Categories: Berita

Kadis Kesehatan; Pastikan Standar Pelayanan Keparmasian Ditetapkan Kemenkes dan Ketentuan BPOM

KOLAKA,WN—Kepala Dinas(Kadis) Kesehatan Kabupaten Kolaka Sultra Dokter Muh Aris mengungkapkan dalam pertemuan dengan para Apoteker, dan penanggungjawab Apoteker dan Badan Pengawas Obat dan Makanan(BPOM) juga bertindak selaku narasumber.

“Kegiatan ini dipastikan bahwa kesesuaian antara penyelenggaraan pelayanan kefarmasian dengan standar pelayanan kefarmasian yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan(Kemenkes) dan ketentuan- ketentuan lain yang ditetapkan oleh BPОМ,”ungkap Aris.

Kegiatan yang diikuti oleh Apoteker, penanggungjawab Apotek se-Kabuoaten Kolaka dengan mendatangkan narasumber dari BPOM Kendari Sultra, Suharni S.Si A.pt, Ikatan Apoteker Indonesia(IAI) Apt Retno Wahyuningrum, dan Dinkes Kolaka Sasmitasari,S.Si,Apt yang dilaksanakan disalah satu hotel di Kolaka pada(30/4/2024).

Kadinkes Kolaka Aris menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk pendampingan regulasi pada sarana pelayanan kefarmasian, meningkatkan kompetensi Apoteker difasilitas pelayanan kefarmasian dalam pemenuhan standar dan persyaratan, meningkatkan kualitas pelayanan kefarmasian disarana pelayanan kefarmasian serta terlaksananya sosialisasi perizinan apotek.

Dikatakannya bahwa pelayanan kefarmasian yang dilaksanakan oleh semua fasilitas pelayanan kefarmasian haruslah mampu menjamin ketersediaan obat yang aman, bermutu dan berkhasiat sesuai dengan amanat Undang- Undang. Karena obat yang tersalurkan kepada masyarakat harus aman, bermutu dan berkhasiat merupakan salah satu hak asasi manusia.

“Masyarakat perlu dilindungi dari risiko sediaan farmasi dan yang tidak terjamin keamanan, khasiat dan mutu serta penyimpangan pengelolaannya. Pelayanan kefarmasian yang dilaksanakan oleh Apoteker tidak hanya tentang pengelolaan sediaan farmasi, alat kesehatan dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) tetapi termasuk pelayanan farmasi klinik yang dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab,”kata Aris.

Aris menjelaskan bahwa SDM Kesehatan yang bergerak dalam pelayanan khususnya pada fasilitas pelayanan kefarmasian berperan penting dalam menyediakan dan memberikan sediaan farmasi(obat) bermutu karena fasilitas pelayanan kefarmasian merupakan muara peredaran sediaan farmasi yang akan bersinggungan langsung dengan masyarakat.

“Jadi diperlukan mutu SDM dalam pelayanan kefarmasian dalam hal menyediakan dan memberikan obat yang memenuhi ketentuan maka diperlukan pengetahuan terkait regulasi dan standar pelayanan terkini,”kata Aris.(pus)

Redaksi

Recent Posts

PT Vale Cegah Stunting dengan Menghadirkan Dokter Spesial Anak di Baula

KOLAKA,WN--- PT Vale Indonesia Tbk melalui Indonesia Growth Project (IGP) Pomalaa berupaya mencegah kematian dan…

5 hours ago

USN Kolaka dan IPIP Buka Campus Hiring 2026, Sediakan 15 Posisi untuk Alumni

KOLAKA,WN---Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka bekerja sama dengan PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) membuka…

19 hours ago

Baznas Kolaka Bantu Pelaku UMKM Pasar Raya Mekongga Sebanyak 100 Orang

KOLAKA,WN---Badan Amil Zakat Nasional(Baznas) Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) bantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah(UMKM) yang…

1 day ago

Raih Dua Penghargaan HR Asia Best Companies to Work for in Asia Awards, PT Vale Indonesia Tegaskan Komitmen Membangun Tempat Kerja yang Berpusat pada Manusia

JAKARTA,WN---Perusahaan tambang nikel terintegrasi dan berkelanjutan, PT Vale Indonesia Tbk(PT Vale) meraih dua penghargaan pada…

2 days ago

Kepala Asosiasi Pasar Raya Mekongga Apresiasi Baznas Kolaka

KOLAKA,WN---Kepala Asosiasi Pasar Raya Mekongga Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) H Darsal memberikan apresiasi kepada Baznas Kolaka.…

2 days ago

Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, PT Vale Perkuat Gerakan Kolektif untuk Iklim dan Masa Depan Morowali

MOROWALI,WN---Di tengah semakin nyata dampak perubahan iklim terhadap kehidupan masyarakat, lingkungan, dan pembangunan ekonomi, aksi…

2 days ago