Categories: Daerah

Kadis Kesehatan Paparkan Peraturan Bupati Kolaka Tentang Program Sehat Beramal

KOLAKA,WN—Kepala Dinas Kesehatan(Dinkes) Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) dr.H Muh Aris paparkan Peraturan Bupati tentang Program Sehat Beramal(PSB), dilaksanakan di Aula Dinkes Kolaka pada(18/6/2025).

Dihadiri Bupati Kolaka H Amri Jamaluddin, Asisten I Setda Kolaka Muh Ridha Tahrir, Asisten III Setda Kolaka Hj Andi Wahidah, Kepala Bappeda Kolaka Arifin Jamal Budi Darma, Direktur Rumah Sakit Benyamin Guluh(RSBG), jajaran Kepala Puskesmas se Kabupaten Kolaka, petugas medis dan kesehatan.

Kadinkes menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kolaka memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Kolaka yang terdaftar maupun tidak terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional(JKN) baik layanan yang ditanggung maupun layanan yang tidak ditanggung oleh JKN.

“Banyak peserta BPJS Kesehatan yang tidak aktif, namun setelah dilakukan validasi ada empat ribu peserta BPJS kini diaktifkan kembali oleh Pemda Kolaka,”ungkap Kadinkes.

Lanjut Kadinkes Aris yang menjadi ruang lingkup penanganan PSB, program 1 mengaktifkan kepesertaan PBI, dan JKN yang tidak aktif, program 2, pemberian layanan diluar pertanggungan JKN. Program 3, pemberiaan Kartu Sehat Beramal berupa akomodasi penginapan dan makan minum untuk keluarga pendamping pasien.

“Jadi PSB memberikan akomodasi penginapan dan memakan minum untuk keluarga pendamping pasien untuk sementara yang ditanggung baru satu orang tapi tidak dalam bentuk uang akan dikomunikasikan dengan pihak rumah sakit,”papar Aris.

Jenis layanan kesehatan diluar
pertanggungan JKN akan dilayani PSB, yaitu
1. Pelayanan kesehatan terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja maupun kecelakaan lalu lintas yang diluar pertanggungan asurasi jasa raharja
2.Gangguan kesehatan atau cedera akibat sengaja menyakiti diri sendiri
3.Pelayanan kesehatan akibat bencana pada masa tanggap darurat, kejadian luar biasa/wabah
4. Pelayanan kesehatan pada kejadian tak diharapkan yang dapat dicegah
5.Pelayanan kesehatan akibat tindak pidana penganiayaan dan/atau kekerasan seksual

Selanjutnya papar Aris Bahwa sasaran PSB adalah;
1. Masyarakat yang berdomisili di Kolaka dan memiliki K dan/atau KK yang dilayani di faskes mitra.
2.Masyarakat Kolaka peserta JKN maupun bukan peser JKN dan membutuhkan pelayanan Kesehatan diluar pertanggungan JKN
3. Keluarga yang mendampingi pasien selama masa raw
4. Tim pelaksana rujukan yang melakukan pelayanan rujukan bagi peserta maupun bukan peserta JKN.

Persyaratan administrasi yang dibutuhkan pihak rumah sakit adalah;
a.Kartu Tanda Penduduk;
b.Kartu Keluarga;
c. Rekomendasi Dinas Sosial;
d.Foto Rumah.

Besaran pembiayaan yang diberikan melalui PSB yakni
1. Pelayanan Kesehatan di FKTP paling banyak sebesar Rp 3 juta
2.Pelayanan Kesehatan di FKTL dalam Kabupaten paling banyak sebesar Rp. 15 juta
3.Pelayanan Kesehatan di FKTL luar Kabupaten dalam Provinsi paling banyak sebesar Rp.35 juta
4. Pelayanan Kesehatan di FKTL luar Kabupaten luar Provinsi paling banyak sebesar Rp.50 juta
5.Akomodasi Penginapan paling banyak Rp.1 Juta
6. Makan minum paling banyak Rp.120 ribu per hari

Dikatakannya bahwa semua biaya pelayanan kesehatan dibayarkan ke fasilitas kesehatan(faskes) melalui mekanisme klaim. Sementara biaya penginapan dibayarkan ke pihak penyedia fasilitas penginapan.

Biaya makan minum dibayarkan ke pihak penyedia makan minum dalam hal ini makan minum dapat disediakan oleh pihak RS sesuai tarif yang diatur di Peraturan Daerah(Perda).(**)

Redaksi

Recent Posts

USN Gelar Ujian CBT Seleksi Masuk SMA Unggul Garuda

KOLAKA,WN---Universitas Sembilanbelas November(USN) Kolaka Sulawesi Tenggara(USN) menggelar pelaksanaan ujian berbasis komputer (Computer Based Test/CBT) untuk…

2 days ago

Lima Ribu Pelanggan PDAM Kolaka Menunggak dan Jaringan Distribusi Tidak Optimal

KOLAKA,WN---Direktur Perumda Air Minum Tirta Sorume Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) Murni Djaelani mengungkapkan bahwa saat ini…

2 days ago

PT Vale Indonesia, Tbk Berikan Bimbingan Teknis Tenaga Pendidik Kurikulum Olympiade Sains Nasional(OSN)

KOLAKA,WN---PT.Vale Indonesia,Tbk(PT Vale) Industry Growth Project(IGP) Pomalaa laksanakan Program Pemberdayaan Masyarakat(PPM) dengan memberikan Bimbingan teknis(Bimtek)…

4 days ago

PT Vale Indonesia,Tbk Raih Penghargaan dari Gubernur Sulawesi Tengah

PALU,WN---Komitmen terhadap tata kelola yang baik serta kontribusi nyata bagi pembangunan daerah kembali mendapatkan pengakuan.…

5 days ago

Antam Kembali Raih Proper Hijau, Perkuat Komitmen Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan

JAKARTA,WN---PT Antam(Persero) Tbk raih Proper hijau sebagai bentuk komitmen kuat dalam pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.…

5 days ago

Ketua Baznas Ex Officeo RI Berkunjung ke Baznas Kolaka

KOLAKA,WN---Ketua Badan Amil Zakat Nasional(Baznas) Pusat Ex Officeo Dr Agus Fathoni berkunjung ke Baznas Kolaka…

6 days ago