Categories: Daerah

Peringati Hari Buruh Aliansi Tamalaki dan SP-TM Gelar Aksi Unjuk Rasa di DPRD Kolaka

KOLAKA,WN—Memperingati Hari Buruh Alinasi Masyarakat adat Tolaki Mekongga(Tamalaki) dan Serikat Pekerja Tanah Mekongga(SP-TM) menggelar aksi unjuk di depan kantor DPRD Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) pada(30/4/2025). Aksi tersebut dimotori oleh Jabir dan kawan-kawan tergabung dalam Aliansi Tamalaki dan SPTM.

Tamalaki dan SP-TM dalam aksinya menyampaikan aspirasi terkait penerimaan tenaga kerja(Naker) disejumlah perusahaan kategori Proyek Strategi Nasional(PSN) PT. Vale Indonesia, PT Indonesia Pomalaa Industri Park(IPIP), dan PT Ceria Nugraha Indotama(Ceria). Setelah melakukan orasi beberapa saat di depan kantor DPRD Kolaka selanjutnya massa diterima oleh Ketua DPRD Kolaka I Ketut Arjana, didampingi Ketua Komisi III Israfil, beserta anggota dewan lintas komisi diantaranya Agil Siraj Ahmad, Trimo juga Ketua Komisi II, Anhar Sekretaris Komisi III dan Margaretha anggota Komisi II DPRD Kolaka.

Dalam pernyataan sikapnya sebelum diterima oleh anggota dewan, menegaskan bahwa Aliansi Tamalaki dan SPTM mendesak anggota dewan dan seluruh stakeholder bertindak tegas semua perusahaan PSN yang tidak mematuhi aturan, melakukan pelanggaran terhadap pengelolaan lingkungan hidup dan penyerobotan terhadap lahan masyarakat adat Tolaki Mekongga yang dijadikan proyek pembangunan di PT.IPIP.

Meminta Pemerintah dan DPRD Kolaka melakukan pengawasan terhadap implementasi Peraturan Daerah(Perda) nomor 56 tahun 2023 tentang pemberdayaan dan perluasan kesempatan kerja bagi Naker lokal dengan persentase 70% untuk lokal Kolaka dan 30% bagi non lokal.

Selain itu massa aliansi Tamalaki sebanyak 15 organisasi bersama SPTM menyampaikan aspirasi juga mendesak semua PSN memperhatikan masalah kesejahteraan Naker dengan memberikan hal-hal pekerja sesuai dengan regulasi misalnya uang lembur, upah makan, memberikan pelatihan kompotensi, jaminan sosial, hak cuti, hak beribah dan hak untuk melakukan mogok kerja.

Massa Tamalaki dan SPTM juga meminta DPRD, Pemda Kolaka melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Nakertrans, Dinas Kesehatan dan aparat penegak hukum proaktif menjaga hak-hak pekerja. Meminta kepada Pemda Kolaka agar perusahaan Medical Chek Up(MCU) Klinik Alodia Kolaka terindikasi manipulasi data agar klinik tersebut dicabut izinnya oleh Kemenkes RI.

Aliansi juga meminta kepada PT Vale, PT IPIP agar lebih mengutamakan perekrutan Naker lokal bagi masyarakat adat yang tergabung dalam organisasi adat Mekongga.

Hasil pertemuan tersebut Akan ditindak lanjuti dengan memanggil semua perusahaan PSN diantaranya PT Vale Indonesia, PT IPIP dan PT Ceria untuk dilakukan selanjutnya dilakukan RDP.(**)

Redaksi

Recent Posts

Pemda Kolaka Gandeng IPB Dorong Peningkatan Produktivitas Pertanian

KOLAKA,WN--Pemda Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) menggandeng Institut Pertanian Bogor(IPB) Jawa Barat(Jabar) yang ditandai dengan penandatanganan Nota…

22 hours ago

Polemik APD di IGP Pomalaa, Kayla Safety Bantah Mengetahui Dugaan Penyalahgunaan

KOLAKA,WN--Pemilik Toko Kayla Safety, Andi Prastika Dewi, membantah mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam transaksi…

2 days ago

Kejari Kolaka Serahkan Hasil Penagihan Pajak MBLB Sebesar Rp 18 Miliar

KOLAKA,WN--Kejaksaan Negeri(Kejari) Kolaka Sulawesi Tenggara (Sultra) serahkan hasil penagihan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan…

2 days ago

Dirjen Minerba Kementrian EDSM Apresiasi Kontribusi PNBP PT Vale Indonesia Tbk

JAKARTA,WN--Direktur Jenderal(Diren) Mineral dan Batubara(Minerba) Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral(ESDM) RI apresiasi kontribusi PT…

2 days ago

Kontribusi Pendapatan Daerah dari RPTKA Semakin Meningkat

KOLAKA,WN--Kepala Dinas Tenaga Kerja (Nakertrans) Kabupaten Kolaka Sulawesi tenggara(Sultra) Ilham ditemui media ini di ruang…

2 days ago

Hujan Deras Turun di Kolaka

KOLAKA,WN--Hujan deras turun di Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) setelah sekian bulan mengalami kemarau panjang. Dan…

3 days ago