Categories: BeritaDaerahKesehatan

Ketua DPRD Kolaka dukung penerapan sanksi bagi pelanggar prokes

KOLAKA, WONUANEWS – Ketua DPRD Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Syaifullah Halik menyatakan mendukung penerpaan sangksi dalam penegakan aturan penerapan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran virus Corona. Menurutnya penyebaran Covid-19 di wilayah kabapaten Kolaka akan semakin susah dikendalikan jika tidak ada penerapan sanksi yang tegas bagi para pelanggar.

“Jadi kami mendukung langkah dan upaya penegakkan aturan mengenai prokes ini, sebab Covid-19 saat ini semakin meluas penyebarannya, apalagi ada informasi perkembangan Covid-19 ini bermutasi dan semakin ganas, jadi  sudah perlu ada penegasan kepada masyarakat, sudah harus ada sanksinya jika ada yang melanggar,” tegas legislator Gerindra tersebut yang ditemui di ruang kerjanya (22/12/2020).

Syaifullah juga mengatakan aturan penerapan prokes tersebut sudah tertuang dalam keputusan Bupati yang harusanya ditaati oleh semua warga kabupaten Kolaka.

“Kalau himbauan saya rasa sudah cukup,  sudah saatnya tegas sekarang, kan sudah ada surat keputusan Bupati Kolaka terkait masalah sanksi terhadap kelalaian dalam menerapkan Prokes, jadi tinggal dijalankan, sebab akan semakin susah dikendalikan penyebaran virus ini kalau aturan tersebut diabaikan,” tegas Syaifullah.

Syaifullah juga berharap adanya kesadaran masyarakat untuk mejalankan aturan tersebut  seperti memakai masker, menjaga jarak dan mengindari kerumunan.

“Kami berharap masyarakat juga memiliki kesadaran untuk mematuhi aturan jika tidak ingin ditindak nantinya, sebab kesadaran ini yang terpenting agar kita bisa meminimalisir  penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Lanjutnya penerapan aturan prokes memang sudah harus ketat mengingat di tahun 2021 mendatang ada rencana proses belajar mengajar di sekolah akan dilakukan secara tatap muka.

“Jadi kita tidak mau lagi ada klaster-klaster baru yang muncul dengan adanya proses belajar mengajar secara tatap muka, untuk perlu ada antisipasi langkah-langkah konkrit dilakukan dalam mencegah hal itu,” ujarnya.

Syaifullah juga mengatakan DPRD Kolaka  akan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat(RDP) dengan berbagai pihak terkait penegakan aturan penerapan prokes tersebut dalam waktu dekat ini. (kai)

Redaksi

Recent Posts

Sumber Pemasukan PAD dari TKA Cukup Signifikan Melalui Disnakertrans Kolaka

KOLAKA,WN---Salah satu sumber pemasukan bagi Pendapatan Asli Daerah(PAD) yang cukup signifikan yakni dari Tenaga Kerja…

8 hours ago

Pemda Kolaka Memperoleh DID Sebesar Rp3 M Dinilai Berhasil Menekan Angka Pengangguran

KOLAKA,WN---Pemda Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) memperoleh Dana Insentif Daerah(DID) sebesar Rp3 miliar, karena dinilai oleh pemerintah…

10 hours ago

Penetapan Dividen Tandai RUPST PT Vale Indonesia Tbk

JAKARTA,WN---Jakarta pada 2 Juni 2026, PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang…

17 hours ago

Tiga Calon Rektor USN Lolos Pada Tahap Penyaringan

KOLAKA,WN---Tiga calon rektor Universitas Sembilanbelas November(USN) Kolaka periode 2026-20230 lolos pada penyaringan yang dilaksanakan oleh…

18 hours ago

Gagap Eksistensial di Ruang Siber: Menggali Mata Air Filsafat Pancasila sebagai Imunitas Generasi AI

Oleh Saleh Sutrisna  Mahasiswa Program Doktor Pasca Sarjana  IAIN Kendari Dosen : Universitas Seembilanbelas November…

19 hours ago

Dr H Bakri Mendong; Lima Calon Rektor USN Menyampaikan Visi Misinya Untuk Memajukan USN

KOLAKA,WN---Ketua Ikatan Alumni(Ika) Universitas Sembilanbelas November(USN) Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) Dr H Bakri Mendong, ditemui media…

1 day ago