Categories: Daerah

Menteri Hukum Terima Pengurus PWI Pusat, Blokir Administrasi Resmi Dibuka

JAKARTA,WN—Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat yang dipimpin oleh Ketua Umum terpilih, Akhmad Munir, diterima langsung oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, pada Kamis (11/9/2025) siang. Pertemuan yang berlangsung tersebut menjadi momen penting bagi kelanjutan perjalanan organisasi wartawan tertua di Indonesia itu.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hukum menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran legalitas PWI yang sempat terhambat selama setahun terakhir.

“Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sudah menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran pengurus PWI hasil Kongres Persatuan PWI 2025,” jelas Akhmad Munir usai pertemuan.

Seperti diketahui, Akhmad Munir resmi terpilih sebagai Ketua Umum PWI periode 2025–2030 dalam Kongres Persatuan yang digelar di Gedung BPPTIK Kementerian Kominfo, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 30 Agustus 2025 lalu. Kemenangan Munir sekaligus mengakhiri masa penuh ketidakpastian di tubuh PWI, yang sebelumnya sempat terbelah dalam dualisme kepemimpinan.

Munir menegaskan, fokus utama kepengurusannya saat ini adalah menyelesaikan persoalan legalitas agar organisasi dapat kembali berjalan normal.

“Agar segera dapat bekerja, maka hal utama yang harus dibereskan adalah terkait legalitas. Nantinya Administrasi Hukum Umum (AHU) menjadi bukti legalitas dan pengakuan negara atas keberadaan PWI sebagai organisasi profesi wartawan,” ujarnya.

Dengan keluarnya disposisi dari Menkumham, Munir optimistis PWI dapat segera menyatukan kembali seluruh elemen organisasi yang sempat terpecah. Ia berharap, momentum ini menjadi pintu masuk bagi kebangkitan PWI dalam menjaga marwah pers nasional.

“Kita bersyukur hari ini dapat diterima langsung oleh Pak Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Semoga hal ini menjadi langkah yang positif untuk PWI ke depannya,” tambah Munir.

Keputusan Menkumham ini disambut baik oleh jajaran pengurus PWI Pusat. Mereka menilai, pengakuan legalitas dari pemerintah menjadi modal penting untuk menggerakkan kembali roda organisasi, membangun sinergi dengan berbagai pihak, serta memperkuat peran PWI dalam mengawal kebebasan pers di Indonesia.(**)

Redaksi

Recent Posts

Gubernur Sultra; Musrenbang Ini Harus Mengakomodir Semua Kepentingan Masyarakat

KOLAKA,WN---Gubernur Sulawesi Tenggara(Sultra) H Andi Sumagerukka dalam sambutannya usai membuka Musrenbang RKPD Sultra tahun 2027…

15 hours ago

H Husmaluddin; Bertekad Mengembalikan Kejayaan Koni Kolaka

KOLAKA,WN---H Husmaluddin salah satu kandidat terkuat bertekad untuk mengembalikan kejayaan olah raga dibawah naungan Komite…

17 hours ago

Verifikasi Rampung Panitia Serahkan Berkas Bakal Calon Rektor ke Senat USN Kolaka

KOLAKA,WN---Verifikasi rampung panitia serahkan berkas bakal calon Rektor ke Senat Universitas Sembilanbelas November(USN) Kolaka Sulawesi…

19 hours ago

Kolaka Peringkat Pertama Turunkan Angka Stunting

KOLAKA,WN---Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) berhasil menempati peringkat pertama dalam menurunkan angka stunting dengan skor 130,…

19 hours ago

PT Vale IGP Pomalaa Gerak Cepat Bantu Korban Puting Beliung dan Banjir di Pomalaa

KOLAKA,WN---PT Vale Indonesia,Tbk(PT Vale) Industry Growth Project(IGP) Pomalaa reaksi gerak cepat membantu korban puting beliung…

21 hours ago

Rakortekbang, Kolaka Tampilkan UMKM Binaan Dinas Koperasi

KOLAKA,WN---Pelaksanaan Rapat Kordinasi teknis perencanaan pembangunan(Rakortekbang) yang diikuti oleh 17 Kabupaten/Kota se Sulawesi Tenggara(Sultra), yang…

1 day ago