Categories: BeritaDaerah

DPRD Setuju dengan Pembentukan Kabupaten Kolaka Selatan

Kolaka, WN – Dalam rapat paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Kolaka, disepakati pembentukan daerah otonomi baru yang akan menjadi Kabupaten Kolaka Selatan.

Ketua DPRD Kolaka, Syaifullah Halik, memimpin rapat tersebut dan menjelaskan bahwa tiga komisi yang ada di dewan telah sepakat dan menyetujui pembentukan Kabupaten Kolaka Selatan sebagai daerah otonomi baru.

“Masing-masing komisi dalam pandangannya setuju untuk pembentukan daerah otonom baru,” ujarnya.

Namun, Syaifullah menekankan bahwa untuk melanjutkan rekomendasi persetujuan tersebut, harus diikuti dengan langkah-langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Kolaka sebagai induk. Hal ini melibatkan penganggaran melalui APBD perubahan tahun 2023 serta dimasukkan dalam anggaran APBD tahun 2024 mendatang.

Dalam rapat paripurna itu, politisi Gerindra menyampaikan bahwa masih banyak masukan yang harus diterima oleh forum pemekaran serta Pemerintah daerah dari anggota DPRD, terutama dari Kecamatan yang masuk dalam daerah otonomi baru (DOB).

“Banyak masukan masuk dari anggota dewan kepada forum pemekaran dan Pemda untuk mempertimbangkan wilayah kecamatan yang masuk dalam DOB,” ungkap Syaifullah.

Haji Mustafa, salah satu anggota komisi tiga, memberikan apresiasi kepada Pemerintah dan DPRD yang menyetujui pembentukan daerah otonomi baru. Menurutnya, aspirasi masyarakat, khususnya di wilayah Kolaka bagian selatan, sangat mengharapkan pembentukan Kabupaten baru yang telah lama diusulkan oleh tokoh-tokoh masyarakat.

“Kami memberikan apresiasi kepada Pemda dan DPRD yang menyetujui pembentukan DOB yakni Kabupaten Kolaka Selatan,” katanya.

Meskipun saat ini Pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium, khususnya dalam pembentukan Kabupaten baru, namun administrasi kepengurusan pembentukan DOB tersebut tetap dilakukan.

“Pihak DPRD dan Pemerintah Daerah tetap akan mengusulkan ke Pemerintah Provinsi terkait pembentukan DOB baru di Kolaka,” ungkap Mustafa.

Dalam rapat paripurna hasil pembahasan komisi-komisi terkait persetujuan pembentukan daerah otonomi baru, hadir tidak hanya pimpinan SKPD, tetapi juga Asisten satu setda Kolaka, Muhammad Bakri, yang mewakili Bupati.

Redaksi

Recent Posts

Jamaah Haji Kloter 36 UPG Asal Kolaka Telah Tiba di Padang Arafah

PADANGARAFAH,WN--- Petugas Haji Kloter 36 UPG yang merupakan jamaah haji asal Kabupaten Kolaka melaporkan, saat…

5 hours ago

Kevin Gilberth Wakili USN Kolaka sebagai Finalis Duta Inspirasi Indonesia 2026

KOLAKA,WN---Mahasiswa Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka, Kevin Gilberth Roganda Putra, berhasil terpilih sebagai Finalis Duta…

9 hours ago

Tabung Gas Elpiji 3 Kg Langka, Masyarakat Berteriak, DPD LSM LIRA Bersuara

KOLAKA,WN---Sudah hampir sepekan tabung gas El ji ukuran 3 kg begitu susah diperoleh di Kabupaten…

14 hours ago

Iwan Ahmad; PT Vale Bukan Baru Kali Ini Peduli Terhadap Narkoba

KOLAKA,WN---Kepala Seksi(Kasi) Penyuluhan BADAN Narkotika Nasioonal(BNN) Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) Iwan Ahmad, salah satu pemateri dalam…

23 hours ago

Nurmadi; Belum Ada Siswa SMPN I Pelambua yang Terpapar Narkoba

KOLAKA,WN---Kepala Sekolah SMPN 1 Pelambua Kecamatan Pomalaa Kolaka Sultra, Nurmadi ditemui wartawan usai mengikuti sosialisasi…

1 day ago

PT Vale Lakukan Promkes Sosialisasi Napza Edukasi Ratusan Siswa SMPN 1 Pomalaa

KOLAKA,WN---PT Vale Indonesia, Tbk(PT Vale) Industry Growth Project(IGP) Pomalaa kembali lakukan promosi kesehatan (promkes), dengan…

1 day ago