Categories: Daerah

LMR RI Sultra Apresiasi Kajati Sultra Mengamankan Dirut Perusahaan Memakai Dokter

KOLAKA,WN—LMR RI Sultra apresiasi pihak Kejati Sultra yang telah mengamankan sejumlah Direktur perusahaan pertambangan yang ada di Kolaka Utara(Kolut) merugikan keuangan negara dengan menggunakan dokumen terbang(dokter).

“LMR RI sebagai salah satu lembaga mitra Pemerintah mengapresiasi kinerja Kejati Sultra telah mengamankan beberapa orang Direktur perusahaan yang melakukan tindak pidana pertambangan, sehingga merugikan keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah,”ungkap Ketua LMR RI Sultra Haning Abdullah kepada media ini melalui siaran persnya pada(27/4/2025).

Ia menjelaskan bahwa penetapan Dirut PT AMIN inisial MM bersama kroninya yang melakukan tindak pertambangan dengan menggunakan dokumen terbang(dokter).

“Dengan menetapkan sejumlah tersangka atas kasus tersebut menandakan bahwa pihak aparat penegak hukum dalam hal Kejati Sultra menunjukkan keseriusannya dalam menegakkan tindak pidana korupsi merugikan keuangan negara,”ungkap Haning.

Menurutnya bahwa tidak dipungkiri obyek pertambangan merupakan salah satu lahan yang empuk sebagai sumber korupsi telah melibatkan oknum-oknum tertentu.

“Untuk itu kami sebagai LMRI RI Sultra mendukung sepenuhnya kepada Kejati Sultra untuk mengusut tuntas semua persoalan tambang di Bumi Anoa yang merugikan keuangan negara,”ujarnya.

Harus juga diakui bahwa dengan kekayaan sumbet daya alam khususnya sektor pertambangan di daerah sehingga menarik para investor atau pelaku bisnis berdatangan di Sultra.

” Sektor pertambangan atau tanah merah mengandung nikel serta berbagai mineral lainnya salah produk menjadi idola bagi para investor dalam negeri maupun dari luar. Namun sangat disayangkan kata Haning sejumlah perusahaan tambang diindikasikan tidak memenuhi syarat dalam melakukan aktifitasnya, terutama dalam mengelolah izin lingkungan tidak sesuai dengan standar yang disyaratkan, melakukan penambangan di luar koridor sampai menggunakan dokter.

“Dan kadang kala praktek melakukan penambangan di luar koridor hingga menggunakan dokter atau surat dokumen barang tidak sesuai dengan fakta lapangan namun kadang berjalan mulus.

” Kita semua berharap pihak Kejati Sultra membuka semua pihak-pihak pelaku pidana pertambangan merugikan negara agar mepertanggungjawabkan secara hukum,”harap Haning.

Dikatakannya bahwa fakta lapangan dimana jutaan metrik ton(MT) biji nikel yang tersebar diwilayah pertambangan di Sultra, namun terlalu banyak Izin Usaha Pertambangan(IUP) sudah tidak berlaku(mati) sehingga tidak memperoleh RKAB atau Rencana Kerja Anggaran Berkala dari Kementrian ESDM.

“Yang jadi masalah adalah stock file atau tumpukan ore Nikel perusahaan-perusahaan yang tidak memiliki RKAB akan berdampak terhadap kerusakan lingkungan dan investor juga tentunya akan mengalami kerugian karena ore nya tidak terjual.” Maka solusinya diharapkan pihak Kementrian ESDM, pemerintah pusat dan daerah serta GAKUM serta Aparat Penegak Hukum bisa memiliki kesepahaman mengambil kebijakan agar semua stock file itu di lelang(dijual) masuk kas negara. Dari pada dibiarkan terus di stock file akhirnya bisa merusak lingkungan terutama mencemarkan air bersih,”pungkasnya.

Ia menambahkan gebrakan yang dilakukan oleh pihak Kejati dengan mengamankan sejumlah direktur perusahaan tambang, tentunya akan dilakukan juga di Kabupaten lain termasuk Kolaka.

” Jadi waspalah bagi setiap perusahaan tambang di Kolaka sudah merugikan negara, saip-siap untuk mempertanggungjawabkan secara hukum.(**)

Redaksi

Recent Posts

ARM Sukses Gelar Turnamen Zonk di Kolaka, Juara Utama Raih Hadiah Mobil

KOLAKA,WN---Dalam rangka menyemarakkan Hut ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, ARM menggelar turnamen zonk yang dilaksanakan di…

16 hours ago

Dari Kolaborasi Menuju Dampak Berkelanjutan, Rangkaian HUT ke-58 PT Vale Perkuat Ekosistem UMKM di Kolaka

KOLAKA,WN---Pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif membutuhkan ekosistem yang memungkinkan pelaku usaha lokal berkembang, memperluas pasar,…

17 hours ago

Teknik Pertambangan USN Kolaka Gelar Pelatihan Teknologi Tambang Batubara Bawah Tanah

KOLAKA,WN---Program Studi Teknik Pertambangan Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka menggelar Pelatihan Teknologi Keselamatan Tambang Batubara…

17 hours ago

Sanggar Kongga Art Bakal Menghadirkan Tari Mondotambe dan Mombesara pada Pelantikan Bokeo XX

KOLAKA,WN--- Sanggar Kongga Art Manajemen dipercayakan membawakan tari Mondotambe (Penjemputan) dan tari Mombesara pada pelaksanaan…

21 hours ago

27 Agustus 2026, Putra PYM Guro Bakal Dinobatkan Sebagai Bokeo XX

KOLAKA,WN--- Putra Bokeo (Raja) Mekongga Almarhum Paduka Yang Mulia (PYM) Guro yang memimpin Kerajaan Mekongga…

2 days ago

Haning Abdullah ; Kritikan Pedas, Isu Menohok Hingga Tuduhan Korupsi Semakin Memperkokoh Armansyah Memimpin Perumda Aneka Usaha

KOLAKA,WN---Capaian kemajuan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Kolaka sebagai Badan Usaha Milik Daerah(BUMD) saat…

2 days ago