Categories: BeritaDaerah

TSM Harap APH Tidak Menganggu Aktivitas PSN PT Ceria di Wolo

KOLAKA,WN—Tamalaki Sangia Mekongga (TSM) berharap Aparat Penegak Hukum (APH) tidak menganggu aktivitas Proyek Strategi Nasional (PSN) yang dilakukan PT Ceria Nugraha Indotama di Kecamatan Wolo, sebab banyak keluarga yang menggantungkan penghasilannya di perusahaan itu.

“Kami meminta pemerintah dan aparat penegak hukum menangani perkara tersebut secara bijaksana, proporsional, dan tetap mempertimbangkan dampak sosial-ekonomi terhadap masyarakat yang ada di Kabupaten Kolaka, terkhusus Kecamatan Wolo, Samaturu dan Iwoimendaa,” kata Ketua Umum Tamalakino Sangia Mekongga, Hamsir, Selasa (22/09/2026).

Menurut Hamsir, proses penegakan hukum merupakan bagian penting dalam menjaga kepastian hukum dan tata kelola sumber daya alam. Namun, penanganan suatu perkara juga perlu mempertimbangkan keberlangsungan kehidupan masyarakat yang secara langsung maupun tidak langsung menggantungkan sumber penghidupannya pada aktivitas perusahaan.

“Perkara ini tentu harus ditindak secara bijak oleh negara. Jangan sampai langkah yang diambil justru menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat kecil, khususnya para pekerja dan keluarga mereka yang menggantungkan kehidupan dari aktivitas PT Ceria dan perusahaan-perusahaan mitranya,” katanya.

Ia menilai, apabila terdapat dugaan pelanggaran hukum, proses pemeriksaan dan penegakan hukum harus tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun, hal tersebut tidak serta-merta harus dimaknai dengan menghentikan seluruh aktivitas perusahaan sebelum terdapat keputusan hukum dan dasar administratif yang berkekuatan serta memenuhi ketentuan.

Hamsir mengungkap terdapat ribuan pekerja yang menggantungkan mata pencaharian dari keberadaan PT Ceria, baik pekerja langsung maupun tenaga kerja pada perusahaan mitra dan rantai usaha yang terkait dengan kegiatan operasional perusahaan.

“Yang perlu dipikirkan juga adalah nasib pekerja. Ketika kegiatan perusahaan dihentikan secara tiba-tiba, yang pertama kali merasakan dampaknya bukan hanya perusahaan, tetapi para pekerja, pelaku usaha lokal, petani, pedagang, penyedia jasa, transportasi, dan masyarakat yang berada di sekitar wilayah operasional,” ungkapnya.

Investasi dan Kepentingan Masyarakat Harus Berjalan Beriringan

Hamsir menegaskan, kehadiran investasi di Kabupaten Kolaka selama ini telah memberikan dampak terhadap pergerakan ekonomi masyarakat. Khususnya di Kecamatan Wolo, aktivitas industri telah menciptakan lapangan pekerjaan, membuka ruang bagi tumbuhnya usaha-usaha lokal, serta membangun keterhubungan ekonomi antara perusahaan dan masyarakat.

Karena itu, menurutnya, persoalan hukum yang sedang dihadapi PT CNI hendaknya tidak serta-merta digeneralisasi sebagai alasan untuk mengabaikan manfaat ekonomi yang telah dirasakan masyarakat.

“Kita tentu tidak boleh menutup mata terhadap persoalan hukum. Tetapi kita juga jangan menutup mata terhadap manfaat investasi bagi masyarakat di kab,kolaka. Keduanya harus ditempatkan secara proporsional. Kalau ada yang salah, perbaiki dan proses sesuai hukum. Tetapi jangan sampai masyarakat kecil menjadi korban dari proses tersebut,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah dapat mengambil langkah yang mengedepankan prinsip kepastian hukum, keadilan, keberlanjutan investasi, perlindungan tenaga kerja, dan kepentingan masyarakat daerah penghasil secara bersamaan.

Persoalan Hukum Jangan Melahirkan Persoalan Sosial Baru

Hamsir mengingatkan bahwa penghentian aktivitas perusahaan dalam skala besar dapat menimbulkan efek berantai terhadap kehidupan sosial-ekonomi masyarakat.

Bukan hanya pekerja yang akan terdampak, tetapi juga berbagai sektor yang terhubung dengan kegiatan perusahaan, mulai dari usaha penyediaan barang dan jasa, transportasi, perdagangan, kontraktor lokal, hingga aktivitas ekonomi masyarakat di sekitar kawasan industri PT,CNI

“Jangan sampai kita menyelesaikan satu persoalan hukum, tetapi kemudian menciptakan persoalan sosial dan ekonomi yang jauh lebih besar. Negara harus hadir untuk memastikan penegakan hukum tetap berjalan, tetapi masyarakat juga mendapatkan perlindungan,” katanya.

Ia berpandangan bahwa penyelesaian perkara PT CNI seharusnya menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pertambangan dan investasi, bukan semata-mata berujung pada penghentian kegiatan ekonomi yang berdampak luas terhadap masyarakat.

Jika dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum, menurutnya, maka pertanggungjawaban tersebut harus diarahkan kepada pihak yang memang terbukti melakukan pelanggaran berdasarkan proses hukum yang sah.

“Jangan sampai persoalan yang dilakukan oleh pihak tertentu kemudian dampaknya ditanggung oleh seluruh pekerja dan masyarakat. Prinsip keadilan harus berlaku secara menyeluruh,” katanya.

Ditambahkannya, masyarakat Kabupaten Kolaka, khususnya Kecamatan Wolo,Samaturu,Iwoimendaa membutuhkan investasi yang tidak hanya berorientasi pada eksploitasi sumber daya alam, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan daerah.

Karena itu, ia mendorong pemerintah untuk memperkuat pengawasan terhadap perusahaan, memastikan kepatuhan terhadap seluruh regulasi, meningkatkan perlindungan tenaga kerja, serta memastikan kontribusi perusahaan terhadap pembangunan daerah berjalan sebagaimana mestinya.

“Investasi harus memberikan manfaat bagi masyarakat. Perusahaan wajib taat hukum, pemerintah wajib melakukan pengawasan, dan masyarakat juga harus mendapatkan manfaat yang adil. Ini yang harus kita dorong,” kata Hamsir. (**)

redaksi

Recent Posts

Rumpun Puusara Hanya Mengakui PYM Firman Guro Sebagai Bokeo Mekongga

KOLAKA, WN--- Adanya 5 kubu yang mengklaim sebagai Bokeo Mekongga, rumpun Puusara yang merupakan pemegang…

2 hours ago

Turunan Wasasi Wasabenggali Kecam Oknum yang Mengatasnamakan Puusara Melantik Bokeo

KOLAKA, WN--- Keluarga besar turunan Wasasi Wasabenggali yang merupakan Puusara Kerajaan Mekongga, mengecam adanya oknum…

15 hours ago

DPRD Gelar Rapat Gabungan Komisi Pembahasan Ranperda Tentang Perubahan APBD Kolaka Tahun Anggaran 2026

KOLAKA,WN--DPRD Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) menggelar rapat gabungan Komisi dalam rangka penyampaian laporan hasil rapat komisi-komisi…

18 hours ago

Lestarikan Budaya Lokal Lewat Olahraga, PT Vale Dukung TNI Patonro Run

MAKASSAR,WN--Pelestarian budaya lokal membutuhkan ruang yang dekat dengan kehidupan masyarakat dan dapat menjangkau berbagai kalangan,…

23 hours ago

BEM USN Kolaka Gelar Bhakti Religi dan Berbagi Sembako di Tiga Pondok Pesantren

KOLAKA,WN--Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka melalui Kabinet Dharma Chatra kembali menunjukkan…

2 days ago

Pandangan Umum Fraksi Tak Dibacakan Dokumen Langsung Diserahkan ke Pimpinan Sidang

KOLAKA,WN---Rapat Paripurna DPRD Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kolaka I Ketut Arjana…

4 days ago