Categories: Berita

Sat Reskrim Polres Koltim Reaksi Cepat Amanakan Pelaku Curanmor di Kendari

KOLTIM,WN–Team URC Satuan Reserse Polres Kolaka Timur(Koltim) reaksi cepat amanakan pelaku pencurian kendaraan bermotor(Curanmor) disalah satu penginapan di Kendari Sulawesi Tenggara(Sultra) pada(5/10/2026).
Demikian diungkapkan Kapolres Koltim AKBP Tinton Yudha Riambodo diwakili oleh Kasat Reskrim Polres Koltim AKP Ahmad Fatoni kepada media ini melului WhatsAppnya Senin(5/10/2026).

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa berawal dari laporan korban Asadin pada hari Senin tanggal 05 Oktober 2026 sekitar pukul 03.00 wita tentang tindak pidana pencurian sepeda motor honda beat yang dialami kemudian, selanjutnya laporan tersebut segera ditindak lanjuti TIM URC RESMOB Polres Koltim langsung menindak lanjuti dan melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.

Dan berselang hanya beberapa jam kemudian pada 08.30 tgl 05 Oktober 2026 TIM berhasil melakukan penyelidikan dan mendapatkan info terduga pelaku berada di salah satu penginapan yang ada di Kota Kendari. Selanjutnya TIM langsung bergerak cepat ke tempat yang dimaksud dan mengamankan Terduga Pelaku MA alias AF disalah satu penginapan yang beralamat Kelurahan Rahandouna Kecamatan Poasia Kota Kendari, berdasarkan keterangan awal, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana Curanmor dengan cara mencuri kunci motor di dalam rumah korban dan langsung membawa pergi kendaraan tersebut sekaligus handphone dan mesin pemotong aluminium merk makita ke Kota Kendari.

Kasat Reskrim menuturkan pada 5 Oktober 2026 sekitar pukul 03.00 wita dini hari datang seorang lelaki bernama Ashadi melapor di piket SPKT Polres Koltim telah mengalami kecurian sepeda motor, “sehingga kami menindak lanjuti laporan tersebut dan memerintahkan personil mendalami. Alhamdulilah sekitar Pukul 08.30 wita team URC Resmob polres Koltim memperoleh informasi keberadaan pelaku di sebuah penginapan di kendari. “Saat ini pelaku menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Koltim dan barang bukti telah diamankan,”tuturnya.

Ashadi selaku korban mengapresiasi Team URC Satres krim Polres Koltim yang menurutnya begitu cepat menangani laporan yang disampaikan di Polres Koltim. “Saya berterima kasih kepada URC Satreskrim Polres Koltim karena sangat cepat menangani laporan saya, tidak cukup 24 jam sepeda motor, HP infinix dan mesin pemotong almuniunimun milik saya telah ditemukan,”ungkapnya.(**)

redaksi

Recent Posts

PT Vale Indonesia Dorong UMKM Lokal Tumbuh Lebih Pesat

LUTIM,WN--Perluas akses akses pasar, lewat rumah oleh-oleh Telaloa, PT Vale Indonesia Tbk mendorong Usaha Kecil…

6 hours ago

Warga Kolaka Penderita ISPA Capai 25 Ribu Orang Lebih, 26 Orang Kasus Baru Terinfeksi HIV/AIDS

KOLAKA,WN--Warga Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) yang menderita Infeksi Saluran Pernapasan Akut(ISPA), ungkap Kepala Dinas Kesehatan(Kadinkes)…

6 hours ago

Pecatur Ambon Raih Juara Umum pada Turnamen Catur Percasi Kolaka

KOLAKA,WN--Open Turnamen Catur yan baru saja usai digelar oleh Persatuan Catur Seluruh Indonesia(Percasi) Kolaka Sulawesi…

1 day ago

Percasi Kolaka Gelar Turnamen Catur, Diikuti 240 Peserta se Sulawesi dan Maluku

KOLAKA,WN--Persatuan Catur Seluruh Indonesia(Percasi) Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) menggelar turnamen Catur. Sebelum turnamen dimulai lebih…

2 days ago

Stand Pameran USN Kolaka Raih Juara Harapan II pada Expo XVII di Purwokerto

PURWOKERTO,WN--Stand pameran mahasiswa Universitas Sembilanblas November(USN) Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) meraih juara harapan II pada ajang…

4 days ago

Pendapatan Daerah Kolaka Awal Oktober Sudah Capai 95,82 Persen

KOLAKA,WN--Berdasarkan data yang diperoleh wonuanews dari Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) pada(1/10/2026) pendapatan daerah…

4 days ago