Kolaka, WN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, melantik dan mengambil sumpah anggota Panitia PemilihanKecamatan (PPK) se Kabupaten Kolaka, Rabu, (4/1/2023)
“Ada 60 orang yang dilantik dan diambil sumpah hari ini. Mereka yang dilantik merupakan anggota PPK terpilih dari 12 kecamatan se Kabupaten Kolaka, dimana setiap kecamatannya terdiri dari 5 orang PPK” kata Komisioner KPU Kolaka Muhammad Fadly.
Sejumlah 60 orang itu, kata Fadly, merupakan anggota PPK yang lolos hasil seleksi badan ad hock untuk Pemilu 2024.
Sementara itu, Ketua KPU Kolaka, Kamal Baddu menambahkan bahwa pelantikan anggota PPK untuk pelaksanaan pemilu serentak 2024 itu, sesuai dengan tahapan yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 tahun 2022 tentang Rekrutmen Badan Adhoc serta Keputusan Komisi pemilihan umum Kabupaten Kolaka Nomor 61/PP.04.1-Kpt/7401/2022 tentang penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia pemilihan Kecamatan se-KabupatenKolaka pada Pemilihan Umum Tahun 2024
“Jadi, pelantikan anggota PPK terpilih pada 4 Januari 2023 ini secara nasional atau serentak dilakukan di seluruh Indonesia. Kami berharap mereka yang telah dilantik dan diambil sumpahnya dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab,” ujar Kamal. (mir/wn)
KOLAKA,WN---Ketua Ikatan Alumni(Ika) Universitas Sembilanbelas November(USN) Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) Dr H Bakri Mendong, ditemui media…
KOLAKA,WN---Lima calon Rektor Universitas Sembilanbelas November(USN) Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) paparkan visi misinya pada(2/6/2026) yang dilaksanakan…
KOLAKA,WN---Mahasiswa Universitas Sembilanbelas November l(USN) Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra), Kevin Gilberth Roganda Putra, resmi terpilih sebagai…
KOLAKA,WN---Badan Amil Zakat Nasional(Baznas) Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) pada momentum hari raya Idul Adha 1Syawal…
Oleh : Saleh Sutrisna, S.Ag.,MA - Mahasiswa Program Doktor Pasca Sarjana IAIN Kendari - Dosen…
ARABSAUDI,WN--- Petugas Haji Kloter 36 UPG yang merupakan jamaah haji asal Kabupaten Kolaka melaporkan dari…