Jaksa Pinangki Sirna Malasari usai diperiksa di gedung bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (2/9/2020).
JAKARTA, WONUANEWS – Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan Jaksa Pinangki Sirna Malasari di Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada Rabu, 2 September 2020 kemarin.
Jaksa Pinagki diperiksa sebagai saksi atas tersangka Djoko Soegiarto Tjandra dalam perkara dugaan korupsi . Namun ditengah pemeriksaan, Pinangki meminta dihentikan dan dilanjutkan minggu depan.
“Sebanyak 34 pertanyaan, namun yang bersangkutan minta dihentikan pemeriksaan, dan sepakat dilanjutkan pada hari Rabu minggu depan pekan depan,” kata Brigjen Awi Setiyono, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri.
Dalam perkara dugaan korupsi itu, Bareskrim telah menetapkan empat orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengurusan red notice Djoko Tjandra. Keempat tersangka itu adalah Djoko Tjandra, Tommy Sumardi, Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo. (*)
MAKASSAR,WN--PT Vale Indonesia Tbk bagian dari Mining Industry Indonesia (MIND ID), terus memberikan dukungannya kepada…
KOLAKA,WN--Bupati Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) H Amri, ditemui wartawan di Aula Beramal, menyampaikan bahwa sejumlah perusahaan…
KOLAKA,WN--Bupati Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) H Amri mengungkapkan saat melakukan kunjungan beberapa Waktu lalu di Sorowako,…
MALILI,WN--Penyidikan skandal perambahan dan pembakaran hutan lindung di Blok Tanamalia, Loeha Raya, Kabupaten Luwu Timur,…
SOROWAKO,WN--Perusahaan PT Vale Indonesia Tbk terus menjalankan komitmennya untuk menyelenggarakan operasional pertambangan yang bertanggung jawab.…
KOLAKA,WN--Meski dalam mengatasi antrean pengisian Bahan Bakar Minyak(BBM) jenis Pertalite sudah ditinjau oleh Bupati Kolaka…