Penyerahan dokumen persetujuan APBD 2021 dari Ketua DPRD Kolaka, Syaifullah Halik ke Wakil Bupati Kolaka, Muh. Jayadin
KOLAKA, WONUANEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara menggelar rapat paripurna pembicaraan tahap dua dalam rangka persetujuan bersama rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 di aula kantor itu, Jumat (27/11/2020).
Dalam rapat yang dipimpin oleh ketua DPRD Kolaka, Syaifullah Halik bersama Wakil Ketua Husmaluddin, 7 Fraksi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun 2021 menjadi Peraturan Paerah.
” Pada dasarnya semua fraksi menyetujui Raperda APBD tahun 2021 untuk kemudian dievaluasi di provinsi,” kata Ketua DPRD Syaifullah Halik di hadapan anggota dewan serta pimpinan OPD.
Sementara Wakil Bupati Kolaka, Muhammad Jayadin dalam sambutannnya mengatakan setelah melalui proses panjang pembahasan baik pada tingkat komisi, gabungan komisi serta badan anggaran baik DPRD maupun Pemerintah, Raperda APBD 2021 disetujui bersama.
Menurutnya APBD Kolaka tahun 2021 merupakan istimewa dan berbeda karena Pemerintah telah menerapkan secara penuh PP nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
” Ini berimplikasi pada perubahan struktur APBD dari tahun ke tahun,” jelasnya.
APBD tahun 2021 kata Jayadin telah sepenuhnya menerapkan rancangan dan penganggaran secara elektronik atau e-Planning dan e-Budgetting dengan menggunakan aplikasi sistem informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kemendagri sesuai dengan Permendagri nomor 70 tahun 2019.
Jayadin juga menjelaskan APBD Kolaka tahun anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp1,3 triliun lebih dimana pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 1,2 triliun lebih atau turun sebesar 1,52 persen dibanding perubahan anggaran tahun 2020 yakni Rp 1,3 triliun lebih.
Begitu juga dengan belanja daerah tahun 2021 lanjut dia dialokasikan sebesar Rp 1,2 triliun lebih juga mengalami penurunan sebesar 4,42 persen dibanding perubahan angaran tahun 2020 sebesar Rp 1,3 triliun lebih.
Sementara untuk komponen pembiayaan, ketua KONI Kolaka itu mengatakan penerimaan pembiayaan ditargetkan sebesar Rp 7 miliar dan pengeluaran pembiayaan ditargetkan sebesar Rp 5 miliar.
” Berdasarkan perhitungan selisih antara penerimaan dan pembiayaan daerah dan pengeluaran pembiayaan daerah maka diperoleh surplus pembiayaan netto pada tahun 2021 sebesar Rp 2 miliar untuk digunakan menutupi defisit belanja daerah sebesar Rp 2 miliar sehingga Silpa tahun berkenan berada pada posisi berimbang,” ungkap Jayadin. (raz)
KOLAKA,WN--Dalam ibadah Hari Minggu berlangsung di Gepsultra Jemaat Unaasi pada(25/10/2026) yang dipimpin oleh Pdt Ochtovin…
KOLAKA,WN--Khabar duka yang menyelimuti masyarakat Kabupaten Kolaka, mantan Bupati Kolaka yang ke-5, Ir H Andi…
MOROWALI,WN--Puluhan petani organik dari sejumlah desa di wilayah pemberdayaan PT Vale Indonesia Tbk (Vale Indoneaia…
KOLAKA,WN--Badan Penanggulangan Bencana Daerah(BPBD) Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) membackup PT Vale Indonesia Tbk Industry Growth…
KOLAKA,WN--Bupati Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) H Amri menyerahkan bantuan kepada sejumlah Pondok Pesantren(Ponpes) dan Taman Pendidikan…
KOLAKA,WN--Sinergi Kepolisian Resor (Polres) Kolaka dan PT Antam (Persero) Tbk UBP Nikel Kolaka dalam menjaga…