Jaksa Pinangki Sirna Malasari usai diperiksa di gedung bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (2/9/2020).
JAKARTA, WONUANEWS – Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan Jaksa Pinangki Sirna Malasari di Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada Rabu, 2 September 2020 kemarin.
Jaksa Pinagki diperiksa sebagai saksi atas tersangka Djoko Soegiarto Tjandra dalam perkara dugaan korupsi . Namun ditengah pemeriksaan, Pinangki meminta dihentikan dan dilanjutkan minggu depan.
“Sebanyak 34 pertanyaan, namun yang bersangkutan minta dihentikan pemeriksaan, dan sepakat dilanjutkan pada hari Rabu minggu depan pekan depan,” kata Brigjen Awi Setiyono, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri.
Dalam perkara dugaan korupsi itu, Bareskrim telah menetapkan empat orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengurusan red notice Djoko Tjandra. Keempat tersangka itu adalah Djoko Tjandra, Tommy Sumardi, Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo. (*)
JATIM,WN---Sebagai bagian dari komitmen PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) dalam menerapkan praktik pertambangan yang…
KOLAKA,WN---PT Vale Indonesia Tbk melakukan silaturahmi dengan Bupati Kolaka H Amri bersama jajaran Kepala Organisasi…
KOLAKA,WN---Fakultas Sains dan Teknologi(FST) Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka terus memperkuat kapasitas mahasiswa melalui pemanfaatan…
KOLAKA,WN---Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka terus memperkuat kolaborasi strategis dengan dunia usaha dan dunia industri…
KOLAKA,WN---PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) Indonesia Growth Project (IGP) Pomalaa menunjukkan komitmen nyata dalam…
KOLAKA,WN---PT Vale Indonesia Tbk melakukan kunjungan silaturahmi dengan Bupati Kolaka dan jajarannya yang berlangsung di…