Categories: Daerah

Kadis Kesehatan Paparkan Peraturan Bupati Kolaka Tentang Program Sehat Beramal

KOLAKA,WN—Kepala Dinas Kesehatan(Dinkes) Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) dr.H Muh Aris paparkan Peraturan Bupati tentang Program Sehat Beramal(PSB), dilaksanakan di Aula Dinkes Kolaka pada(18/6/2025).

Dihadiri Bupati Kolaka H Amri Jamaluddin, Asisten I Setda Kolaka Muh Ridha Tahrir, Asisten III Setda Kolaka Hj Andi Wahidah, Kepala Bappeda Kolaka Arifin Jamal Budi Darma, Direktur Rumah Sakit Benyamin Guluh(RSBG), jajaran Kepala Puskesmas se Kabupaten Kolaka, petugas medis dan kesehatan.

Kadinkes menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kolaka memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Kolaka yang terdaftar maupun tidak terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional(JKN) baik layanan yang ditanggung maupun layanan yang tidak ditanggung oleh JKN.

“Banyak peserta BPJS Kesehatan yang tidak aktif, namun setelah dilakukan validasi ada empat ribu peserta BPJS kini diaktifkan kembali oleh Pemda Kolaka,”ungkap Kadinkes.

Lanjut Kadinkes Aris yang menjadi ruang lingkup penanganan PSB, program 1 mengaktifkan kepesertaan PBI, dan JKN yang tidak aktif, program 2, pemberian layanan diluar pertanggungan JKN. Program 3, pemberiaan Kartu Sehat Beramal berupa akomodasi penginapan dan makan minum untuk keluarga pendamping pasien.

“Jadi PSB memberikan akomodasi penginapan dan memakan minum untuk keluarga pendamping pasien untuk sementara yang ditanggung baru satu orang tapi tidak dalam bentuk uang akan dikomunikasikan dengan pihak rumah sakit,”papar Aris.

Jenis layanan kesehatan diluar
pertanggungan JKN akan dilayani PSB, yaitu
1. Pelayanan kesehatan terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja maupun kecelakaan lalu lintas yang diluar pertanggungan asurasi jasa raharja
2.Gangguan kesehatan atau cedera akibat sengaja menyakiti diri sendiri
3.Pelayanan kesehatan akibat bencana pada masa tanggap darurat, kejadian luar biasa/wabah
4. Pelayanan kesehatan pada kejadian tak diharapkan yang dapat dicegah
5.Pelayanan kesehatan akibat tindak pidana penganiayaan dan/atau kekerasan seksual

Selanjutnya papar Aris Bahwa sasaran PSB adalah;
1. Masyarakat yang berdomisili di Kolaka dan memiliki K dan/atau KK yang dilayani di faskes mitra.
2.Masyarakat Kolaka peserta JKN maupun bukan peser JKN dan membutuhkan pelayanan Kesehatan diluar pertanggungan JKN
3. Keluarga yang mendampingi pasien selama masa raw
4. Tim pelaksana rujukan yang melakukan pelayanan rujukan bagi peserta maupun bukan peserta JKN.

Persyaratan administrasi yang dibutuhkan pihak rumah sakit adalah;
a.Kartu Tanda Penduduk;
b.Kartu Keluarga;
c. Rekomendasi Dinas Sosial;
d.Foto Rumah.

Besaran pembiayaan yang diberikan melalui PSB yakni
1. Pelayanan Kesehatan di FKTP paling banyak sebesar Rp 3 juta
2.Pelayanan Kesehatan di FKTL dalam Kabupaten paling banyak sebesar Rp. 15 juta
3.Pelayanan Kesehatan di FKTL luar Kabupaten dalam Provinsi paling banyak sebesar Rp.35 juta
4. Pelayanan Kesehatan di FKTL luar Kabupaten luar Provinsi paling banyak sebesar Rp.50 juta
5.Akomodasi Penginapan paling banyak Rp.1 Juta
6. Makan minum paling banyak Rp.120 ribu per hari

Dikatakannya bahwa semua biaya pelayanan kesehatan dibayarkan ke fasilitas kesehatan(faskes) melalui mekanisme klaim. Sementara biaya penginapan dibayarkan ke pihak penyedia fasilitas penginapan.

Biaya makan minum dibayarkan ke pihak penyedia makan minum dalam hal ini makan minum dapat disediakan oleh pihak RS sesuai tarif yang diatur di Peraturan Daerah(Perda).(**)

Redaksi

Recent Posts

Bertumbuh dengan Tanggung Jawab, PT Vale Perkuat Hilirisasi dan Keberlanjutan di Morowali

MOROWALI,WN---Pertumbuhan yang bertanggung jawab terwujud ketika setiap pencapaian bisnis mampu menghadirkan manfaat bagi masyarakat, lingkungan,…

4 hours ago

Perkuat Generasi Penggerak Keberlanjutan di Luwu Timur, PT Vale Luncurkan Kelas Konservasi

SOROWAKO,WN---24 Juli 2026 – Membangun generasi muda yang mampu menjadi penggerak keberlanjutan merupakan bagian penting…

2 days ago

Mahasiswa USN KKN Paparkan Proker Berbasis SDGS di Desa Lolibu Buteng

BUTENG,WN---Mahasiswa Universitas Sembilanbelas November(USN) yang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Lolibu, Kecamatan Lakudo,…

3 days ago

Bupati LantiK 32 ASN Pejabat Administrator dan Pengawas

KOLAKA,WN---Bupati Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) H Amri melantik 32 orang Aparatur Sipil Negara(ASN) pejabat administrator dan…

3 days ago

Membangun Nilai Tambah Melalui Praktik Pertambangan Berkelanjutan, Menteri Investasi Apresiasi Praktik ESG PT Vale di Morowali

MOROWALI,WN---Membangun nilai tambah melalui praktik pertambangan berkelanjutan, Menteri Investasi RI apresiasi praktik Environmental, Social, and…

4 days ago

Proyek HPAL Sambalagi Capai Tonggak Penting dengan Kedatangan Autoclave, Perkuat Masa Depan Hilirisasi Berkelanjutan

MOROWALI,WN---Upaya memperkuat hilirisasi nikel nasional dan membangun rantai pasok industri baterai berkelanjutan kembali mencatat kemajuan…

4 days ago