Tbk. Kebakaran…

1 week ago