Proses pemakaman jenazah pasien Covid-19 oleh pihak keluarga
KOLAKA, WONUANEWS – Juru bicara Satgas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, dr. Muhammad Aris dengan tegas mengatakan kasus kejadian pengambilan paksa jenazah oleh pihak keluarga di Kelurahan Lamekongga kemarin (8/1) merupakan pelanggaran berat protokol kesehatan.
Menurutnya pasien yang meninggal di rumah sakit Bahteramas Kendari terkonfirmasi positif sesuai hasil tes usap PCR harus dimakamkan secara protokol kesehatan.
” Kita menunggu pihak kepolisian dan BPBD Kolaka bertindak,” kata Aris melalui pesan singkatnya.
Aris mengharapkan ada langkah hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian karena pengambilan paksa jenazah terkonfirmasi positif adalah sebuah pelanggaran.
” Langkah ini harus dilakukan oleh semua pihak yang tergabung dalam satuan tugas,” tegasnya.
Sebelumnya keluarga pasien terkonfirmasi positif yang meninggal di rumah sakit Bahteramas Kendari, menolak dilakukan pemakaman secara protokol kesehatan dan membongkar peti jenazah untuk dikebumikan seperti biasa.
” Kami sangat menyanyangkan keluarga pasien merebut paksa peti jenazah yang harus dimakamkan secara protokol kesehatan,” jelas Aris. (raz)
KOLAKA,WN---Ketua Ikatan Alumni(Ika) Universitas Sembilanbelas November(USN) Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) Dr H Bakri Mendong, ditemui media…
KOLAKA,WN---Lima calon Rektor Universitas Sembilanbelas November(USN) Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) paparkan visi misinya pada(2/6/2026) yang dilaksanakan…
KOLAKA,WN---Mahasiswa Universitas Sembilanbelas November l(USN) Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra), Kevin Gilberth Roganda Putra, resmi terpilih sebagai…
KOLAKA,WN---Badan Amil Zakat Nasional(Baznas) Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) pada momentum hari raya Idul Adha 1Syawal…
Oleh : Saleh Sutrisna, S.Ag.,MA - Mahasiswa Program Doktor Pasca Sarjana IAIN Kendari - Dosen…
ARABSAUDI,WN--- Petugas Haji Kloter 36 UPG yang merupakan jamaah haji asal Kabupaten Kolaka melaporkan dari…