Categories: BeritaDaerah

Indikasi Pungli, Kepala Pasar Dawi-Dawi hanya diberi sanksi pembinaan

KOLAKA, WONUANEWS – Berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Kolaka, menemukan adanya pungutan liar sewa lods pasar yang dilakukan oleh Kepala Pasar Bokeo Ladum’a Dawi-Dawi Kecamatan Pomalaa, Samsuar sebesar 57 juta Rupiah terhadap sejumlah pedagang pasar.

Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Kolaka antara Komsi I, Komisi II, dan sejumlah intsansi teknis serta perwakilan pedagang pasar Bokeo Ladum’a Dawi-Dawi Kecamatan Pomalaa pada Senin (21/9/2020) di aula rapat DPRD Kolaka.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan kita, kemudian ditindaklanjuti oleh Bapenda dan hasil investigasi, dan juga telah melakukan klarifikasi dengan saudara Samsuar Kepala pasar Dawi-Dawi, ditemukan indikasi pungutan liar, sebesar 57 juta rupiah berdasarkan kwitansi yang ada, yang bersangkutan telah melanggar larangan mempersewakan atau menjanjikan lods pasar,” papar Mujahidin, Kepala Inspektorat Kab. Kolaka.

Namun meski melanggar, Kepala pasar hanya diberikan teguran dan pembinaan serta keharusan mengembalikan uang pungli tersebut.

“Setelah menerima ada laporan dari inspektorat, kami rekomendasikan sanksi pengawasan dan pembinaan, mengembalikan dana yang telah diambil dan merelokasi pedagang yang lama yang belum dapat lods pasar,” papar Ramli Sima, Kepala Bapenda Kolaka membacakan sanksi terhadap Samsuar.

Terkait hal itu, Djabir Lahukuwi, koordinator LSM Forsda yang mendampingi para pedagang pasar menyatakan kecewa atas sanksi yang diberikan terhadap kepala Pasar tersebut.

“Yang kami inginkan adalah Kepala pasar diberhentikan, hanya itu, namun kami sangat kecewa dengan hanya diberi sanksi ringan, padahal sudah terbukti, sehingga kami curiga ada yang melindungi, siapapun itu kami tidak takut,” ungkap Djabir Lahukuwi menanggapi keputusan pemberian sanksi tersebut. (raz)

Redaksi

Recent Posts

Pemda Kolaka Memperoleh DID Sebesar Rp3 M Dinilai Berhasil Menekan Angka Pengangguran

KOLAKA,WN---Pemda Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) memperoleh Dana Insentif Daerah(DID) sebesar Rp3 miliar, karena dinilai oleh pemerintah…

1 hour ago

Penetapan Dividen Tandai RUPST PT Vale Indonesia Tbk

JAKARTA,WN---Jakarta pada 2 Juni 2026, PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang…

9 hours ago

Tiga Calon Rektor USN Lolos Pada Tahap Penyaringan

KOLAKA,WN---Tiga calon rektor Universitas Sembilanbelas November(USN) Kolaka periode 2026-20230 lolos pada penyaringan yang dilaksanakan oleh…

9 hours ago

Gagap Eksistensial di Ruang Siber: Menggali Mata Air Filsafat Pancasila sebagai Imunitas Generasi AI

Oleh Saleh Sutrisna  Mahasiswa Program Doktor Pasca Sarjana  IAIN Kendari Dosen : Universitas Seembilanbelas November…

10 hours ago

Dr H Bakri Mendong; Lima Calon Rektor USN Menyampaikan Visi Misinya Untuk Memajukan USN

KOLAKA,WN---Ketua Ikatan Alumni(Ika) Universitas Sembilanbelas November(USN) Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) Dr H Bakri Mendong, ditemui media…

1 day ago

Lima Calon Rektor USN Kolaka Paparkan Visi Misinya

KOLAKA,WN---Lima calon Rektor Universitas Sembilanbelas November(USN) Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) paparkan visi misinya pada(2/6/2026) yang dilaksanakan…

1 day ago