KOLAKA,WN—DPRD Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) menggelar rapat Paripurna pembicaraan tingkat II dalam rangka persetujuan Rancangan Peraturan Daerah(Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah(APBD) tahun anggaran 2025.
Paripurna dilaksanakan di gedung DPRD Kolaka pada(4/9/2025) dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kolaka I Ketut Arjana didampingi kedua wakilnya Awaluddin Paseng dan H Syaifullah Halik.
Paripurna dihadiri pejabat pimpinan tinggi Pratama, pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemda Kolaka, pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta, pimpinan instansi vertikal, BUMN dan BUMD, para Camat, Lurah dan undangan.
Dalam kesempatan itu Bupati Kolaka H Amri menyampaikan menyampaikan pendapat akhir, mengapresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Kolaka atas terselenggarannya rapat paripurna ini, sebagai wujud sinergi dan komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dikatakannya bahwa pendapat akhir persetujuan bersama Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025. Segala saran, koreksi, masukan, serta pendapat yang telah disampaikan akan menjadi perhatian serius Pemda Kolaka dalam melaksanakan roda pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta memperkuat perekonomian kerakyatan demi terwujudnya kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kolaka.
Setelah melalui rangkaian rapat-rapat dan mekanisme pembahasan rancangan peraturan daerah, maka Perubahan APBD Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2025 disetujui bersama dengan pokok-pokok sebagai berikut;
Total APBD sebelum perubahan sebesar Rp1.647 trilyun lebih, setelah perubahan bertambah sebesar Rp 124 milyar lebih menjadi sebesar Rp 1.771 trilyun lebih atau meningkat sebesar 7,5 persen. Selanjutnya pendapatan daerah sebelum perubahan ditargetkan sebesar Rp 1,637 trilyun lebih, setelah perubahan bertambah sebesar Rp 108 milyar lebih menjadi sebesar Rp 1.745 trilyun atau naik sebesar 6,64 persen.
Kemudian Belanja Daerah sebelum perubahan dianggarkan sebesar Rp 1.641 trilyun, setelah perubahan bertambah sebesar Rp 124 milyar menjadi sebesar Rp 1.765 trilyun atau naik sebesar 7,56 persen. Untuk pembiayaan daerah terdiri atas penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan sebelum perubahan ditargetkan sebesar Rp 10 milyar, setelah perubahan berdasarkan hasil audit BPK bertambah sebesar Rp 15 milyar lebih menjadi sebesar Rp 25 milyar lebih atau naik sebesar 153,43 persen, sedang pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan yang dianggarkan sebesar Rp 6 milyar.
Defisit dan pembiayaan netto, defisit belanja setelah perubahan sebesar Rp 19 milyar lebih, selanjutnya ditutupi dengan surplus pembiayaan netto setelah perubahan sebesar Rp 19 milyar lebih, sehingga SILPA setelah perubahan sebesar Rp 0 atau berada pada posisi berimbang.
Dengan disetujuinya bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD tentang Ranperda perubahan APBD kata Bupati akan disampaikan ke Gubernur Sultra untuk dilakukan evaluasi.
“Kita berharap proses evaluasi ini selesai tepat waktu sehingga dapat ditetapkan menjadi Perda dan dilaksanakan demi kelancaran pelayanan dan pembangunan masyarakat Kabupaten Kolaka,”papar Amri.
Pendapat akhir yang saya sampaikan, Amri berharap semoga keputusan yang diambil hari ini menjadi ikhtiar terbaik dalam mewujudkan pembangunan yang merata, pelayanan publik yang berkualitas, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kolaka.(**)
KOLAKA,WN---Communication PT Vale Indonesia,Tbk(PT Vale) Industry Growth Project(IGP) Pomalaa Mirwanto Muda, mewakili managemen perusahaan PT…
KOLAKA,WN---Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) Zainal Abidin mengapresiasi kepada PWI Kolaka selama ini…
KOLAKA,WN---Abd Saban, kembali pimpin PWI Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra), setelah berhasil mengantongi 6 suara, sementara…
KOLAKA,WN---Universitas Sembilanbelas November(USN) Kolaka Sulawesi Tenggara(USN) menggelar pelaksanaan ujian berbasis komputer (Computer Based Test/CBT) untuk…
KOLAKA,WN---Direktur Perumda Air Minum Tirta Sorume Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) Murni Djaelani mengungkapkan bahwa saat ini…
KOLAKA,WN---PT.Vale Indonesia,Tbk(PT Vale) Industry Growth Project(IGP) Pomalaa laksanakan Program Pemberdayaan Masyarakat(PPM) dengan memberikan Bimbingan teknis(Bimtek)…