Categories: BeritaDaerah

Seluruh Fraksi di DPRD Kolaka tolak RUU Kesehatan

Kolaka, WN – Kolaka tujuh fraksi dewan perwakilan rakyat Daerah Kabupaten Kolaka,Sulawesi Tenggara yakni fraksi PDIP,Golkar,Gerindra,PAN,Nurani Sejahtera,Demokrat menolak dengan tegas rancangan Undang-Undang bidang kesehatan yang akan dibahas dan disahkan oleh Pemerintah dan DPR RI.

Penolakan itu dilakukan akibat ratusan tenaga kesehatan yang tergabung dalam beberapa organisasi kesehatan melakukan aksi damai di halaman kantor DPRD Kolaka,Senin.

Salah satu juru bicara aksi damai itu,dr Muhammad Aris di depan anggota dewan menjelaskan dalam RUU itu perlindungan tenaga kesehatan sudah tidak ada lagi serta akan dihilangkan organisasi profesi kesehatan.

Makanya lanjut Aris atas dasar ini RUU Kesehatan secara Nasional di tolak dan aksi damai yang dilakukan oleh seluruh tenaga kesehatan serentak di seluruh Indonesia agar undang-undang itu tidak disahkan.

Sejak awal kata dia rancangan undang-undang kesehatan sudah bermasalah karena tidak taat dan patuh serta dianggap prematur sehingga terjadi protes kepada masyarakat termasuk tenaga kesehatan,mahasiswa kedokteran serta mahasiswa kesehatan seluruh Indonesia.

“Dalam RUU ini dianggap diskriminatif dan potensi terjadinya kriminalisasi terhadap tenaga kesehatan karena tidak adanya perlindungan hukum terhadap tenaga kesehatan,” jelas dr.Aris.

Yang anehnya lagi dalam RUU itu dimana pasien yang dirawat oleh tenaga medis harus dilakukan sampai sembuh sementara kesembuhan pasien sudah diluar tanggung jawab tenaga kesehatan.

“jika pasien tidak sembuh maka tenaga kesehatan akan di tuntut dan di proses secara hukum ini lah yang kita tuntut agar RUU itu ditolak,” tegasnya.

Menanggapi hal itu Ketua DPRD Kolaka,Syaifullah Halik yang di dampingi ketua dan anggota fraksi usai memberikan pandangan terkait RUU kesehatan itu menolak dengan tegas.

Ketua DPRD Kolaka serta ketua dan anggota fraksi bersama pimpinan organisasi profesi kesehatan menandatangani rekomendasi penolakan RUU bidang kesehatan untuk disahkan.

“Hasil rekomendasi ini akan segera dikirim ke DPR RI sebagai bahan pertimbangan penolakan RUU kesehatan,” kata Syaifullah Halik. (*)

Redaksi

Recent Posts

Antam Bagikan Dividen Rp 5,04 Triliun, Catatkan Kinerja Terbaik Sepanjang Sejarah

JAKARTA,WN---PT Antam(Persero) Tbk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2025 (RUPST 2025) di…

24 hours ago

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT Antam UBP Nikel Kolaka Tanam Ribuan Pohon di Bukit Tera dan Tegaskan Komitmen Reklamasi Tambang

KOLAKA,WN---Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PT Antam Unit Bisnis Pertambangan(UBP) Nikel Kolaka…

1 day ago

PT Vale Cegah Stunting dengan Menghadirkan Dokter Spesial Anak di Baula

KOLAKA,WN--- PT Vale Indonesia Tbk melalui Indonesia Growth Project (IGP) Pomalaa berupaya mencegah kematian dan…

2 days ago

USN Kolaka dan IPIP Buka Campus Hiring 2026, Sediakan 15 Posisi untuk Alumni

KOLAKA,WN---Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka bekerja sama dengan PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) membuka…

3 days ago

Baznas Kolaka Bantu Pelaku UMKM Pasar Raya Mekongga Sebanyak 100 Orang

KOLAKA,WN---Badan Amil Zakat Nasional(Baznas) Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) bantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah(UMKM) yang…

3 days ago

Raih Dua Penghargaan HR Asia Best Companies to Work for in Asia Awards, PT Vale Indonesia Tegaskan Komitmen Membangun Tempat Kerja yang Berpusat pada Manusia

JAKARTA,WN---Perusahaan tambang nikel terintegrasi dan berkelanjutan, PT Vale Indonesia Tbk(PT Vale) meraih dua penghargaan pada…

4 days ago