Jaksa Pinangki Sirna Malasari usai diperiksa di gedung bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (2/9/2020).
JAKARTA, WONUANEWS – Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan Jaksa Pinangki Sirna Malasari di Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada Rabu, 2 September 2020 kemarin.
Jaksa Pinagki diperiksa sebagai saksi atas tersangka Djoko Soegiarto Tjandra dalam perkara dugaan korupsi . Namun ditengah pemeriksaan, Pinangki meminta dihentikan dan dilanjutkan minggu depan.
“Sebanyak 34 pertanyaan, namun yang bersangkutan minta dihentikan pemeriksaan, dan sepakat dilanjutkan pada hari Rabu minggu depan pekan depan,” kata Brigjen Awi Setiyono, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri.
Dalam perkara dugaan korupsi itu, Bareskrim telah menetapkan empat orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengurusan red notice Djoko Tjandra. Keempat tersangka itu adalah Djoko Tjandra, Tommy Sumardi, Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo. (*)
JAKARTA,WN---Jakarta pada 2 Juni 2026, PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang…
KOLAKA,WN---Tiga calon rektor Universitas Sembilanbelas November(USN) Kolaka periode 2026-20230 lolos pada penyaringan yang dilaksanakan oleh…
Oleh Saleh Sutrisna Mahasiswa Program Doktor Pasca Sarjana IAIN Kendari Dosen : Universitas Seembilanbelas November…
KOLAKA,WN---Ketua Ikatan Alumni(Ika) Universitas Sembilanbelas November(USN) Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) Dr H Bakri Mendong, ditemui media…
KOLAKA,WN---Lima calon Rektor Universitas Sembilanbelas November(USN) Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) paparkan visi misinya pada(2/6/2026) yang dilaksanakan…
KOLAKA,WN---Mahasiswa Universitas Sembilanbelas November l(USN) Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra), Kevin Gilberth Roganda Putra, resmi terpilih sebagai…