Categories: BeritaDaerah

Seluruh Fraksi di DPRD Kolaka tolak RUU Kesehatan

Kolaka, WN – Kolaka tujuh fraksi dewan perwakilan rakyat Daerah Kabupaten Kolaka,Sulawesi Tenggara yakni fraksi PDIP,Golkar,Gerindra,PAN,Nurani Sejahtera,Demokrat menolak dengan tegas rancangan Undang-Undang bidang kesehatan yang akan dibahas dan disahkan oleh Pemerintah dan DPR RI.

Penolakan itu dilakukan akibat ratusan tenaga kesehatan yang tergabung dalam beberapa organisasi kesehatan melakukan aksi damai di halaman kantor DPRD Kolaka,Senin.

Salah satu juru bicara aksi damai itu,dr Muhammad Aris di depan anggota dewan menjelaskan dalam RUU itu perlindungan tenaga kesehatan sudah tidak ada lagi serta akan dihilangkan organisasi profesi kesehatan.

Makanya lanjut Aris atas dasar ini RUU Kesehatan secara Nasional di tolak dan aksi damai yang dilakukan oleh seluruh tenaga kesehatan serentak di seluruh Indonesia agar undang-undang itu tidak disahkan.

Sejak awal kata dia rancangan undang-undang kesehatan sudah bermasalah karena tidak taat dan patuh serta dianggap prematur sehingga terjadi protes kepada masyarakat termasuk tenaga kesehatan,mahasiswa kedokteran serta mahasiswa kesehatan seluruh Indonesia.

“Dalam RUU ini dianggap diskriminatif dan potensi terjadinya kriminalisasi terhadap tenaga kesehatan karena tidak adanya perlindungan hukum terhadap tenaga kesehatan,” jelas dr.Aris.

Yang anehnya lagi dalam RUU itu dimana pasien yang dirawat oleh tenaga medis harus dilakukan sampai sembuh sementara kesembuhan pasien sudah diluar tanggung jawab tenaga kesehatan.

“jika pasien tidak sembuh maka tenaga kesehatan akan di tuntut dan di proses secara hukum ini lah yang kita tuntut agar RUU itu ditolak,” tegasnya.

Menanggapi hal itu Ketua DPRD Kolaka,Syaifullah Halik yang di dampingi ketua dan anggota fraksi usai memberikan pandangan terkait RUU kesehatan itu menolak dengan tegas.

Ketua DPRD Kolaka serta ketua dan anggota fraksi bersama pimpinan organisasi profesi kesehatan menandatangani rekomendasi penolakan RUU bidang kesehatan untuk disahkan.

“Hasil rekomendasi ini akan segera dikirim ke DPR RI sebagai bahan pertimbangan penolakan RUU kesehatan,” kata Syaifullah Halik. (*)

Redaksi

Recent Posts

Kebersamaan Tak Ternilai Dalam Upskilling & Visit PT Vale Indonesia Tbk 2026

SOROWAKO,WN---Kebersamaan menjadi salah satu kesan yang tak ternilai selama mengikuti kegiatan Upskilling & Visit PT…

23 hours ago

PT Vale Terus Bertumbuh dan Melangkah Maju Menuju Fondasi yang Lebih Kuat

KOLAKA,WN---PT Vale Indonesia Tbk ("PT Vale" atau "Perseroan", Kode Saham IDX: INCO) pada(29/7/2026) mengumumkan hasil…

1 day ago

Pekan Raya ANTAM Hadirkan Ruang Promosi UMKM dan Hiburan bagi Masyarakat

KOLAKA,WN---PT ANTAM (Persero) Tbk UBP Nikel Kolaka kembali menghadirkan Pekan Raya ANTAM sebagai ruang kolaborasi…

2 days ago

Wujudkan Semangat Tangguh dan Bertanggung Jawab, PT Vale Perkuat Ekosistem Informasi Publik yang Kredibel

SOROWAKO,WN---Di tengah masifnya arus informasi digital dan meningkatnya kompleksitas isu pembangunan berkelanjutan, kebutuhan terhadap informasi…

4 days ago

Bertumbuh dengan Tanggung Jawab, PT Vale Perkuat Hilirisasi dan Keberlanjutan di Morowali

MOROWALI,WN---Pertumbuhan yang bertanggung jawab terwujud ketika setiap pencapaian bisnis mampu menghadirkan manfaat bagi masyarakat, lingkungan,…

5 days ago

Perkuat Generasi Penggerak Keberlanjutan di Luwu Timur, PT Vale Luncurkan Kelas Konservasi

SOROWAKO,WN---24 Juli 2026 – Membangun generasi muda yang mampu menjadi penggerak keberlanjutan merupakan bagian penting…

6 days ago