Jaksa Pinangki Sirna Malasari usai diperiksa di gedung bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (2/9/2020).
JAKARTA, WONUANEWS – Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan Jaksa Pinangki Sirna Malasari di Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada Rabu, 2 September 2020 kemarin.
Jaksa Pinagki diperiksa sebagai saksi atas tersangka Djoko Soegiarto Tjandra dalam perkara dugaan korupsi . Namun ditengah pemeriksaan, Pinangki meminta dihentikan dan dilanjutkan minggu depan.
“Sebanyak 34 pertanyaan, namun yang bersangkutan minta dihentikan pemeriksaan, dan sepakat dilanjutkan pada hari Rabu minggu depan pekan depan,” kata Brigjen Awi Setiyono, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri.
Dalam perkara dugaan korupsi itu, Bareskrim telah menetapkan empat orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengurusan red notice Djoko Tjandra. Keempat tersangka itu adalah Djoko Tjandra, Tommy Sumardi, Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo. (*)
KOLAKA,WN---Mitigasi Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) diperkuat diseluruh wilayah konsesi PT Vale Indonesia Tbk. Kebakaran…
KOLAKA,WN---Dua prodi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Ekonomi (FISIE) Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka kembali…
KOLAKA,WN---Meski Dalam suasana kondisi mati lampu, hanya dengan menggunakan cahaya senter dari Ponsel, namun tidak…
KOLAKA,WN---Ketua Tim Tenaga Ahli Bupati Kolaka Dr H Amir Sahaka ditemui media ini di ruang…
KOLAKA,WN---Universitas Sembilanbelas November(USN) Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) bersama PT Antam Tbk Unit Bisnis Pertambangan(UBP) Nikel Kolaka…
YOGYAKARTA,WN---Mahasiswa Pendidikan Matematika Universitas Sembilanbelas November(USN) Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra), Karunia raih Best Poster dan Bronze…