Kolaka, Sulawesi Tenggara - Jumat, 21Mei 2021 : Wajib masker diterapkan kepada jamaah yang masuk Masjid Raya At Taqwa Kolaka / Mirwanto Muda_Wonuanews.com
Kolaka, Wonuanews.com – Mencegah penyebaran virus Corona, Masjid Raya At Taqwa Kolaka yang terletak di Kelurahan Latambaga, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka mewajibkan jamaah yang akan beribadah menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan wajib memakai masker dan pembatasan jarak. Untuk mengingatkan jamaah, di beberapa sudut dan tiang dimasjid tersebut dipasang poster “Wajib Menggunakan Masker” (Kolaka, 21/5/2021).
KOLAKA,WN---Kejaksaan Negeri(Kejati) Kolaka satuan kerja pertama di wilayah Kejaksaan Tinggi(Kejati) Sulawesi Tenggara(Sultra) terapkan "Plea Bargain“…
JAKARTA,WN---Bupati Kolaka Sulawesi Tenggara H Amri Jamaluddin mendapat kehormatan mewakili peserta terbaik Kursus Pemantapan Pimpinan…
JAKARTA,WN---PT Antam(Persero) Tbk Unit Bisnis Pertambangan(UBP) Nikel Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) kembali mencatatkan prestasi dengan meraih…
KOLAKA, WN--- Forum Masyarakat Ulu Wolo – Lalonggopi (FORMULA), tegaskan komitmennya mendukung dan menjaga investasi…
JEMBER,WN---Universitas Sembilanbelas November(USN) Kolaka mewakili Sulawesi Tenggara(Sultra) di Pekan Seni Mahasiswa Nasional(PEKSIMINAS) XVIII 2026 cabang…
WATUBANGGA,WN---Anggota Komisi V DPR RI H Ahmad Safei Serahkan satu unit mobil Ambulance bagi warga…