WN—Penjabat Sekretariat Daerah(Sekda) Kolaka H Muh Bakri ditemui media ini di ruang kerjanya (26/1/2024) dikonfirmasi terkait mutasi jabatan yang dilakukan oleh Pelaksana tugas(Plt) Bupati Kolaka H Muh Jayadin menjelang akhir jabatannya pada(15/1/2024) lalu.
Mengingat ASN dimutasi di lingkungan Pemda Kolaka baik itu eselon II maupun eselon III dan IV belum menerima Surat Keputusan(SK) masing-masing sesuai jabatannya yang baru.
“Salinan SKnya saya sudah tandatangani, dan sudah disampaikan ke yang bersangkutan masing-masing, agar bisa menjalankan tugasnya sesuai dengan tupoksinya,”ungkap Bakri.
Bakri mengaku bahwa pejabat yang baru usai dilantik belum menerima salinan SK Pelantikan, karena adanya kendala teknis, mengingat pelantikan ini dilakukan belum memperoleh izin dari Kemendagri, faktanya seperti itu kata Bakri, sehingga masalah ini pihaknya telah melakukan kordinasi untuk meminta petunjuk lebih dulu ke Sekda Pemprov Sultra
“Jadi terkait masalah SK Pelantikan ini kami juga sudah melakukan kordinasi dengan meminta petunjuk kepada Sekda Pemprov Sultra, tapi kami meyakini bahwa seperti apapun hasil keputusan dari Pak Gubernur nanti, tentunya kita harus terima dengan legowo,”ujar Bakri juga Asisten I Setda Kolaka.(pus)
JAKARTA,WN--PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale atau Perseroan, Kode Emiten BEI: Inco) pada 29 Oktober…
KOLAKA, WN--Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka terus memperkuat komitmennya dalam membuka peluang kerja bagi para…
KOLAKA,WN--Top Swalayan berdiri sejak 2013 lalu, merupakan salah satu pasar modern menjadi ikon pusat perbelanjaan…
KOLAKA,WN--Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana(PPKB) Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara (Sultra) ditemui media ini…
SULTENG,WN--Aktivitas operasional pertambangan salah satu perusahaan di Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah(Sulteng) lumpuh total akibat aksi…
KOLAKA, WN--- Empat Organisasi Masyarakat (Ormas) yang berasal dari Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka yakni Forum…