Proses pemakaman jenazah pasien Covid-19 oleh pihak keluarga
KOLAKA, WONUANEWS – Juru bicara Satgas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, dr. Muhammad Aris dengan tegas mengatakan kasus kejadian pengambilan paksa jenazah oleh pihak keluarga di Kelurahan Lamekongga kemarin (8/1) merupakan pelanggaran berat protokol kesehatan.
Menurutnya pasien yang meninggal di rumah sakit Bahteramas Kendari terkonfirmasi positif sesuai hasil tes usap PCR harus dimakamkan secara protokol kesehatan.
” Kita menunggu pihak kepolisian dan BPBD Kolaka bertindak,” kata Aris melalui pesan singkatnya.
Aris mengharapkan ada langkah hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian karena pengambilan paksa jenazah terkonfirmasi positif adalah sebuah pelanggaran.
” Langkah ini harus dilakukan oleh semua pihak yang tergabung dalam satuan tugas,” tegasnya.
Sebelumnya keluarga pasien terkonfirmasi positif yang meninggal di rumah sakit Bahteramas Kendari, menolak dilakukan pemakaman secara protokol kesehatan dan membongkar peti jenazah untuk dikebumikan seperti biasa.
” Kami sangat menyanyangkan keluarga pasien merebut paksa peti jenazah yang harus dimakamkan secara protokol kesehatan,” jelas Aris. (raz)
KOLAKA,WN---Universitas Sembilanbelas November(USN) Kolaka Sulawesi Tenggara(USN) menggelar pelaksanaan ujian berbasis komputer (Computer Based Test/CBT) untuk…
KOLAKA,WN---Direktur Perumda Air Minum Tirta Sorume Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) Murni Djaelani mengungkapkan bahwa saat ini…
KOLAKA,WN---PT.Vale Indonesia,Tbk(PT Vale) Industry Growth Project(IGP) Pomalaa laksanakan Program Pemberdayaan Masyarakat(PPM) dengan memberikan Bimbingan teknis(Bimtek)…
PALU,WN---Komitmen terhadap tata kelola yang baik serta kontribusi nyata bagi pembangunan daerah kembali mendapatkan pengakuan.…
JAKARTA,WN---PT Antam(Persero) Tbk raih Proper hijau sebagai bentuk komitmen kuat dalam pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.…
KOLAKA,WN---Ketua Badan Amil Zakat Nasional(Baznas) Pusat Ex Officeo Dr Agus Fathoni berkunjung ke Baznas Kolaka…