Categories: Daerah

Dinkes Sosialisasi Bintek Sertifikat Label Halal Pangan Produksi IRTP

KOLAKA,WN—Jelang Memperingati Hari Pangan Sedunia Dinas Kesehatan(Dinkes) Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) menggelar Bimbingan teknis(Bintek) Sosialisasi Sertifikat halal pangan bagi pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan(IRTP), yang dilaksanakan disalah satu hotel di Kolaka pada(3/6/225). Sosialisasi tersebut Dinkes Kolaka mendatangkan narasumber dari Balai POM Kendari Hasnah Nur, nara sumber dari LPPOM MUI Kendari Sultra, dan pejabat lingkup Dinkes Kolaka.

Kadinkes Kolaka dokter H Muh Aris menjelaskan bahwa berdasarkan peraturan Badan POM nomor 4 tahun 2023 tentang pedoman penerbitan sertifikat pemenuhan komitmen produksi pangan olahan industri rumah tangga, dimana dalam pasal 3 ayat 1 ditekankan bahwa Setiap olahan pangan tertentu yang diproduksi oleh IRTP untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran sebelum diedarkan wajib memiliki perizinan perusahaan, selanjutnya untuk menunjang perusahaan di ayat 2, bahwa perizinan yang dimaksud adalah berupa SPP-IRT.

“Untuk mendapatkan izin edar tersebut pelaku usaha harus menandatangani surat pernyataan pemenuhan komitmen yang harus dipenuhi 3-6 bulan pasca terbitnya SPP-IRT dengan mengikuti penyuluhan,”pungkasnya.

Untuk mendapatkan izin edar tersebut kata Kadinkes Aris pelaku usaha harus membuat surat rnyataan pe. Enuhan komitmen yang harus dipenuhi 3-6 bulan pasca terbitnya SPP-IRT. Komitmen tersebut kata Kadinkes Kolaka yaitu harus mengikuti penyuluhan keamanan pangan, memenuhi persyaratan cara produksi pangan yang baik untuk industri rumah tangga(CPPB-IRT) atau higiene sanitasi, dokumentasi dan memenuhi label dan iklan pangan olahan. Dan jika dalam 6 bulan tidak dapat dipenuhi SPP-IRT yang telah diterbitkan. “Itu bisa saja dibekukan atau dibatalkan,”ungkap Aris.

Dikatakannya bahwa melalui Dana Alokasi Khusus(DAK) non fisik bantuan operasional kesehatan pengawasan obat dan makanan, Pemda Kolaka melalui Dinkes telah melaksanakan Bintek penyuluhan keamanan pangan sejak tahun 2020 hingga 2024 yang diikuti sebanyak 336 orang.

“Dan hari ini 3 Juni 2025 jumlah peserta yang ikut Bintek berjumlah 50 orang, kami berharap bisa lulus semua untuk memperoleh sertifikat halal dengan nilai standar 60, sehingga layak menerima sertifikat,”harapnya.

Dan setiap peserta yang belum memiliki rancangan label kata Kadinkes akan difasilitasi oleh panitia untuk dibuatkan rancangan label produk.

” Kami juga sangat mengharapkan peserta nantinya saat pulang, masing-masing bisa berbenah, menetapkan ilmu yang diperolehnya,”harap Aris.

Sementara James Paonganan, salah satu pemateri Dinkes Kolaka menegaskan bahwa dalam Bintek tersebut pelaku usaha IRTP wajib menerapkan cara produksi pangan olah yang baik dengan menggunakan 9 persyaratan label sesuai dengan Peraturan BALAI POM no. 31 tahun 2018, yaitu tidak menggunakan bahan yang dilarang untuk pangan seperti bora, formalin dan bahan pewarna lainnya.(**)

Redaksi

Recent Posts

Wujudkan Semangat Tangguh dan Bertanggung Jawab, PT Vale Perkuat Ekosistem Informasi Publik yang Kredibel

SOROWAKO,WN---Di tengah masifnya arus informasi digital dan meningkatnya kompleksitas isu pembangunan berkelanjutan, kebutuhan terhadap informasi…

7 hours ago

Bertumbuh dengan Tanggung Jawab, PT Vale Perkuat Hilirisasi dan Keberlanjutan di Morowali

MOROWALI,WN---Pertumbuhan yang bertanggung jawab terwujud ketika setiap pencapaian bisnis mampu menghadirkan manfaat bagi masyarakat, lingkungan,…

1 day ago

Perkuat Generasi Penggerak Keberlanjutan di Luwu Timur, PT Vale Luncurkan Kelas Konservasi

SOROWAKO,WN---24 Juli 2026 – Membangun generasi muda yang mampu menjadi penggerak keberlanjutan merupakan bagian penting…

3 days ago

Mahasiswa USN KKN Paparkan Proker Berbasis SDGS di Desa Lolibu Buteng

BUTENG,WN---Mahasiswa Universitas Sembilanbelas November(USN) yang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Lolibu, Kecamatan Lakudo,…

4 days ago

Bupati LantiK 32 ASN Pejabat Administrator dan Pengawas

KOLAKA,WN---Bupati Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) H Amri melantik 32 orang Aparatur Sipil Negara(ASN) pejabat administrator dan…

4 days ago

Membangun Nilai Tambah Melalui Praktik Pertambangan Berkelanjutan, Menteri Investasi Apresiasi Praktik ESG PT Vale di Morowali

MOROWALI,WN---Membangun nilai tambah melalui praktik pertambangan berkelanjutan, Menteri Investasi RI apresiasi praktik Environmental, Social, and…

5 days ago