Jaksa Pinangki Sirna Malasari usai diperiksa di gedung bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (2/9/2020).
JAKARTA, WONUANEWS – Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan Jaksa Pinangki Sirna Malasari di Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada Rabu, 2 September 2020 kemarin.
Jaksa Pinagki diperiksa sebagai saksi atas tersangka Djoko Soegiarto Tjandra dalam perkara dugaan korupsi . Namun ditengah pemeriksaan, Pinangki meminta dihentikan dan dilanjutkan minggu depan.
“Sebanyak 34 pertanyaan, namun yang bersangkutan minta dihentikan pemeriksaan, dan sepakat dilanjutkan pada hari Rabu minggu depan pekan depan,” kata Brigjen Awi Setiyono, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri.
Dalam perkara dugaan korupsi itu, Bareskrim telah menetapkan empat orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengurusan red notice Djoko Tjandra. Keempat tersangka itu adalah Djoko Tjandra, Tommy Sumardi, Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo. (*)
KOLAKA,WN---Communication PT Vale Indonesia,Tbk(PT Vale) Industry Growth Project(IGP) Pomalaa Mirwanto Muda, mewakili managemen perusahaan PT…
KOLAKA,WN---Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) Zainal Abidin mengapresiasi kepada PWI Kolaka selama ini…
KOLAKA,WN---Abd Saban, kembali pimpin PWI Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra), setelah berhasil mengantongi 6 suara, sementara…
KOLAKA,WN---Universitas Sembilanbelas November(USN) Kolaka Sulawesi Tenggara(USN) menggelar pelaksanaan ujian berbasis komputer (Computer Based Test/CBT) untuk…
KOLAKA,WN---Direktur Perumda Air Minum Tirta Sorume Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) Murni Djaelani mengungkapkan bahwa saat ini…
KOLAKA,WN---PT.Vale Indonesia,Tbk(PT Vale) Industry Growth Project(IGP) Pomalaa laksanakan Program Pemberdayaan Masyarakat(PPM) dengan memberikan Bimbingan teknis(Bimtek)…