Categories: Berita

IPIP Setuju Berdayakan Pengusaha Lokal Pomalaa

KOLAKA,WN—Assosiasi Pengusaha Alat Berat Pomalaa melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPRD Kolaka pada(1/3/2024). Massa yang berjumlah seratusan orang mendatangi kantor DPRD Kolaka dengan menggunakan puluhan kendaraan roda empat untuk menyampaikan aspirasinya.

Massa Asosiasi Pengusaha Alat Berat Pomalaa dalam aksinya menuntut agar kehadiran PT Indonesia Pomala Industri Park(IPIP) di Pomalaa Kabupaten Kolaka memberdayakan pengusaha lokal secara khusus pengusaha alat berat.

Massa asosiasi pengusaha yang datang menyampaikan aspirasinya saat berorasi beberapa menit di depan kantor DPRD Kolaka, selanjutnya diterima oleh Ketua DPRD Kolaka H Syaifullah Halik, Wakil Ketua DPRD Husmaluddin dan Ketua Komisi III dr. Hakim Nur Mampa beserta Anggota Komisi III Rahman di lantai II gedung DPRD Kolaka.

Pertemuan antara pihak PT. IPIP dibawah langsung komando Site Manager Saefuddin didampingi sejumlah staf. Sementara Musdalim Zakkir selaku Juru bicara juga didampingi sejumlah Korlap aksi dari asosiasi pengusaha. Dalam dialog tersebut berlangsung dengan penuh aman, dan penuh kekerabatan dalam mencari solusi agar para pengusaha alat berat Pomalaa dapat diberdayakan.

“Kami hanya ingin mencari rejeki halal di kampung kami sendiri,”tegas Musdalim.

Sementara dari pihak IPIP oleh Site Managernya Saefuddin menyahuti tuntutan dari pihak pendemo, dengan melahirkan beberapa kesepakatan dan ditandatangani kedua belah pihak memutuskan;
1. PT. IPIP berkomitmen memperdayakan pengusaha dan masyarakat lokal dalam aktivitas pembangunan PT. IPIP
2. PT. IPIP melibatkan Asosiasi Pengusaha Alat Berat secara penuh setelah terbit izin Amdal Dan IPPKH
3. PT. IPIP akan memperdayakan Pengusaha lokal dalam berbaga kegitan sambil menunggu izin Amdal dan IPPKH
4. Pihak PT. IPIP sepakat untuk selalu berkomunikasi dengan Asosiasi pengusaha Lokal Kabupaten Kolaka dalam melaksanakan aktivitas PT.IPIP Terkhusus Pengadaan Alat Berat
5. PT.IPIP tidak akan mengoprasionalkan alat berat yang berasal dari luar kolaka sebelum keluarnya izin Amdal dan IPPKH.

Usai menandatangani kesepakatan selanjutnya pihak asosiasi dan anggota dewan membubarkan diri.(pus)

Redaksi

Recent Posts

PT Vale Cegah Stunting dengan Menghadirkan Dokter Spesial Anak di Baula

KOLAKA,WN--- PT Vale Indonesia Tbk melalui Indonesia Growth Project (IGP) Pomalaa berupaya mencegah kematian dan…

14 hours ago

USN Kolaka dan IPIP Buka Campus Hiring 2026, Sediakan 15 Posisi untuk Alumni

KOLAKA,WN---Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka bekerja sama dengan PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) membuka…

1 day ago

Baznas Kolaka Bantu Pelaku UMKM Pasar Raya Mekongga Sebanyak 100 Orang

KOLAKA,WN---Badan Amil Zakat Nasional(Baznas) Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) bantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah(UMKM) yang…

2 days ago

Raih Dua Penghargaan HR Asia Best Companies to Work for in Asia Awards, PT Vale Indonesia Tegaskan Komitmen Membangun Tempat Kerja yang Berpusat pada Manusia

JAKARTA,WN---Perusahaan tambang nikel terintegrasi dan berkelanjutan, PT Vale Indonesia Tbk(PT Vale) meraih dua penghargaan pada…

2 days ago

Kepala Asosiasi Pasar Raya Mekongga Apresiasi Baznas Kolaka

KOLAKA,WN---Kepala Asosiasi Pasar Raya Mekongga Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) H Darsal memberikan apresiasi kepada Baznas Kolaka.…

2 days ago

Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, PT Vale Perkuat Gerakan Kolektif untuk Iklim dan Masa Depan Morowali

MOROWALI,WN---Di tengah semakin nyata dampak perubahan iklim terhadap kehidupan masyarakat, lingkungan, dan pembangunan ekonomi, aksi…

2 days ago