Categories: BeritaDaerah

Seluruh Fraksi di DPRD Kolaka tolak RUU Kesehatan

Kolaka, WN – Kolaka tujuh fraksi dewan perwakilan rakyat Daerah Kabupaten Kolaka,Sulawesi Tenggara yakni fraksi PDIP,Golkar,Gerindra,PAN,Nurani Sejahtera,Demokrat menolak dengan tegas rancangan Undang-Undang bidang kesehatan yang akan dibahas dan disahkan oleh Pemerintah dan DPR RI.

Penolakan itu dilakukan akibat ratusan tenaga kesehatan yang tergabung dalam beberapa organisasi kesehatan melakukan aksi damai di halaman kantor DPRD Kolaka,Senin.

Salah satu juru bicara aksi damai itu,dr Muhammad Aris di depan anggota dewan menjelaskan dalam RUU itu perlindungan tenaga kesehatan sudah tidak ada lagi serta akan dihilangkan organisasi profesi kesehatan.

Makanya lanjut Aris atas dasar ini RUU Kesehatan secara Nasional di tolak dan aksi damai yang dilakukan oleh seluruh tenaga kesehatan serentak di seluruh Indonesia agar undang-undang itu tidak disahkan.

Sejak awal kata dia rancangan undang-undang kesehatan sudah bermasalah karena tidak taat dan patuh serta dianggap prematur sehingga terjadi protes kepada masyarakat termasuk tenaga kesehatan,mahasiswa kedokteran serta mahasiswa kesehatan seluruh Indonesia.

“Dalam RUU ini dianggap diskriminatif dan potensi terjadinya kriminalisasi terhadap tenaga kesehatan karena tidak adanya perlindungan hukum terhadap tenaga kesehatan,” jelas dr.Aris.

Yang anehnya lagi dalam RUU itu dimana pasien yang dirawat oleh tenaga medis harus dilakukan sampai sembuh sementara kesembuhan pasien sudah diluar tanggung jawab tenaga kesehatan.

“jika pasien tidak sembuh maka tenaga kesehatan akan di tuntut dan di proses secara hukum ini lah yang kita tuntut agar RUU itu ditolak,” tegasnya.

Menanggapi hal itu Ketua DPRD Kolaka,Syaifullah Halik yang di dampingi ketua dan anggota fraksi usai memberikan pandangan terkait RUU kesehatan itu menolak dengan tegas.

Ketua DPRD Kolaka serta ketua dan anggota fraksi bersama pimpinan organisasi profesi kesehatan menandatangani rekomendasi penolakan RUU bidang kesehatan untuk disahkan.

“Hasil rekomendasi ini akan segera dikirim ke DPR RI sebagai bahan pertimbangan penolakan RUU kesehatan,” kata Syaifullah Halik. (*)

Redaksi

Recent Posts

Ketua BK DPRD Minta Rekan Anggota Dewan Tingkatkan Kehadiran Ikut Rapat Paripurna

KOLAKA,WN--Ketua Badan Kehormatan(BK) DPRD Kolaka Sultra Agus Salim meminta kepada semua rekan-rekan anggota dewan tingkat…

11 hours ago

Ketua DPRD Tegaskan SKPD Tidak Diwakili Dalam Rapat Komisi Komisi

KOLAKA,WN--Ketua DPRD Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) I Ketut Arjana didampingi Wakilnya H Syaifullah Halik saat memimpin…

12 hours ago

Wabup Husmaluddin Sampaikan Jawaban Pemda Kolaka Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi

KOLAKA,WN--Wakil Bupati Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) H Husmaluddin menyampaikan jawaban, tanggapan dan penjelasan Pemda Kolaka atas…

13 hours ago

PT Vale Raih Dua Gold Awards InTech SEA 2026 lewat Program Pangan dan Kemaritiman

JAKARTA,WN--PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale), raih dua Gold Awards Intechsea 2026 lewat program pangan…

17 hours ago

Penderita HIV AIDS di Kolaka 213 Orang Sementara Berobat, 46 Los Kontak dan 51 Meninggal Dunia

KOLAKA,WN---Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kolaka Sulawesi Tenggara (Sultra) Hj Sri Raoda Buna ditemui media ini…

1 day ago

Ketua DPRD Kolaka Pimpin Rapat Paripurna, 13 Ranperda Disahkan Menjadi Perda

KOLAKA,WN---Ketua DPRD Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) I Ketut Arjana, didampingi Wakilnya H Syaifullah Halik memimpin rapat…

2 days ago