Categories: Berita

IPIP Setuju Berdayakan Pengusaha Lokal Pomalaa

KOLAKA,WN—Assosiasi Pengusaha Alat Berat Pomalaa melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPRD Kolaka pada(1/3/2024). Massa yang berjumlah seratusan orang mendatangi kantor DPRD Kolaka dengan menggunakan puluhan kendaraan roda empat untuk menyampaikan aspirasinya.

Massa Asosiasi Pengusaha Alat Berat Pomalaa dalam aksinya menuntut agar kehadiran PT Indonesia Pomala Industri Park(IPIP) di Pomalaa Kabupaten Kolaka memberdayakan pengusaha lokal secara khusus pengusaha alat berat.

Massa asosiasi pengusaha yang datang menyampaikan aspirasinya saat berorasi beberapa menit di depan kantor DPRD Kolaka, selanjutnya diterima oleh Ketua DPRD Kolaka H Syaifullah Halik, Wakil Ketua DPRD Husmaluddin dan Ketua Komisi III dr. Hakim Nur Mampa beserta Anggota Komisi III Rahman di lantai II gedung DPRD Kolaka.

Pertemuan antara pihak PT. IPIP dibawah langsung komando Site Manager Saefuddin didampingi sejumlah staf. Sementara Musdalim Zakkir selaku Juru bicara juga didampingi sejumlah Korlap aksi dari asosiasi pengusaha. Dalam dialog tersebut berlangsung dengan penuh aman, dan penuh kekerabatan dalam mencari solusi agar para pengusaha alat berat Pomalaa dapat diberdayakan.

“Kami hanya ingin mencari rejeki halal di kampung kami sendiri,”tegas Musdalim.

Sementara dari pihak IPIP oleh Site Managernya Saefuddin menyahuti tuntutan dari pihak pendemo, dengan melahirkan beberapa kesepakatan dan ditandatangani kedua belah pihak memutuskan;
1. PT. IPIP berkomitmen memperdayakan pengusaha dan masyarakat lokal dalam aktivitas pembangunan PT. IPIP
2. PT. IPIP melibatkan Asosiasi Pengusaha Alat Berat secara penuh setelah terbit izin Amdal Dan IPPKH
3. PT. IPIP akan memperdayakan Pengusaha lokal dalam berbaga kegitan sambil menunggu izin Amdal dan IPPKH
4. Pihak PT. IPIP sepakat untuk selalu berkomunikasi dengan Asosiasi pengusaha Lokal Kabupaten Kolaka dalam melaksanakan aktivitas PT.IPIP Terkhusus Pengadaan Alat Berat
5. PT.IPIP tidak akan mengoprasionalkan alat berat yang berasal dari luar kolaka sebelum keluarnya izin Amdal dan IPPKH.

Usai menandatangani kesepakatan selanjutnya pihak asosiasi dan anggota dewan membubarkan diri.(pus)

Redaksi

Recent Posts

Bangkitkan Perekonomian, FORMULA Tegaskan Komitmen Menjaga Investasi PT Ceria di Wolo

KOLAKA, WN--- Forum Masyarakat Ulu Wolo – Lalonggopi (FORMULA), tegaskan komitmennya mendukung dan menjaga investasi…

4 hours ago

USN Kolaka Wakili Sultra di PEKSIMINAS XVIII 2026 Cabang Seni Tari

JEMBER,WN---Universitas Sembilanbelas November(USN) Kolaka mewakili Sulawesi Tenggara(Sultra) di Pekan Seni Mahasiswa Nasional(PEKSIMINAS) XVIII 2026 cabang…

1 day ago

Anggota Komisi V DPR RI Ahmad Safei Serahkan Satu Unit Ambulance Bagi Warga Watubangga

WATUBANGGA,WN---Anggota Komisi V DPR RI H Ahmad Safei Serahkan satu unit mobil Ambulance bagi warga…

5 days ago

FKPPAT UBPN Kolaka Dikukuhkan, Wujudkan Organisasi yang Solid, Kompeten dan Kontributif

POMALAA,WN---3 September 2026 — Forum Komunikasi Putra Putri Aneka Tambang(FKPPAT) Unit Bisnis Pertambangan Nikel(UBPN) Kolaka…

5 days ago

Bupati Kolaka Ikuti KPPD Lemhannas RI Angkatan IV Tahun 2026

JAKARTA,WN---Perkuat Kapasitas kepemimpinan, Bupati Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) H Amri mengikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah(KPPD) Lembaga…

5 days ago

Mitigasi Karhutla Terintegrasi Diperkuat di Seluruh Wilayah Konsesi PT Vale

KOLAKA,WN---Mitigasi Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) diperkuat diseluruh wilayah konsesi PT Vale Indonesia Tbk. Kebakaran…

1 week ago