Categories: Berita

Kadis Kesehatan; Pastikan Standar Pelayanan Keparmasian Ditetapkan Kemenkes dan Ketentuan BPOM

KOLAKA,WN—Kepala Dinas(Kadis) Kesehatan Kabupaten Kolaka Sultra Dokter Muh Aris mengungkapkan dalam pertemuan dengan para Apoteker, dan penanggungjawab Apoteker dan Badan Pengawas Obat dan Makanan(BPOM) juga bertindak selaku narasumber.

“Kegiatan ini dipastikan bahwa kesesuaian antara penyelenggaraan pelayanan kefarmasian dengan standar pelayanan kefarmasian yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan(Kemenkes) dan ketentuan- ketentuan lain yang ditetapkan oleh BPОМ,”ungkap Aris.

Kegiatan yang diikuti oleh Apoteker, penanggungjawab Apotek se-Kabuoaten Kolaka dengan mendatangkan narasumber dari BPOM Kendari Sultra, Suharni S.Si A.pt, Ikatan Apoteker Indonesia(IAI) Apt Retno Wahyuningrum, dan Dinkes Kolaka Sasmitasari,S.Si,Apt yang dilaksanakan disalah satu hotel di Kolaka pada(30/4/2024).

Kadinkes Kolaka Aris menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk pendampingan regulasi pada sarana pelayanan kefarmasian, meningkatkan kompetensi Apoteker difasilitas pelayanan kefarmasian dalam pemenuhan standar dan persyaratan, meningkatkan kualitas pelayanan kefarmasian disarana pelayanan kefarmasian serta terlaksananya sosialisasi perizinan apotek.

Dikatakannya bahwa pelayanan kefarmasian yang dilaksanakan oleh semua fasilitas pelayanan kefarmasian haruslah mampu menjamin ketersediaan obat yang aman, bermutu dan berkhasiat sesuai dengan amanat Undang- Undang. Karena obat yang tersalurkan kepada masyarakat harus aman, bermutu dan berkhasiat merupakan salah satu hak asasi manusia.

“Masyarakat perlu dilindungi dari risiko sediaan farmasi dan yang tidak terjamin keamanan, khasiat dan mutu serta penyimpangan pengelolaannya. Pelayanan kefarmasian yang dilaksanakan oleh Apoteker tidak hanya tentang pengelolaan sediaan farmasi, alat kesehatan dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) tetapi termasuk pelayanan farmasi klinik yang dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab,”kata Aris.

Aris menjelaskan bahwa SDM Kesehatan yang bergerak dalam pelayanan khususnya pada fasilitas pelayanan kefarmasian berperan penting dalam menyediakan dan memberikan sediaan farmasi(obat) bermutu karena fasilitas pelayanan kefarmasian merupakan muara peredaran sediaan farmasi yang akan bersinggungan langsung dengan masyarakat.

“Jadi diperlukan mutu SDM dalam pelayanan kefarmasian dalam hal menyediakan dan memberikan obat yang memenuhi ketentuan maka diperlukan pengetahuan terkait regulasi dan standar pelayanan terkini,”kata Aris.(pus)

Redaksi

Recent Posts

USN Gelar Ujian CBT Seleksi Masuk SMA Unggul Garuda

KOLAKA,WN---Universitas Sembilanbelas November(USN) Kolaka Sulawesi Tenggara(USN) menggelar pelaksanaan ujian berbasis komputer (Computer Based Test/CBT) untuk…

2 days ago

Lima Ribu Pelanggan PDAM Kolaka Menunggak dan Jaringan Distribusi Tidak Optimal

KOLAKA,WN---Direktur Perumda Air Minum Tirta Sorume Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) Murni Djaelani mengungkapkan bahwa saat ini…

2 days ago

PT Vale Indonesia, Tbk Berikan Bimbingan Teknis Tenaga Pendidik Kurikulum Olympiade Sains Nasional(OSN)

KOLAKA,WN---PT.Vale Indonesia,Tbk(PT Vale) Industry Growth Project(IGP) Pomalaa laksanakan Program Pemberdayaan Masyarakat(PPM) dengan memberikan Bimbingan teknis(Bimtek)…

4 days ago

PT Vale Indonesia,Tbk Raih Penghargaan dari Gubernur Sulawesi Tengah

PALU,WN---Komitmen terhadap tata kelola yang baik serta kontribusi nyata bagi pembangunan daerah kembali mendapatkan pengakuan.…

5 days ago

Antam Kembali Raih Proper Hijau, Perkuat Komitmen Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan

JAKARTA,WN---PT Antam(Persero) Tbk raih Proper hijau sebagai bentuk komitmen kuat dalam pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.…

5 days ago

Ketua Baznas Ex Officeo RI Berkunjung ke Baznas Kolaka

KOLAKA,WN---Ketua Badan Amil Zakat Nasional(Baznas) Pusat Ex Officeo Dr Agus Fathoni berkunjung ke Baznas Kolaka…

6 days ago