Categories: BeritaDaerah

Polisi Kolaka dirikan posko PPKM di Pasar Raya Mekongga

Kolaka, Wonuanews.com – Kepolisian Sektor Kota Kolaka, Sulawesi Tenggara bersama aparat Pemerintah Kelurahan dan Satuan Tugas COVID-19 mendirikan posko PPKM di wilayah pasar Raya Mekongga dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di wilayah Hukum Polsek Kolaka.

Kapolsek Kolaka AKP Muhammad Arman yang dikonfirmasi melalui telepon selularnya menjelaskan kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan polisi yang ditingkatkan melalui operasi yustisi.

Selain itu kata Arman kepolisian juga membantu masyarakat dengan memberikan masker serta imbauan dan teguran bagi pedagang dan pengguna jalan agar mematuhi protokol kesehatan.

” Kegiatan tersebut juga bertujuan agar masyarakat senantiasa menaati Protokol kesehatan dengan menerapkan 5M yakni menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas massa,” katanya.

Kapolsek Kolaka juga berharap kesadaran masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan saat melakukan kegiatan diluar rumah sehingga bisa memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19 di Kabupaten Kolaka.

Kepolisian sektor Kota Kolaka bersama aparat Pemerintah Kelurahan dan satuan tugas COVID-19 mendirikan posko PPKM di wilayah pasar Raya Mekongga dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19 diwilayah Hukum Polsek Kolaka.

Kapolsek Kolaka AKP Muhammad Arman yang dikonfirmasi melalui telepon selularnya menjelaskan kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan polisi yang ditingkatkan melalui operasi yustisi.

Selain itu kata Arman kepolisian juga membantu masyarakat dengan memberikan masker serta imbauan dan teguran bagi pedagang dan pengguna jalan agar mematuhi protokol kesehatan.

“Kegiatan tersebut juga bertujuan agar masyarakat senantiasa mentaati Protokol kesehatan dengan menerapkan 5M yakni menggunakan masker,mencuci tangan,menjaga jarak dan menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas massa,” katanya.

Kapolsek Kolaka juga berharap kesadaran masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan saat melakukan kegiatan di luar rumah sehingga bisa memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19 di Kabupaten Kolaka. (raz)

Redaksi

Recent Posts

Antam Bagikan Dividen Rp 5,04 Triliun, Catatkan Kinerja Terbaik Sepanjang Sejarah

JAKARTA,WN---PT Antam(Persero) Tbk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2025 (RUPST 2025) di…

17 hours ago

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT Antam UBP Nikel Kolaka Tanam Ribuan Pohon di Bukit Tera dan Tegaskan Komitmen Reklamasi Tambang

KOLAKA,WN---Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PT Antam Unit Bisnis Pertambangan(UBP) Nikel Kolaka…

18 hours ago

PT Vale Cegah Stunting dengan Menghadirkan Dokter Spesial Anak di Baula

KOLAKA,WN--- PT Vale Indonesia Tbk melalui Indonesia Growth Project (IGP) Pomalaa berupaya mencegah kematian dan…

2 days ago

USN Kolaka dan IPIP Buka Campus Hiring 2026, Sediakan 15 Posisi untuk Alumni

KOLAKA,WN---Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka bekerja sama dengan PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) membuka…

3 days ago

Baznas Kolaka Bantu Pelaku UMKM Pasar Raya Mekongga Sebanyak 100 Orang

KOLAKA,WN---Badan Amil Zakat Nasional(Baznas) Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) bantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah(UMKM) yang…

3 days ago

Raih Dua Penghargaan HR Asia Best Companies to Work for in Asia Awards, PT Vale Indonesia Tegaskan Komitmen Membangun Tempat Kerja yang Berpusat pada Manusia

JAKARTA,WN---Perusahaan tambang nikel terintegrasi dan berkelanjutan, PT Vale Indonesia Tbk(PT Vale) meraih dua penghargaan pada…

4 days ago