Categories: BeritaNasional

PT Vale Indonesia Raih Apresiasi Tertinggi dalam Good Mining Practices Award 2023

Jakarta, WN – PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) kembali menorehkan prestasi gemilang dalam Good Mining Practices (GMP) Award 2023, menegaskan komitmennya terhadap kaidah pertambangan yang berkelanjutan. Penghargaan ini diberikan oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Jumat (29/09/2023) di Hotel Bidakara, Jakarta.

PT Vale meraih tiga trofi “Terbaik” dalam kategori yang berbeda, mencakup Aspek Pengelolaan Teknis Pertambangan Mineral dan Batubara, Pengelolaan Konservasi Mineral dan Batubara, dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan Mineral dan Batubara. Sementara itu, penghargaan “Utama” diraih untuk Pengelolaan Standardisasi dan Usaha Jasa Pertambangan.

Chief Operating Officer (COO) PT Vale, Abu Ashar, dan Direktur HSOR PT Vale, Muh. Adli Lubis, dengan bangga menerima penghargaan tersebut atas dedikasi perusahaan dan seluruh karyawan. Ashar mengungkapkan keberhasilan PT Vale dalam mempertahankan penghargaan lingkungan serta meraih penghargaan baru terkait standardisasi dan usaha jasa pertambangan.

Dalam pernyataannya, Ashar mengucapkan terima kasih atas dukungan dari seluruh pihak yang turut berkontribusi dalam pencapaian ini. Ia menyatakan bahwa prestasi ini akan menjadi motivasi bagi PT Vale untuk terus berinovasi dan meningkatkan penerapan pertambangan yang baik.

Plt. Dirjen Minerba Letjen TNI (Mar.) (Purn.) Bambang Suswantono menyoroti tantangan yang dihadapi sektor pertambangan nasional, termasuk keterbatasan komoditas mineral dan implementasi komitmen lingkungan-sosial-tata kelola (ESG) pada era transisi energi. Bambang mengapresiasi pelaku industri pertambangan yang berdedikasi dalam menerapkan Good Mining Practices, berharap bahwa perusahaan-perusahaan yang mendapat penghargaan dapat menjadi role model yang menginspirasi sektor pertambangan di Indonesia.

Seleksi GMP Award 2023 melibatkan proses ketat, mulai dari pengisian formulir oleh calon peserta hingga verifikasi lapangan oleh tim penilai, yang kemudian memberikan penilaian akhir sesuai dengan kriteria dan aspek yang relevan dengan komoditas dan kategori yang bersangkutan. (*)

Redaksi

Recent Posts

Semua Fraksi di DPRD Menyetujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

KOLAKA,WN---Semua Fraksi di DPRD Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) menyetujui pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah(APBD) tahun…

18 hours ago

Baznas Kembali Salurkan Bantuan Kepada Anak Yatim dan Penyandang Disabilitas

KOLAKA,WN---Badan Amil Zakat Nasional(Baznas) Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) kembali menunjukkan kepedulian sosialnya dengan memberikan bantuan kepada…

18 hours ago

Perkuat Kriya Lokal Luwu Timur, PT Vale Hadirkan Anyaman Teduhu di Ajang Dekranas

MAKASSAR,WN---Komitmen untuk tumbuh dan berkembang bersama masyarakat di sekitar wilayah operasional menjadi pilar utama dalam…

1 day ago

Wakil Ketua DPRD Kolaka Pertanyakan Banjir Sungai Oko Oko, Bupati Memberikan Klarifikasi

KOLAKA,WN---Sungai Oko Oko yang terletak di Kecamatan Pomalaa Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra), yang mengalami luapan…

1 day ago

Bupati H Amri; Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sebagai Bentuk Akuntabilitas Pemda atas Pengelolaan Keuangan

KOLAKA,WN---Bupati Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) H Amri dalam rapat Paripurna DPRD Kolaka yang dilaksanakan di gedung…

2 days ago

FKIP USN Kolaka Gelar FGD Finalisasi Pendirian Program Studi PPG

KOLAKA,WN---Universitas Sembilanbelas November Kolaka (USN-Kolaka) Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam kiprahnya terus melakukan berbagai upaya konkret…

3 days ago