Kolaka, Sulawesi Tenggara - Jumat, 21Mei 2021 : Wajib masker diterapkan kepada jamaah yang masuk Masjid Raya At Taqwa Kolaka / Mirwanto Muda_Wonuanews.com
Kolaka, Wonuanews.com – Mencegah penyebaran virus Corona, Masjid Raya At Taqwa Kolaka yang terletak di Kelurahan Latambaga, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka mewajibkan jamaah yang akan beribadah menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan wajib memakai masker dan pembatasan jarak. Untuk mengingatkan jamaah, di beberapa sudut dan tiang dimasjid tersebut dipasang poster “Wajib Menggunakan Masker” (Kolaka, 21/5/2021).
SOROWAKO,WN---24 Juli 2026 – Membangun generasi muda yang mampu menjadi penggerak keberlanjutan merupakan bagian penting…
BUTENG,WN---Mahasiswa Universitas Sembilanbelas November(USN) yang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Lolibu, Kecamatan Lakudo,…
KOLAKA,WN---Bupati Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) H Amri melantik 32 orang Aparatur Sipil Negara(ASN) pejabat administrator dan…
MOROWALI,WN---Membangun nilai tambah melalui praktik pertambangan berkelanjutan, Menteri Investasi RI apresiasi praktik Environmental, Social, and…
MOROWALI,WN---Upaya memperkuat hilirisasi nikel nasional dan membangun rantai pasok industri baterai berkelanjutan kembali mencatat kemajuan…
KOLTIM,WN---Masyarakat Desa Iwoikondo Kecamatan Loea Kolaka Timur(Koltim) Sulawesi Tenggara(Sultra) menyambut dengan antusias kehadiran mahasiswa Universitas…