KOLAKA,WN–Pemda Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) menggelar rapat koordinasi yang dipimpin oleh Asisten II Setda Kolaka Ramli H Sima, yang dilaksanakan di ruang rapat Sekda Kolaka pada(13/10/2026). Rapat ini sebagai tindak lanjut dari Keputusan Bupati Kolaka nomor 100.3.3.2-411-2026 tertanggal 25 September 2026 tentang pembentukan tim terpadu pengawasan pendistribusian Bahan Bakar Minyak(BBM) dan tabung gas LPG 3 kg bersubsidi di Kabupaten Kolaka. Tim terpadu ini nantinya akan turun langsung ke PERTAMINA melakukan koordinasi.
Rapat tim terpadu titu juga dihadiri Sekretaris Komisi II DPRD Kolaka Bahana Sultan Ramli dengan tegas menyoroti kelangkaan BBM jenis Pertalite yang memicu antrean panjang di sejumlah SPBU sudah berbulan- bulan, Bahana meminta serta mendorong percepatan penambahan kuota yang direncanakan pada Oktober 2026. Selain itu Bahana juga meminta pengawasan bersama aparat penegak hukum perlu diperketat untuk mencegah pelangsiran dan penyalahgunaan BBM bersubsidi di lapangan. Sementara dari pihak Pertamina menyampaikan bahwa penyaluran BBM ke enam titik SPBU di kawasan perkotaan diupayakan mulai pukul 08.00 WITA sebelum distribusi dilanjutkan ke SPBU luar kota.
Plt.Asisten II Ramli H. Sima, dalam rapat itu menegaskan bahwa pengawasan distribusi energi bersubsidi membutuhkan keterlibatan seluruh pihak agar penyalurannya berjalan lancar dan tepat sasaran. “Kami ingin memastikan distribusi BBM dan tabung gas LPG 3 kg di Kabupaten Kolaka berjalan sesuai ketentuan. Karena itu, Tim Terpadu akan turun langsung ke Pertamina untuk melihat kondisi di lapangan sekaligus mengidentifikasi kendala yang perlu segera ditangani,”tegasnya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kolaka Abdi Arif menyampaikan bahwa usulan penyesuaian kuota telah disusun sejak Mei 2026 dengan mempertimbangkan asumsi pertumbuhan kebutuhan sebesar 5 persen. Melalui koordinasi lintas sektor dan penguatan pengawasan di SPBU serta jalur distribusi tabung LPG 3kg, Pemkab Kolaka berupaya mengurangi antrean BBM, memastikan LPG bersubsidi diterima masyarakat yang berhak, serta menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.
“Pemda Kolaka berupaya mengurangi antrian pengisian BBM di SPBU dan memastikan masyarakat menerima tabung gas LPG 3 kg bagi yang berhak menerimanya,”ungkap Kadis Perindag Kolaka.(**)
KOLAKA,WN--Badan Penanggulangan Bencana Daerah(BPBD) Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) Muh Haerul Efendy ditemui media ini di ruang…
KOLAKA,WN--Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah(Bappeda) Kolaka Sulawesi Tanggara(Sultra) Arifin Jamal paparkan capaian serapan anggaran dan…
KOLAKA,WN--PT Vale Indonesia Tbk (Vale INDONESIA atau Perusahaan), bagian dari Mining Industry Indonesia (MIND ID),…
KOLAKA,WN--Bupati Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) H Amri melantik dan mengambil sumpah dan janji Pegawai Negeri Sipil(PNS)…
KOLAKA,WN--Pertanyaan seringkali berseweleran di masyarakat maupun di group WhatsApp tertentu, kadang menjadi topik pembicaraan terkait…
KOLAKA,WN---Pemda Kolaka Sulawesi Tenggara(Sultra) akan segera melakukan kendaraan dinas(Kendis) sebanyak 78 unit terdiri dari kendaraan…