Categories: BeritaDaerahKesehatan

Ketua DPRD Kolaka dukung penerapan sanksi bagi pelanggar prokes

KOLAKA, WONUANEWS – Ketua DPRD Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Syaifullah Halik menyatakan mendukung penerpaan sangksi dalam penegakan aturan penerapan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran virus Corona. Menurutnya penyebaran Covid-19 di wilayah kabapaten Kolaka akan semakin susah dikendalikan jika tidak ada penerapan sanksi yang tegas bagi para pelanggar.

“Jadi kami mendukung langkah dan upaya penegakkan aturan mengenai prokes ini, sebab Covid-19 saat ini semakin meluas penyebarannya, apalagi ada informasi perkembangan Covid-19 ini bermutasi dan semakin ganas, jadi  sudah perlu ada penegasan kepada masyarakat, sudah harus ada sanksinya jika ada yang melanggar,” tegas legislator Gerindra tersebut yang ditemui di ruang kerjanya (22/12/2020).

Syaifullah juga mengatakan aturan penerapan prokes tersebut sudah tertuang dalam keputusan Bupati yang harusanya ditaati oleh semua warga kabupaten Kolaka.

“Kalau himbauan saya rasa sudah cukup,  sudah saatnya tegas sekarang, kan sudah ada surat keputusan Bupati Kolaka terkait masalah sanksi terhadap kelalaian dalam menerapkan Prokes, jadi tinggal dijalankan, sebab akan semakin susah dikendalikan penyebaran virus ini kalau aturan tersebut diabaikan,” tegas Syaifullah.

Syaifullah juga berharap adanya kesadaran masyarakat untuk mejalankan aturan tersebut  seperti memakai masker, menjaga jarak dan mengindari kerumunan.

“Kami berharap masyarakat juga memiliki kesadaran untuk mematuhi aturan jika tidak ingin ditindak nantinya, sebab kesadaran ini yang terpenting agar kita bisa meminimalisir  penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Lanjutnya penerapan aturan prokes memang sudah harus ketat mengingat di tahun 2021 mendatang ada rencana proses belajar mengajar di sekolah akan dilakukan secara tatap muka.

“Jadi kita tidak mau lagi ada klaster-klaster baru yang muncul dengan adanya proses belajar mengajar secara tatap muka, untuk perlu ada antisipasi langkah-langkah konkrit dilakukan dalam mencegah hal itu,” ujarnya.

Syaifullah juga mengatakan DPRD Kolaka  akan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat(RDP) dengan berbagai pihak terkait penegakan aturan penerapan prokes tersebut dalam waktu dekat ini. (kai)

Redaksi

Recent Posts

Ketua BK DPRD Minta Rekan Anggota Dewan Tingkatkan Kehadiran Ikut Rapat Paripurna

KOLAKA,WN--Ketua Badan Kehormatan(BK) DPRD Kolaka Sultra Agus Salim meminta kepada semua rekan-rekan anggota dewan tingkat…

10 hours ago

Ketua DPRD Tegaskan SKPD Tidak Diwakili Dalam Rapat Komisi Komisi

KOLAKA,WN--Ketua DPRD Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) I Ketut Arjana didampingi Wakilnya H Syaifullah Halik saat memimpin…

10 hours ago

Wabup Husmaluddin Sampaikan Jawaban Pemda Kolaka Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi

KOLAKA,WN--Wakil Bupati Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) H Husmaluddin menyampaikan jawaban, tanggapan dan penjelasan Pemda Kolaka atas…

11 hours ago

PT Vale Raih Dua Gold Awards InTech SEA 2026 lewat Program Pangan dan Kemaritiman

JAKARTA,WN--PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale), raih dua Gold Awards Intechsea 2026 lewat program pangan…

15 hours ago

Penderita HIV AIDS di Kolaka 213 Orang Sementara Berobat, 46 Los Kontak dan 51 Meninggal Dunia

KOLAKA,WN---Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kolaka Sulawesi Tenggara (Sultra) Hj Sri Raoda Buna ditemui media ini…

1 day ago

Ketua DPRD Kolaka Pimpin Rapat Paripurna, 13 Ranperda Disahkan Menjadi Perda

KOLAKA,WN---Ketua DPRD Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) I Ketut Arjana, didampingi Wakilnya H Syaifullah Halik memimpin rapat…

1 day ago