KOLAKA,WN–Bupati Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) H Amri melantik dan mengambil sumpah dan janji Pegawai Negeri Sipil(PNS) dalam jabatan administrator dan pengawas di lingkungan Pemda Kolaka tahun 2926 yang dilaksanakan di aula Beramal Rujab Bupati Kolaka pada(12/10/226).
Pelantikan dihadiri Sekda Kolaka Akbar, Wakil Ketua DPRD Kolaka H Syaifullah Halik, para Asisten Setda Kolaka, Ketua Komisi III DPRD Kolaka Israfil, unsur Forkopimda dan jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah(OPD), Camat, Lurah dan Kepala Desa. Sejumlah PNS yang dilantik diantaranya Camat Samaturu Prakarsa Prawira Pranata, M Rais sebagai Sekdis Satpol PP Pemda Kolaka.
Pelantikan dilaksanakan oleh Bupati Kolaka H Amri, Wakil Bupati H Husmaluddin, Sekda Kolaka Akbar, Wakil Ketua DPRD Kolaka H Syaifullah Halik, Ketua Komisi III DPRD dihadiri jajaran Kepala OPD Pemda Kolaka, para Camat, para tenaga ahli Bupati Kolaka, unsur Forkopimda, staf ahli Bupati Kolaka,
Dalam sambutannya Bupati Kolaka Amri menyampaikan ucapan terima kasih kepada mantan Plt Camat Samaturu yang juga menjabat sebagai Sekcam atas dedikasi dan loyalitas serta komitmennya selama menjadi Plt Camat Samaturu. “Itu akan menjadi bekal dan menjadi bahan pertimbangan ketika mudah-mudahan ada pemekaran kecamatan di sana,”kata Bupati.
Dikatakannya pelaksanaan pelantikan Camat ini merupakan tuntutan organisasi yang begitu dinamis, membutuhkan energi baru, akhirnya hari ini momentumnya bertepatan dengan pelantikan dan pengambilan sumpah janji pegawai negeri sipil dalam jabatan administrator dan pengawas di lingkungan Pemda Kolaka.
Berdasarkan regulasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, menindaklanjuti dan memberikan penguatan terkait dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
“Alhamdulillah, proses itu telah kita lalui karena itu adalah bagian dari syarat formal secara administrasi kepegawaian harus terpenuhi.
Kalau selama ini di mana-mana kita mendengar pertek, nah itulah yang kita tunggu dari BKN. Pertimbangan teknis yang sebelumnya melalui proses amanah undang-undang itu, itu dilakukan penginputan di aplikasi,”ungkapnya.
Kita berharap ASN ini sebagai aparatur sipil negara, penyelenggara negara memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, bukan karena kedekatan, bukan karena ada hubungan emosional.”Dan saya kira ketika teman-teman ASN bekerja dengan baik, insyaallah saya dengan Pak Wakil Bupati akan memberikan penghargaan, memberikan reward,”ujarnya.(**)
KOLAKA,WN--Pertanyaan seringkali berseweleran di masyarakat maupun di group WhatsApp tertentu, kadang menjadi topik pembicaraan terkait…
KOLAKA,WN---Pemda Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) akan segera melakukan kendaraan dinas(Kendis) sebanyak 78 unit terdiri dari kendaraan…
LUTIM,WN--PT Vale Indonesia Tbk dorong pertumbuhan ekonomi lokal di Luwu Timur(Lutim) SULAWESI selatan(Sulsel) melalui penguatan…
KOLAKA,WN--Seiring meningkatnya aktivitas investasi dan pembangunan industri di Kabupaten Kolaka, penguatan tata kelola ketenagakerjaan menjadi…
LUTIM,WN--Gelombang penolakan terhadap rencana pengalihan rute (reroute) jalur pipa minyak Vale Indonesia di Dusun Balambano,…
KOLAKA,WN--Bupati Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) H Amri membentuk Tim Pengendalian Inflasi Daerah(TPID) yang dilaksanakan di ruang…